Peta Modernitas Beragama Abdolkarim Soroush

Pada zaman modern seperti saat ini, pola pandang dan gaya hidup ibarat sebuah pertempuran ide-ide atau gagasan-gagasan yang mempertaruhkan identitas ideologi dan tradisi. Dalam medan peperangannya pun perangkat yang dipakai tidak lagi bersifat fisik, melainkan lebih mengedepankan sebuah metodologi abstrak yang dengannya pihak “musuh” akan runtuh oleh anak sejarahnya sendiri.

Kata “modernisme” di sini tidak hanya berorientasi kepada kemodernan yang bersifat zamani, tetapi merupakan sebuah terminologi khusus. Karena intinya adalah modernisasi pemahaman agama. Yaitu sudut pandang religius yang didasari oleh keyakinan bahwa kemajuan ilmiah dan budaya modern membawa konsekuensi reaktualisasi berbagai ajaran keagamaan ke dalam bingkai konseptual filosofis. Sederhananya, harus ada dialektika antara filsafat dan syari’at.

Pemahaman keagamaan merupakan sebentuk laku kesadaran manusia dalam beragama. Cara manusia memahami agama senantiasa akan mengalami hambatan jika ia tidak mampu menangkap pesan-pesan Tuhan (al-murâd al-ilâhiy) yang tersirat dalam setiap sendi ajaran agama. Tak ayal jika pada babakan selanjutnya manusia akan gagu ketika diminta untuk mensarikan nilai-nilai keagamaan yang universal secara komprehensif. Dikotomi ruang baca antara Arab-Islam dan Barat-Eropa memperkeruh transformasi nilai yang seharusnya berproses dari fase stimulasi (marhalat al-tanbîh) menuju fase aktualisasi (marhalat al-tathbîq).

Salah satu penyakit teoretis di dunia Islam, pada umumnya, adalah bahwa orang lebih memahami Islam hanya sebagai identitas daripada sebagai kebenaran. Karena kebenaran agama seharusnya tidak dikaburkan di balik parade ritus, juga tidak dibatasi oleh nilai-nilai tampilan luar. Jadi, entitas agama setiap manusia adalah pemahamannya tentang kebenaran agama. Sebagaimana juga setiap ilmu pengetahuan manusia adalah pemahamannya tentang kebenaran alam semesta.

Tidak bisa dipungkiri bahwa dalam tubuh modernisme terdapat sekte-sekte “isme” lainnya. Yang mana setiap dari mereka mempunyai ciri khas perihal kehidupan yang meliputi pola pikir dan gaya hidup. Jadi, barang siapa yang salah menjatuhkan pilihannya maka ia akan jatuh pula dalam pelukan kesalahannya.

Islam sebagai kebenaran—bukan sebagai identitas—pada zaman modern harus bisa menentukan sikap bijak agar ajarannya dapat selalu relevan dan diterima oleh semua pihak. Tak pelak jika reaksi masyarakat Islam pun berbeda-beda saat menanggapi problema modernitas dan anak turunnya: liberalisme dan sekularisme.

Kedua terma tersebut terlihat sangat signifikan dan paling setia dalam mendampingi perjalanan modernisme. Liberalisme adalah sebuah konsep ideologi yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan adalah nilai politik yang utama. Secara umum, liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas, dicirikan oleh kebebasan berpikir bagi para individu. Sedangkan sekularisme adalah sebuah identitas ideologi yang berpola pandang menjauhkan nilai-nilai sakral agama dari kehidupan bernegara.

Kondisi polemik pemikiran inilah yang menggoda Soroush untuk memetakan sikap umat Islam ke dalam beberapa varian;

Pertama. Revivalisme Rejeksionis. Perang suci akan terus terjadi untuk “menundukkan kaum modern” demi mempertahankan identitas dan kebenaran tradisional. Modernisasi dianggap sama dengan sekularisasi oleh karenanya ia digambarkan begitu jahat, penuh konspirasi dan asing dari budaya lokal.

Gerakan antimodern cenderung mendukung masyarakat untuk berbudaya otoriter, konservatif dan fundamental dengan dalih menjaga keberlangsungan tradisi sakral yang abadi. Gerakan ini kerap berubah menjadi gerakan-gerakan nativis (yang mengutamakan kepentingan penduduk asli daripada imigran), puritan (yang mempertahankan kemurnian ajaran) dan romantisme militan yang hadir dengan spirit tradisionalistik.

Kedua. Asimilasi Radikal. Adalah gerakan modernisme awam yang radikal yang mendukung penyerahan mutlak budaya dan nilai-nilai lokal kepada modernitas. Disadari atau tidak, keberlangsungan “pasrah total” ini akan menghantarkan mereka jatuh ke dalam jurang filsafat konsumerisme. Mereka tidak hanya kehilangan tradisi tetapi juga identitas ideologi.

Ketiga. Revivalisme Refleksif. Para revivalis gerakan garis tengah [baca: moderat] ini mencoba menjembatani antara tradisi klasik dan modernitas. Oleh karena itu, gerakan ini berusaha memisahkan antara aspek kebermanfaatan tak terelakkan dalam modernisasi di satu pihak, dan sifat-sifat khusus yang secara kultural imperealis dan merusak moral di pihak lain.

Dari ketiga macam reaksi umat Islam di atas, jelas akan kita dapati bahwa para perintis revivalisme refleksif akan menjadi sasaran tembak, bulan-bulanan dan target fitnah dari pembela revivalisme rejeksionis maupun para simpatisan modernisme sekuler yang radikal. Kedua kelompok yang over kanan dan over kiri ini menganggap jalan tengah itu hanya ilusi. Dari sekte over kanan berasumsi bahwa hanya dengan tradisilah mereka hidup dan mengenal sejarah. Sementara dari sekte over kiri berasumsi hanya dengan peleburan tradisi total menjadi modern final mereka bisa bertahan hidup.

Membentengi agresi dari dua gerakan tersebut, Soroush membekali gerakan revivalisme refleksif dengan tiga prinsip: (1) Prinsip Koherensi. Yaitu segenap pemahaman tentang agama (benar ataupun tidak benar) dilakukan dalam konteks sekumpulan pengetahuan manusia dan (disadari atau tidak) selalu menyesuaikan diri dengan kumpulan pengetahuan manusia tersebut. (2) Prinsip Interpenetrasi. Yaitu penyempitan atau perluasan di dalam sistem pengetahuan manusia dapat merembesi wilayah pemahaman manusia tentang agama. (3) Prinsip Evolusi. Yaitu sistem pengetahuan manusia (yakni ilmu pengetahuan dan filsafat manusia) mengalami perluasan dan penyempitan.

Berangkat dari tiga prinsip yang diajukan oleh Soroush, umat Islam diharapkan mampu menjawab segala bentuk model problematika kehidupan modern. Sebab revivalisme “islami” adalah sebuah gerakan positif untuk menghadirkan agama dengan wajah yang harmonis dan dinamis. Tidak dikatakan revivalisme “agama” karena di sana terdapat pemetaan spesifik yang membuatnya [baca: agama] tidak bisa menerima revivalistik. Yang bisa menerima revivalisme adalah pemahaman beragama (keagamaan) dan bukan agama itu sendiri. Karena agama berasaskan wahyu Tuhan. Maka ia bersifat transenden dan statis. Sementara pemahaman agama bersifat temporal dan dinamis. Oleh karena itu, meskipun agama itu sendiri sacral, tetapi pemahaman dan penafsiran terhadapnya tidak sakral dan karena itu dapat dikritik, dimodifikasi atau bahkan didefinisikan kembali.

Agama turun atas kehendak Tuhan, tetapi memahami dan berupaya merealisasikan agama terserah dan kembali kepada manusia. Pada titik inilah ilmu atau pemahaman agama lahir, yang bersifat sepenuhnya manusiawi dan bergantung pada penguasaan pengetahuan manusia itu sendiri. Maka, bagian yang tetap adalah agama; bagian yang berubah adalah ilmu atau pemahaman agama. Oleh karena itu, mendamaikan keduanya adalah tantangan besar bagi pakar teologis dewasa ini.

Jika umat Islam masih belum berkompeten untuk membedakan antara agama dan pemahaman agama, maka sudah barang tentu mereka tidak akan bisa menjawab problematika-problematika kontemporer dalam tubuh modernitas. Memang benar dikatakan bahwa kitab suci agama (menurut penelian para pengikutnya) tidak bercacat; namun sama benarnya juga mengatakan bahwa pemahaman manusia terhadap agama itu bercacat. Agama adalah suci dan ukhrawi, tetapi pemahan tentang agama adalah manusiawi dan duniawi. Yang konstan dan statis adalah agama (ad-dîn) sedangkan yang mengalami perubahan adalah ilmu atau pemahan agama (al-ma’rifah ad-dîniyah). Oleh karena itu, kaum revivalis bukan pembuat hukum (syâri’) tetapi mereka adalah penafsir atau yang mencoba memahami agama melalui ilmunya (syârih).

Tunduk total atau over toleran pada perubahan dan pembaruan akan menghilangkan kebakaan dan, karenanya, tidak patut lagi dinamakan agama; sedangkan bersikeras pada kebakaan dan secara fanatik menolak perubahan dan pembaruan akan membuat agama tidak mungkin hidup di dunia yang temporer ini.

Jika upaya kaum revivalis klasik diabadikan pada tugas menyelamatkan agama dari cengkeraman jahiliah dan para imperialis agama, maka upaya kaum revivalis kontemporer dicurahkan pada perilaku agama yang tepat melalui jalan temporal yang berbahaya dan memberikan makna agama yang benar dan relevan di dunia sekular yang semakin bergolak.

Oleh karena itu, kabakaan dan kefanaan dapat disandingkan; langit dan bumi dapat disatukan kembali dalam satu pemahaman; dan agama yang konstan dan abadi melahirkan ilmu atau pemahaman agama yang berubah dan berevolusi. Dengan cara demikian, misteri sifat interpretasi wahyu ilahiah yang tidak pernah habis, mekanisme pemahamannya dan hubungan antara nalar dan ilmu pengetahuan manusia dan agama dapat dikompromikan.

Hijrian A. Prihantoro
Latest posts by Hijrian A. Prihantoro (see all)

Leave a Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!