Dilema Dakwah Zakir Naik

drishtikone.com

Mesti saya akui bahwa Zakir Naik adalah pendai yang ulung. Ia selalu berhasil menampilkan diri sebagai speaker, orator, narator, atau khatib yang piawai menyampaikan materi dengan performance yang meyakinkan, penuh percaya diri, karenanya menyita perhatian. Penguasaannya yang expert pada banyak kitab suci makin menyempurnakan kesohorannya. Ia, bisa dengan cepat bicara tentang konsep “kafir” menurut al-Qur’an dan Injil sekaligus, lengkap dengan detail ayat dan suratnya. Belum lagi kisah-kisah di bawah meja perihal keshalihannya, keramahannya, dan sebagainya—yang sungguh sanggup menjadikannya idola, kultus, bahkan berhala.

Rasanya, tidak ada celah bagi umat Islam, utamanya, untuk tidak seturut menyanjung, membanggakan, dan bahkan memberhalakannya bagai “nabi milenial”.

Namun, maafkan, saya tidak nge-fans sedemikian rupa pada Zakir Naik. Bukan karena perkara keilmuannya—toh ini pun relatif-debatable—tetapi pure soal metodenya berdakwah, berceramah, yang mengedepankan (atau tepatnya “rentan memantik”) konflik. Debat. Bagaimanapun, perdebatan meskipun sahih secara ilmiah, secara dinamika pengetahuan, tetaplah menyisakan luka-luka hierarkis kalah-menang. Video-video debat yang dinakhodai Zakir Naik memperlihatkan semua itu. Ketika ia berdebat dengan pastur Ruknuddin atau William Campbell, umpama, muaranya tampak sekali adalah sepenuh-penuhnya “menang-kalah”. Situasi menjadi lebih parah di jagat virtual dengan ruahnya stempel-stempel “Zakir Naik mempermalukan pemuka non-muslim”, misal. Kita merayakannya bagai pahlawan, sementara mereka dijungkalkan bagai gerak-gerik klandestin.

Jika mengutip satire Soe Hok Gie dalam Zaman Peralihan, kebencian yang ditimbulkan oleh apa pun, termasuk ideologi, hanya akan memicu gerakan bawah tanah, dendam-dendam berkepanjangan. Pada riak dendam, bagaimana mungkin peace bisa dibingkai abadi as brotherhood? Tepat pada titik inilah, metode debat Zakir Naik kontraproduktif dengan pesan dan kesan yang dinarasikannya selama ini: Islam yang damai.

Semantik “Debat”

Betul, di dalam al-Qur’an surat an-Nahl (16) ayat 125 memang ada ayat yang kerap kita nukil sebagai landasan dakwah, bahkan debat, yang memungkinkan kita membenarkan metode dakwah debat ala Zakir Naik. “Ajaklah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan cinta dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan bantahan yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapatkan petunjuk.

Tashih “debat” dalam ayat tersebut lazimnya didasarkan pada kata “jadilhum”. Kata “jidal” dalam bahasa Arab yang berarti perdebatan dalam bahasa Indonesia menisbatkan keshahihan tersebut. Akan tetapi, urgen diingat seketika bahwa dalam ayat tersebut kata “jadilhum” dibatasi dengan empat (umumnya kita menyebut tiga saja) hal sekaligus, yang satu di antaranya bersifat “batasan umum” dan dua kemudian bersifat batasan hierarkis. Jadi, kebolehan berdebat menempati posisi terakhir (ketiga).

Batasan pertama, sekaligus umum dan pada pokoknya (‘illatul hukmi), ialah “ud’u” (ajaklah). Problem kekhasan bahasa, misal menurut Hermeneutika Gadamer disebut “fusion of horizons”, terjadi pada penerjemahan “ud’u” ini ke dalam bahasa kita. Kalau kita menggunakan kata “ajaklah”, maka ia bernuansa netral, teduh, damai, layaknya “sekadar ajakan”. Bila kita menggunakan kata “serulah” (dan ini yang kadung lazim dipakai oleh mayoritas kita; ingat, sesuatu yang dilazimkan pada gilirannya akan beranjak klaim maknanya menjadi “kebenaran”, seolah yang selainnya tidak valid lagi), ia menyimpan bias. “Serulah” mengangkut sekaligus karakter “agak memaksa”, “agak tegas”, “agak keras”, dan lain-lain. Sampai di sini, di sudut transliterasi saja, paradigma yang mengendon di kepala kita akan membuahkan nuansa batin yang berbeda, bukan? Apalagi kalau ada yang menerjemahkan kata “ud’u” itu dengan “bawalah”, misal.

Baiklah, anggap saja kita pakai kata yang paling jamak, yakni “ajaklah” dan “serulah”, ya.

Pada batasan kedua dan ketiga, mari ingat bahwa ekspresi, gaya, metode, atau cara mengajak dan menyeru (dakwah) itu masih dibatasi oleh dua kata berikutnya yang sangat prinsipil, yakni “hikmah” (cinta) dan “mau’idhah hasanah” (nasihat, ucapan, pernyataan yang baik).

Bagaimana mungkin cinta mengesahkan penjatuhan, pelecehan, perendahan, apalagi penghancuran kemanusiaan? Tidak. Mustahil itu disebut cinta.

Bagaimana mungkin “ucapan yang baik” menyemburkan ungkapan dan ekspresi kebencian, penghinaan, penistaan, dan peremukan kemanusiaan?

Bahasa, kata Ludwig Wittgenstein, adalah “language game” atau “konsensus”. Ketika Butet Kertarejasa berkata “Asu….” kepada Ong Harry, misal, itu sama sekali bukan makian. Bukan pelecehan, penistaan, apalagi kebencian. Ada “fusion of horizons” antarkeduanya yang menyebabkan ucapan tersebut disambut dengan kekehan. Itu tidak sama efek semantiknya dengan Anda yang tak saya kenal lalu berkata “Asu….” kepada saya. “Language game” Butet dan Ong bekerja secara konsensional di situ.

Begitupun pada bahasa Arab sebagai sumber asli bahasa al-Qur’an dengan bahasa Indonesia sebagai bahasa penerimanya. Language game Arab harus kita sertakan pula agar meminimalisir reduksi semantiknya, maknanya, demi pemahaman yang lebih utuh, demi pemangkasan bentangan jarak fusion of horizons. Kata “hasanah”, ini sekaligus batasan keempat, pada ayat tersebut, pada penyifatan “mau’idhah”, memiliki posisi semantik yang khas, tidak bisa semena-mena kita tarik menjadi “baik” belaka sesuai atmosfir makna bahasa kita.

Kata “hasanah” dalam language game orang Arab menempati posisi makna yang paripurna, final, tertinggi. Kata tersebut tak bisa digantikan secara serampangan dengan kata yang tampak memiliki makna sejenis, misal jayyid, shahih, salih, jamil, dan bahkan mumtaz. Tidak.

Itu pulalah sebab semantiknya mengapa, misal, kita mengenal istilah “husnul khatimah” (kata “khusnul” berasal dari Fi’il Madhi “hasana”) untuk menunjukkan “akhir kehidupan yang baik, mulia”, sebab ia bermakna paripurna dan puncak segala kebaikan dan kemuliaan. Kita tidak bisa menggantikan istilah “husnul khatimah” dengan umpama “jamalul khatimah” atau “shahihul khatimah” atau “mumtazul khatimah” atau “jayyidul khatimah”, dan lainnya, karena semua itu hanya akan menciptakan reduksi makna yang mendalam. Makna pertama tidak akan pernah sejajar dengan makna-makna pada istilah lain.

Begitupun pilihan al-Qur’an pada kata sifat “hasanah” dalam “mau’idhah” dan juga “ahsan” dalam “jadilhum” itu. Kata “ahsan” adalah superlatif, suatu ekspresi kebaikan yang lebih, lebih, dan lebih (dari kata dasar hasana yang berarti baik); yang tak terbatas bentuk-bentuk ungkapan kebaikannya. Sesuatu kebaikan yang “ter”, di atas segalanya. Semakin “ter”, semakin “luhung”, semakin selaras dengan semantika “ahsan” itu sendiri.

Itulah kiranya sekalipun berdebat (jadilhum) dimuat dalam ayat tersebut, ia harus dipahami dalam struktur semantik demikian, agar ekspresinya benar-benar mewujud dalam wujud-wujud yang “terbaik”—semakin “ter” semakin istimewa. Ia berarti secara semantik ayat tersebut sejatinya menampik gaya penggampangan, penyederhanaan, dan penyerampangan helatan debat-debat. Dengan tingkat kehati-hatian yang lebih kaffah, debat-debat tidak perlu dilakukan karena khawatir, sungguh khawatir, dan sangat-sangat khawatir, tidak mampu memanggul marwah “ahsan” itu. Efek debat sungguhlah tidak sesederhana tampaknya.

Lihatlah apa yang terjadi pasca debat Zakir Naik dan William Campbell?

Ketegangan meningkat antara kelompok muslim dan non-muslim. Kecurigaan bahwa akan ada upaya-upaya destruksi pada paradigma doktrinal agama lain menyebar. Bersebelahan dengan membludaknya kebanggaan-kebanggaan teologis di kalangan pemihak Zakir Naik yang secara sosial-kultural-global tidaklah produktif sama sekali untuk dirayakan.

Bahkan, jika kabar ini benar, Zakir Naik pernah mengajukan tantangan debat kepada Vatikan—yang untungnya ditolak oleh Vatikan; tentu bukan soal takut saya kira, tetapi seyogianya tantangan-tantangan demikian tidak perlu dilayani sama sekali. Di India sendiri, kampung asal Zakir Naik, ia didera kontroversi di hadapan banyak umat Hindu akibat gaya debat-debatnya, bahkan melibatkan otoritas sah India yang tentu saja akan mempertahankan stabilitas bangsanya—termasuk dalam ranah agama.

Jika gerakan Zakir Naik pure dakwah, saya kira usaha serius memahami kedalaman tafsir ayat dakwah menjadi hal yang sangat signifikan untuk dikedepankan terlebih dahulu, dikorelasikan dengan khazanah sosial-kultural-global kita yang rasanya terlalu riskan bila kembali dipantik untuk terseret pada seteru-seteru faksional-religius ala Abad Pertengahan.

Sudah pasti saya akan lebih respect pada Zakir Naik, mungkin menjadi bagian dari fans-nya, bila ia menyegarkan metode dakwahnya dari gaya-gaya debat, menjadi gaya-gaya “mau’idhah hasanah” saja. Cukuplah berdakwah dengan cara khutbah, ceramah, orasi, simposium, dll., tanpa perlu membuat panggung debat yang selalu identik dengan perayaan jatuh-menjatuhkan dan lemah-melemahkan.

Perihal orang lain akhirnya menjadi mualaf atau tidak, biarkan itu tetap abadi sebagai kuasa mutlak Allah; sebuah hidayah. Kita bukan Tuhan, kan, mari jangan pernah mengambil-alih KekuasaanNya.

Blandongan, Jogja, 6 April 2017

Edi AH Iyubenu

Comments

  1. Natasha Deborah Panjaitan Reply

    Saya sangat menyetujui paragraf terakhir. Indonesia dengan segala carut marutnya tidak memerlukan eksistensi tuhan-tuhan kecil yang “merampas otoritas Tuhan”

  2. Isa Alamsyah Reply

    jalan dakwah beda beda dan saya senang ada yang seperti zakir naik. saya senang juga ada yang seperti anda. jadi pintu hidayah terbuka buat semua pendekatan. harus ada orang sepert zakir naik atau ahmad deedat di zaman rasul ada orang seperti abu dzar. ada juga saatnya memang menang dan kalah dan di zaman rasul ada khalid bin walid. ada juga sahabat yang menghindari perdebatan. semua memberi warna dakwah. dan mungkin saja semua dinilaibkebaikan oleh Allah asalkan ikhlas dan tidak merasa caranya paling benar dan menghakimi cara lain salah.

  3. Mahmuri Kurniawan Reply

    tidak setuju dengan anda, padahal justru tidak menjatuhkan dia malah mensupport agar para pendeta mereka seharusnya punya semangat sama yatu menguasai kitab mereka sendiri minimal menghafal. bukan hanya mendoktrin saja.

Leave a Reply to Isa Alamsyah Cancel Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!