Sejumlah Masalah Serius dalam KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)

pinterest.com

Dengan sedih, saya harus menyatakan bahwa ada sejumlah problem serius dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yang dikeluarkan oleh lembaga resmi pemerintah dan dianut oleh sebagian besar penutur bahasa kita (lisan dan tulisan). Saya akan babarkan beberapa aspek fundamental filosofisnya dan sejumlah lema bermasalah dalam tulisan ini. Selebihnya, insya Allah akan saya tuntaskan bersama tim dalam sebuah buku riset yang secara khusus didedikasikan untuk kemaslahatan KBBI.

Sedangkal jelajah saya, selain Ludwig Wittgenstein yang pernah menyepelekan bahasa namun belakangan insaf dengan merevisi pandangan filsafatnya sendiri, tidak ada filsuf yang “meremehkan” bahasa. Menganggapnya tidak penting, semacam menyebutnya sekadar alat komunikasi sebagaimana yang lazim kita kenal, ataupun menyebutnya sebagai maujud netral—bahwa manusialah yang kemudian menyematkan makna-maknanya.

Dalam studi filsafat, bahasa diakui secara filosofis sebagai sumber Dasein; Ada yang sangat eksistensial dan membentuk dengan dominan Wujud bangunan eksistensial kehidupan manusia. Sampai-sampai saya kerap berpikir bahwa filsafat bahasa rupanya jauh lebih berat kajiannya dibanding filsafat metafisika dan estetika sekalipun.

Saya sitirkan pandangan tiga filsuf saja.

Pertama, Ludwig Wittgenstein. Filsuf yang mengaku berfilsafat untuk menerapi depresinya ini pada awalnya bersikukuh dengan kredo “logika bahasa”. Bahwa bahasa haruslah terikat dengan sebuah sistem logika yang ketat, baku, dan permanen. Segala ungkapan bahasa yang tidak sesuai kaidah logika, tertolak.

Saya pernah menuliskan makalah panjang tentang sosok filsuf ini saat mengikuti mata kuliah Filsafat Timur dan Barat yang diampu Prof. Dr. Amin Abdullah. Dengan nada bercanda, saya sodorkan contoh begini: “Bapak Amin Abdullah adalah pemikir yang perlente dengan sisir kecil di saku belakang celana.” Kalimat tersebut membangun sistem bahasa logika yang ketat bahwa keperlentean Pak Amin tidak terpisahkan dengan sisir kecil di saku belakang celananya. Andai suatu hari sisir Pak Amin ketinggalan, apakah lantas logis untuk dikatakan bahwa Pak Amin tidak lagi perlente? Itu, demikian saya menyimpulkan kemudian, merupakan pelecehan serius kepada ketampanan lahir batin Pak Amin. Beliau yang jarang tertawa pun terbahak.

Itulah contoh logika bahasa, bukan bahasa logika, di masa Wittgenstein I. Silogisme yang diajarkan dalam Filsafat Logika merupakan bentuk yang sejajar dengan maksud logika bahasa Wittgenstein I.

Setelah pergumulannya yang panjang dengan sejumlah pemikiran filsafat dan filsuf, Wittgenstein merevisi pandangannya dengan sangat frontal. Inilah yang disebut masa Wittgenstein II, yang mencuatkannya ke puncak pemikiran filsafat bahasa dunia sejajar dengan Bertrand Russell dan Alfred North Whitehead. Ia dikenal luas dengan kredo barunya: language game.

“Makna setiap kata tergantung penggunaannya dalam setiap kalimat; makna setiap kalimat tergantung penggunaannya dalam setiap bahasa; dan makna setiap bahasa tergantung penggunaannya dalam setiap kehidupan.”

Di manakah lantas posisi logika bahasa?

Logika jelas menjadi babak belur saja selentur pantyliner mau dipola serupa apa belaka. Bisa ditekuk, dilipat, digulung, dicantelkan, diselipkan, atau dijadikan kenangan, dll., tergantung pada penggunaannya dalam sebuah “permainan bahasa”. Dari konteks permainan bahasa itulah suatu makna terkuar, mewedar, dan kita paham lantas maksudnya. Jadilah konsensus.

Jadi, kata Wittgenstein, makna sebuah kata, kalimat, dan bahasa sangat tergantung pada penggunaannya dalam suatu konsensus pengucap-penulisnya (game), sehingga menjadikannya sangat multipolar, majemuk, tak terbatas. Pada derajat demikian jugalah manusia mengada; manusia bereksistensi melalui bahasa; menjadi Dasein.

Anda ragu?

Coba Anda bilang “Hasyuh kowe!” pada seseorang yang tak Anda kenal di sebuah lampu merah. Niscaya akan terjadi keributan. Bahasa tersebut menciptakan sebuah insiden, keadaan gawat, dan dengan cara demikianlah sesosok manusia tersebut mengada. Demikian game bahasa itu bekerja.

Bandingkan bila Anda mengatakannya pada teman semaja ngopi, yang muncul justru tertawaan. Ekspresi tertawa, cermin keakraban, adalah semburat makna eksistensial mengada mereka, yang diejawantahkan melalui bahasa. Demikian game bahasa itu bekerja.

Kedua, Hans-Georg Gadamer. Gadamer pernah mengajukan sebuah pertanyaan absurd sekilas, tetapi sungguh sangat mendasar filosofinya. “Warna hijau pada daun di pohon, siapakah sebenarnya yang memberikan warna tersebut? Apakah pohon tersebut yang mewartakan kepada kita ataukah kita yang mewartakan warna tersebut kepada pohon?”

Daun di pohon adalah objek, logis bila kita sebagai subjek menyatakan bahwa kitalah yang memberikan warna hijau kepadanya. Tetapi, lantaran subjek amatlah banyak, majemuk yang mengangkut seluruh khazanah yang melingkupinya, logis belaka bila resepsi subjek kepada suatu objek (sebutlah daun yang hijau) dan kemudian persepsi yang dibangunnya juga majemuk.

Seseorang di Jakarta bisa saja menyebut daun itu hijau solid; seseorang di Jogja bisa saja menyebutnya hijau muda; seseorang di Madura bisa menyebutnya biru. Ternyata, satu subjek daun bisa menjenterakan begitu majemuk resepsi dan persepsi. Dan, semuanya adalah Kebenaran (Truth), yang lahir dari rangkaian metode yang beragam.

Ini akan berbeda lagi bila daun pun ditempatkan sebagai subjek, di mana subjek (daun) lalu berpapas dengan subjek (orang), lantas warna hijau atau sejenisnyalah yang menjadi objek. Pelik tapi seksi.

Gadamer lantas membuat skema yang genius dalam mempostulasikan pandangan filosofis tersebut. Kita mengenalnya sebagai fusion of horizons: bahwa relasi antara objek (sebut teks) dengan subyeknya (sebut pembaca) menciptakan “lingkaran hermeneutis” yang menjadi medan leburnya cakrawala objek dan cakrawala subjek. Begitu terus, sehingga buahnya menjadi sangat produktif dan majemuk. Tak terbatas.

Sebuah teks yang dibaca hari ini dengan suatu kesimpulan amat terbuka untuk memuncratkan kesimpulan lain yang amat telak berbeda saat dibaca tahun depan di malam buta di antara gerimis yang menyayat hati dalam keadaan dimamah sepi yang memampuskan.

Ketiga, Paul Ricouer. Skema filosofis Ricouer yang amat terkenal mengerucut pada dua pilar ini: (1) What is said (2) The act of saying.

Sebuah teks akan memancarkan “apa” sebagaimana ia dikatakan, diungkapkan. Jika Anda mengatakan “jomblo” (KBBI menulisnya “jomlo”) adalah perempuan tua yang tak berpasangan, demikianlah postulasi “apa” itu terbangun. Namun, lanjut Ricouer, jangan abaikan pilar keduanya, yakni cara mengungkapkannya.

Bahwa muskillah memang seseorang tidak memiliki “act”, yang muskil lagi act tersebut steril dari latar khazanahnya yang privat-personal sekaligus publik-komunal, mudah dimafhumi mengapa sebuah “apa” bisa majemuk maujud definisi dan bahkan ideologinya di diri kita, diri kita lainnya, dan diri kita lainnya lagi.

Walhasil, cara kitalah (the act) sesungguhnya yang sangat menentukan kandungan “apa” dari lema-lema yang kita tuturkan, baca, dengarkan, pahami, dan bahkan aksiologikan.

Sampai di sini, benderang betul bahwa perkara bahasa sungguh bukanlah semata soal alat tulis macam kalkulator menghitung atau alat berinteraksi sebagaimana suara auman pada singa, gonggongan pada anjing, atau bahkan derai air mata pada kaum lajang.

Sebab kita adalah manusia yang Dasein-nya dikonstruksi oleh ideologi (kita berpikir dan bergerak dengannya), dan nyatanya bangunan ideologi kita pada tataran filosofisnya dihantar oleh resepsi dan persepsi kita tentang suatu kata, suatu bahasa, suatu penggunaannya, jelas tidaklah patut sama sekali untuk menyederhanakan, apalagi meremehkan, pengertian-pengertian kita tentang kata dan bahasa (lema-lema). Baik secara etimologis, epistemologis, dan apalagi ontologis. Percayalah bahwa konstruksi suatu ideologi bahasa akan berbanding lurus dengan konstruksi perilaku sosok atau kelompok bersangkutan.

Mau bukti?

Cobalah Anda berbicara tentang “komunisme” kepada dua kutub yang berbeda: pertama,  kepada kelompok yang terlibat mengganyangnya dulu, dan kedua, kepada kelompok penyintas atau anak cucunya.

Apa yang akan Anda dapatkan dari keduanya?

Satu kata “komunis” atau “komunisme” akan tumpah ruah sedemikian majemuk ideologisnya, bukan? Ia bukan sekadar makna kata, tapi “cara mengada” yang kebak narasi sejarah, politik, sosial, ekonomi, dan bahkan keyakinan spiritual.

Coba lagi Anda tuturkan tentang kata “bid’ah” (KBBI menuliskannya “bidah”) kepada kelompok Wahabi. Niscaya Anda akan mendapatkan rentetan ideologis berjubah spiritual yang menjungkalkan bid’ah sebagai kesesatan, keburukan, kedustaan, dan buahnya neraka. Mau landasan haditsnya, juga pasti mudah dibungkuskan.

Mau dilengkapi dengan trimatra ideologis yang menjadi fondasi Wahabisme, juga otomatis Anda akan terhubungkan dengan Al-wala’ wa al-bara’, thaghut, dan bid’ah.

Lalu lanjutkan dengan menyodorkan kata “bid’ah” tersebut kepada kaum Nahdliyyin, misal. Apa yang akan Anda tuai?

Jelas perseberangan yang amat nyata, mendasar, dan bahkan ideologis dibanding resepsi dan persepsi kaum Wahabi itu. Dari kaum Nahdliyyin Anda akan mendapatkan postulat bid’ah bukan semata sebagai keburukan, kesesatan, tetapi juga kreativitas, kebaikan, keluhungan, dengan dua doktrin yang amat dikenal: bid’ah hasanah dan bid’ah sayyiah.

Anda juga amat bisa terhantarkan pada diktum-diktum salaf Ushul Fiqh yang amat karib dengan kaum Nahdliyyin seputar praktik bid’ah tersebut, seperti al-muhafadhah ‘ala al-qadimi al-shalih wa al-ahdu bi al-jadidi al-ashlah (memelihara hal/pemikiran lama yang baik dan mengambil hal/pemikiran baru yang lebih baik).

Pada ranah historisnya, Anda juga sangat mungkin tersambungkan dengan bid’ah yang digagas oleh Umar bin Khattab perihal shalat Tarawih berjamaah, adzan Jum’at dua kali yang dicetuskan Utsman bin Affan, penyusunan Nahwu Sharaf yang digagas oleh Ali bin Abi Thalib, eksplorasi Baitul Mal untuk kaum dhuafa di masa Umar bin Abdul Aziz, penerjemahan khazanah filsafat Yunani Kuno di era Harun al-Rasyid, dan sebagainya. Lalu, finalnya, sungguh takkan sederhana untuk menjawab soal ini: adakah bid’ah yang lebih besar ketimbang penulisan al-Qur’an?

Ini akan makin panjang bila kita kaji lema-lema lainnya, sebutlah “humanisme”, “agama, religi, religius, dan religiositas”, “gender”, “absurd”, :ideologi”, “tafsir”, “hegemoni”, “subversi”, “dakwah”, “metodologi”, “logika”, dan lain-lainnya.

Sungguh kita sangat bisa merenung untuk memahami betapa satu kata, satu lema, benar-benar tidak sesederhana menuliskannya dalam satu baris, satu kalimat, seolah ia semata tentang “baku, baik, dan benar” secara sintaksis, karena bahasa adalah sepenuhnya ideologis yang Dasein!

Usaha pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam mendedikasikan perhatian, waktu, energi, dan dana yang luar biasa untuk menyusun sebuah Kamus Besar Bahasa Indonesia, beserta seluruh proses revisi, perbaikan, penyempurnaan, dan pelengkapannya, jelas haruslah kita apresiasi dengan tinggi. KBBI memang kita butuhkan untuk menjadi panduan umum dalam menggunakan lema-lema apa pun dalam bahasa Indonesia, baik dalam bahasa tulisan ataupun lisan.

Wajar belaka bila amat sering kita dengar dan baca bahwa apa yang kita sebut baku, pakem, yang disempurnakan, hingga yang terbaru muncul istilah EBI, merupakan bukti besar betapa tata cara berbahasa yang baik dan benar secara konsensional telah melibatkan seluruh lapisan masyarakat. Dari kelompok penulis, akademisi, birokrasi, lingkungan sosial, dan sebagainya.

Lalu, KBBI sebagai sumber rujukan pengertian kosakata (lema) menempati posisi yang sangat besar, strategis, dan berpengaruh hebat pada bangunan struktur berbahasa kita sekaligus ideologisasi yang tergalurkan kemudian.

Sampai di sini, seluruh masyarakat Indonesia seyogianya berterima kasih kepada pemerintah melalui Kemendikbud yang telah menyusun dan menerbitkan KBBI hingga berbagai edisi tersebut. Tak ada yang perlu disangsikan pada faedah dan sumbangsihnya bagi dinamika dan dokumentasi kebahasaan kita.

Akan tetapi, tidak lantas berarti KBBI baik-baik saja. Ada beberapa problem serius pada KBBI yang bisa kita baca langsung dan rasakan dampaknya, yang tak lagi sekadar patut dicatat sebagai “kelemahan”, mengingat terlampau jauh dan besar dampak-dampaknya ke dalam atmosfer kehidupan keseharian kita. Untuk alasan itu, KBBI harus dikritisi terus-menerus.

Saya akan petakan dalam dua ranah.

Pertama, saya ingat benar pada kalimat seorang dosen di kelas doktoral yang mengatakan, “Jika Anda ingin tahu arti dan definisi sesuatu, jangan langsung percaya sama KBBI. Anda bisa terperosok ke dalam pemahaman yang tak berdasar….”

Jika statemen tersebut dikorelasikan dengan babaran saya pada tiga pandangan filosofis yang amat otoritatif di atas, saya harus tegaskan kini betapa penyusunan KBBI mengindikasikan fakta-fakta yang “agaknya” berkecenderungan abai pada urgensi “filsafat bahasa”. “Agaknya” para penyusun KBBI hanya memandang bahasa sebagai “kata” dan “artinya” dalam relasi komunikator-komunikan, tidak melengkapinya dengan pemahaman fundamental tentang korelasi suatu kata, suatu bahasa, terhadap weltanschauung masyarakat, terhadap kehidupannya. Terbukti, world view menjadi sedemikian cupet, kecil, dan sepelenya dalam berbagai lema KBBI.

Padahal, berkali-kali saya tegaskan, kita mafhum tanpa perlu terlebih dahulu menjadi pakar bahasa, atau filsuf bahasa, bahwa standing position seseorang (ini artinya sudah berjumbuh pada etimologi, epistemologi, dan berikutnya ontologi yang diyakini yang pada gilirannya melandasi aksiologinya) amat sangat sungguh dipengaruhi sekali oleh pengartian dan pengertian yang paling sederhana pada suatu kata. Catat lagi, takkan bosan saya mencetuskannya, amat sangat sungguh dipengaruhi sekali!

Ini bukan hiperbola. Bahwa KBBI adalah tumpukan lema yang berskala leksikal dan etimologis, karena wataknya sebagai “kamus”, pasti kita mafhum semua. Tetapi bentuk “kamus” tersebut tidaklah patut sama sekali untuk dijadikan self-excuse kepada dampak-dampak dahsyat yang dimuncratkannya kemudian. KBBI dalam format kamusnya harus sadar diri dengan sepenuhnya niat baik dan ketulusan bahwa ia dijadikan jujukan, sumber pencarian pengertian boleh banyak sekali manusia Indonesia, dan makanya jelas harus bertanggung jawab kepada muatan-muatannya.

Saya tunjukkan buktinya.

Seorang kawan—dan dia bukan satu-satunya pasti—pada suatu hari bertutur kepada saya tentang mata kuliahnya, Sosiologi Hukum Islam. Dia dengan yakin mengklaim bahwa mata kuliah Sosiologi Hukum Islam terlalu mengada-ada.

Argumentasi sesederhana ini:

“Sosiologi itu kan ilmu tentang masyarakat, sementara hukum Islam adalah syariat yang telah ditentukan oleh Allah. Mengapa harus ada mata kuliah tersebut toh urusan tersebut telah final, mutlak, given dari-Nya? Dengan menyatukan sosiologi yang produk masyarakat yang dinamis dengan hukum Islam yang produk Allah yang absolut-permanen, umat Islam seolah hendak diasah keraguannya kepada kebenaran hukum Allah. Hukum Allah, kita tahu, adalah kepastian yang telah ditentukan, sampai kiamat!”

Saya bertanya, “Tahu dari rujukan apa pengertian sosiologi itu?”

“KBBI.”

“Kalau hukum Allah?”

“KBBI.”

Anda bisa membayangkan bagaimana dampak ideologis pada kawan tersebut, kan? Ia seorang akademisi, bayangkan lagi seorang awam yang lagi getol-getolnya belajar agama Islam.

Terang saja, problem serius yang ditimbulkan oleh KBBI kepada orang-orang yang berwatak instan dan pragmatis sejenis itu menyata benar dalam kehidupan riil kita sehari-hari dalam wujud perilaku yang berkecenderungan eksklusif, artifisial, dangkal, bahkan salah arah, sesat ontologi, dan berikutnya intoleran.

Pada derajat ini, dapat diklaim—sekecil apa pun—bahwa geliat radikalitas dalam perilaku keagamaan kita belakangan ini sebagiannya disumbangkan oleh “kelemahan fatal” KBBI.

Sekali lagi, ini bukan karena kurang mumpuninya para penyusun KBBI. Bukan. Saya tak pernah menuding demikian. Pun ini bukan dipantik oleh tiada gunanya KBBI. Bukan.

Tetapi ini memang didampratkan oleh pengabaian filsafat bahasa dalam penyusunannya. Saya mengandaikan kalau saja penyusunan KBBI dilandaskan pada pengertian yang mendalam pada filsafat bahasa, niscaya akan dimunculkan uraian-uraian singkat tapi memadai dan fair pada berbagai lema yang “rawan”.

Makanya gampang sekali untuk dimafhumi mengapa Martin Heidegger, filsuf luar biasa yang pernah menaklukkan hati Hannah Arendt, sampai menuturkan dengan luas perihal Ada (Being) setiap kita dalam Waktu, Kemewaktuan (Time), sebab memang darinyalah Wujud kita terbentuk sebagai Dasein (Ada). Ia  tak bisa diberaikan sama sekali dari semesta bahasa. Masihkah KBBI meragukan urgensi bahasa bagi pemikiran dan perilaku penuturnya?

Sebenderang itu tamsil fatwa otoritatif dan diakui oleh bentang sejarah pemikiran yang panjang hingga sampai kepada kita, dalam berbagai disiplin ilmu, akademik, dan metodologis, mengapa KBBI disusun dengan “agaknya” tanpa mengindahkan filsafat bahasa? Apa yang kurang? Dana jelas berlimpah; SDM di negeri ini jelas berderai-derai; fasilitas dan sumber yang bisa dibangun dan digali juga berlimpasan. Saya jadi teringat kritik Remy Silado dulu, bahwa yang kurang dari proses penyusunan KBBI adalah “niat”. Niat untuk menghasilkan KBBI yang komprehensif, bukan sekadar menyelesaikan sebuah pekerjaan.

Kedua, saya tunjukkan beberapa lema saja yang sungguh problematis. Lema-lema lainnya bisa Anda gali sendiri lebih lanjut.

Satu, bidah. KBBI menuliskan bid’ah dengan bidah. Sungguh penulisan yang ganjil dan mencerabut akar induk bahasanya, bahasa Arab. Tapi, kita mafhum, toh ini konsensus etimologis yang diambil oleh KBBI.

Pada arti kedua, KBBI menuliskan begini: “Pembaruan ajaran Islam tanpa berpedoman pada al-Qur’an dan hadits”.

Pada arti ketiga, KBBI menuliskan begini: “Kebohongan; dusta”.

Tragis! Tak ada kata lain yang mampu mewakili kekesalan hati para penerima bid’ah. Coba bayangkan, ada seorang sarjana teknik mesin yang lagi rindu-rindunya belajar agama. Di sebuah khutbah Jum’at, dia mendengar khatib mengatakan bahwa bid’ah itu perbuatan yang mengada-adakan hukum agama dengan penuh hawa nafsu, sehingga ia sesat, dan setiap kesesatan pasti berbalas neraka. Haditsnya pun ia simak dengan baik.

Pulangnya, ia membuka KBBI V. Berjumpalah ia dengan pengertian bid’ah tersebut. Pantas, pantas, gumamnya, memang pelaku bid’ah harus diingatkan bahwa perbuatannya melanggar kandungan al-Qur’an dan hadits sehingga otomatis sesat; perbuatannya adalah kebohongan dan kedustaan. Mereka harus dikritik, jika terpaksa diserang, demi mengembalikan mereka ke jalan yang benar sesuai tuntunan al-Qur’an dan hadits.

Adakah peristiwa fusion of horizons seperti ini usai membaca KBBI? Banyak banget! Luar biasa ruah bagai bah!

Apakah KBBI kini akan berdalih bahwa apa yang dituliskannya pada lema bidah tersebut sekadar pengantar kecil saja tentang arti bidah (leksikal, etimologi), sehingga kalau ingin mencari pemahaman yang lebih komprehensif, jangan merujuk pada KBBI?

Apakah KBBI akan cuci tangan dengan semudah itu di balik lindungan bentuknya yang sekadar “kamus”?

Saya heran, semutlak heran, bagaimana mungkin para penyusun KBBI—kalaupun mereka tidak karib dengan Islamic studies—tidak menganggap pengertian-pengertian apa pun yang disusun dan diterbitkannya menyunggi tanggung jawab moral yang luar biasa; apalagi dalam ranah agama yang sensitif?

Bukankah amat sangat mudah betul bagi para penyusun KBBI untuk merujuk dengan serius, mendalam, dan otoritatif kepada tokoh-tokoh atau literatur-literatur epistemologis tentang bid’ah sebagai cermin kesungguhannya mengemban amanat moral tersebut?

Jika arti bid’ah yang tertera pada KBBI tersebut dibaca oleh sepuluh juta orang yang awam Islamic studies, lalu separuhnya menelan begitu saja pengertian bid’ah tersebut, dapat dipastikan bahwa ada 5 juta orang yang begitu muak, mengklaim sesat, dan pepat terpanggil untuk menyelamatkan para muslim pelaku bid’ah di negeri ini, sebut saja warga Nahdliyyin.

Imam Syafi’ie pun serentak terpostulasikan “tidak mengikuti tuntunan al-Qur’an dan hadits” dan “bohong dan dusta” berkat klaim KBBI ini, lantaran beliau menyatakan bahwa ada perkara-perkara bid’ah yang bernilai baik (hasanah) dan ada perkara-perkara bid’ah yang bernilai buruk (sayyiah), tergantung pada kesesuaiannya dengan syariat. Bid’ah hasanah tentu bisa diterima, sedangkan bid’ah sayyiah harus ditolak.

Tahlilan, misal, yang menjadi amaliah populer warga Nahdliyyin. Mereka mengetahui dengan pasti bahwa amaliah tersebut memang bid’ah dalam artian tidak dilakukan oleh Rasulullah Saw., tetapi mereka juga meyakini dengan sepenuh jiwa bahwa amaliah tersebut bernilai baik, positif, berpahala, bukan hanya pada urusan ritualitas, tetapi juga srawung sosial.

Apakah para penyusun KBBI pernah terpikir untuk bertanggung jawab pada jubelan tudingan sinis betapa amaliah tahlilan adalah kebohongan dan kedustaan karena tidak mengikuti tuntunan al-Qur’an dan hadits?

Semestinya, KBBI mau bekerja sedikit lebih keras demi kebaikan lema tersebut. Misal dengan menambahkan keterangan: “Ada sebagian ulama yang membenarkan bid’ah asalkan tidak melanggar syariat, ada sebagian ulama lain yang sepenuhnya menolak.”

Apa susahnya?

Dua, dakwah.

KBBI mengartikannya sebagai: (1) penyiaran; propaganda, (2) penyiaran agama dan pengembangannya di kalangan masyarakat; seruan untuk memeluk, mempelajari, dan mengamalkan ajaran agama.

Penyiaran oke, tapi propaganda?

Saya membayangkan “propaganda” layaknya kita hendak berperang, berapi-api, gahar, spiritnya hanya right or wrong. Bayangan tersebut relevan betul dengan spirit “seruan untuk memeluk, mempelajari, dan mengamalkan ajaran agama”. Simak baik-baik pada kata “seruan”.

Kata “ud’u” dalam al-Qur’an yang dijadikan rujukan naqli berdakwah tidaklah tepat sama sekali diartikan “propaganda; seruan”, lebih tepat “ajaklah; penyiaran”. Mengapa kata “penyiaran” yang bernada positif mesti dirusak dengan kesan garang pada kata “propaganda” dan “seruan”? Mengapa KBBI memancung pengertiannya sendiri?

Ajakan dan seruan jelas menyemburkan isyarat makna yang tak sejajar. Yang pertama bersifat “penyiaran”, yang kedua bersifat “kengototan”.

Tidakkah para penyusun KBBI mengerti bahwa ketidaksejajaran semantik tersebut rawan membuhulkan “sikap lebih” yang produktif karena rentan chaos dalam kegiatan berdakwah?

Tidakkah para penyusun KBBI mengetahui bahwa ayat “ud’u” tersebut tidak berdiri sendiri; tetapi diikuti oleh narasi “dengan hikmah” (bil hikmah) dan ungkapan-ungkapan yang baik (al-mau’idhah al-hasanah), dan “sikap yang lebih baik” (ahsan)?

Mau dikemanakan pesan-pesan moral yang sekaligus ruhani bagi dakwah (ajakan) tersebut bila KBBI menyatakannya sebagai “propaganda” dan “seruan”?

Tiga, anarkisme.

KBBI mengartikan anarkisme sebagai: “Ajaran (paham) yang menentang setiap kekuatan negara; teori politik yang tidak menyukai adanya pemerintahan dan undang-undang.”

Jika seorang anarkis terkonstruksi sebagai “menentang setiap kekuatan negara” dan “tidak menyukai adanya pemerintahan dan undang-undang”, kira-kira akan bagaimana wujud gerakannya?

Subversif. KBBI lalu mengartikan subversi sebagai: “Gerakan dalam usaha atau rencana menjatuhkan kekuasaan yang sah dengan menggunakan cara di luar undang-undang.”

Sempurnalah KBBI mencetak kesan bahwa pelaku anarki dan pelaku subversi memang tidak sama, tetapi sejatinya memiliki “ruh semantik” yang sama. Ini sekadar sebuah sistem analogi logika.

Para penyusun KBBI semestinya berkenan membaca pelbagai literatur anarkisme, sebutlah karya Mikhail Bakunin, God and the State, yang mendedahkan bahwa perkara pokok anarkisme bukanlah ketidaksenangan pada pemerintahan, pada undang-undang, tetapi quo vadis pada “ketidakadilan”. Bahwa lalu lahir gerakan-gerakan kritis, bahkan pemberontakan kepada negara yang despotik, anarkisme tetaplah bukanlah subversi. Sama sekali luput telak.

Jika anarkisme Soerkarno-Hatta di awal berdirinya republik ini diterjemahkan ala KBBI, jelas dua bapak bangsa tersebut tak lebih dari sosok pemberontak. Motor subversi. Sepakatkah?

Perlu pula saya tambahkan pada lema ini agar pemangku KBBI mendapat informasi yang lebih memadai, bahwa anarkisme bukan melulu terkait dengan politik. Dalam perkembangannya yang telah membentang amat jauh sekali, anarkisme melimpas ke pelbagai bidang, dari musik, seni lukis, sastra, ekonomi, dan sebagainya.

Ketika hari-hari ini kita diriuhkan oleh sikap Tere Liye yang memboikot penerbitan dan perdagangan 28 bukunya karena beban pajak yang terlampau mencekik, itu adalah anarkisme. Itu quo vadis. Tidak bisa langsung diklaim bahwa sikap Tere Liye dipantik oleh “ketidaksukaannya pada negara, menentang kekuatan negara”. Sama sekali tidak.

Anarkisme adalah gerakan antitesa; sebagiannya memang berorientasi politik-kekuasaan, tapi sebagian lainnya amat limpah ruah pada hal-hal kreatif, sebutlah dunia seni. Fenomena NDX Aka FAMILIA, misal, merupakan bentuk anarki pada rezim musik dangdut yang telah mapan. Tidak ada korelasinya dengan kebencian NDX pada pemerintahan Jokowi.

Empat, komunisme.

Jika KBBI hendak menyatakan diri sebagai “kamus leksikal” saja sehingga mafhumilah bila jabarannya amat ringkas dan sederhana, faktanya KBBI ingkar pada lema komunisme. KBBI menuliskan komunisme sebagai: “Paham atau ideologi (dalam bidang politik) yang menganut ajaran Karl Marx, yang hendak menghapuskan hak milik perseorangan dan menggantikannya dengan hak milik bersama yang dikontrol oleh negara.”

Benarkah demikian? Benar, pada awal kelahirannya. Dalam perjalanannya, cita demikian bukanlah satu-satunya esensi Marxisme lagi, apalagi komunisme yang hanya merupakan “patahan” dari tubuh besar ajaran Marx—kita tahu ada patahan-patahan lain macam Sosialisme, Leninisme, Anarkisme, dan sebagainya. Untuk perkembangan inilah kita lantas mengenal istilah Neo-Marxisme. Juga Neo-Komunisme.

Komunisme adalah ide komunitarianisme: kolektivitas. Bukan semata berpraksis pada kekuasaan tunggal negara, melainkan pada “keadilan sosial ekonomi”, sebutlah antara kaum borjuis dan proletar.

Lima, ateisme.

Lema komunisme di atas tiba-tiba dibabat sendiri (lagi) oleh KBBI dengan mengartikan ateisme sebagai: “Paham yang tidak mengakui adanya Tuhan”. KBBI tampak semangat sekali untuk meyakinkan pembacanya akan marabahaya ateisme sehingga melengkapinya dengan contoh benderang: “Ateisme dianut oleh partai komunis di dunia.”

 Contoh kalimat tersebut jelas tidak otoritatif! Sangat sembrono. Di Semarang, kita tahu dari sejarah, dulu pernah muncul gerakan Sarekat Islam “merah”, sebuah kelompok muslim yang berafiliasi pada komunisme. Mereka komunis secara ideologis, tetapi muslim secara teologis.

Tokoh utama PKI bahkan, Dipa Nusantara Aidit, merupakan anak seorang tokoh Masyumi dari Bangka Belitong dan menikahi Soetanti sesuai syariat Islam di rumah Kiai Haji Raden Dasuki, tahun 1948.

Apakah Aidit yang komunis, bahkan PKI, seseorang yang “tidak mengakui adanya Tuhan”?

Sebut lagi Tan Malaka, bersama Semaun, Darsono, dan Alimin, yang sangat jelas berdarah komunis dan berasal dari Minangkabau  yang kental sekali nuansa religius Islamnya. Tan mengisahkan bahwa ia pernah membacakan surat Yaasiin di depan ibunya yang lagi sakit karena diduga kena guna-guna. Dalam sebuah Konferensi Komunisme Internasional, Tan menyampaikan pidato: “Ya, saya katakan, ketika saya berdiri di depan Tuhan, saya adalah seorang muslim….”

Sudah jelas?

Maka klaim KBBI dengan memberikan contoh negasi sejenis itu (“Ateisme dianut oleh partai komunis di dunia.”), sepenuh-penuhnya salah, sesat, dan berbahaya buat seluruh pembaca awamnya.

Mari sekarang kita kulik soal pengertian ateisme dan ateis. KBBI dengan lugu sekali menuliskan ateisme sebagai “Paham yang tidak mengakui adanya Tuhan” dan ateis sebagai: “Orang yang tidak percaya akan adanya Tuhan.”

“Tidak mengakui” pada lema ateisme menandakan situasi “tidak percaya”. Itu ditashih secara tekstual pada lema ateis.

Benarkah kaum ateis selugu itu hingga perjalanan hidupnya berlabuh pada pilihan ateisme?

Jelas tidak!

Oxford Dictionary, misal, mengartikan lema ateis sebagai “Orang yang percaya bahwa Tuhan tidak ada.” Bandingkan dengan pengertian KBBI: “Orang yang tidak percaya akan adanya Tuhan.”

Untuk mencapai suatu kepercayaan, apalagi menegasi Tuhan yang notabene menjadi keyakinan mainstream universal, sudah pasti orang membutuhkan penalaran-penalaran yang sangat fundamental. Apa pun jalan penalarannya, munculnya kaum ateis yang “percaya bahwa Tuhan tidak ada” mencerminkan sebuah proses pencarian, perjalanan, pembacaan, dan akhirnya pilihan yang tidak sederhana.

Situasi mendalam nan pelik secara kognitif dan afektif tersebut jelas tidak terepresentasi pada ungkapan: “Orang yang tidak percaya akan adanya Tuhan.”

Untuk tidak percaya pada adanya hantu pocong, saya bisa saja mencukupkan diri dengan berkata: “Sebab saya tak pernah melihat hantu pocong.”

Untuk tidak percaya akan adanya Tuhan, seseorang bisa sekali menggunakan pernyataan sejenis itu. Sederhana sekali, alias lugu.

Memposisikan selugu itu kaum ateis jelas merupakan simplikasi yang penuh kesombongan dari kaum religius. Sebut saja misal nama Nietzsche, bapak Teologi Kematian Tuhan. Jelas Nistzche menjadi ateis—meski berlatar keluarga pendeta Katolik terkemuka—bukan karena tidak pernah melihat wujud nyata Tuhan—sebagaimana saya dan Anda yang religius juga mengalaminya. Ecce Homo menjelaskan dengan lengkap bagaimana proses lahirnya pekikan “Tuhan telah mati” tersebut.

Sebut lagi Bakunin. Buku-buku Bakunin memperlihatkan bahwa ia muak betul pada perilaku kaum agama(wan) yang menjadikan agama sebagai alat politisasi dan manipulasi. Ia memberontaki fakta-fakta tersebut dengan percaya bahwa Tuhan tidak ada (menjadi ateis).

Coba lagi para penyusun KBBI membaca biografi Imanuel Kant, Alfred North Whitehead, hingga Stephen Hawking. Niscaya terbabarkan betapa kaum ateis bukanlah kaum lugu, bodoh, yang hanya karena tak pernah melihat wujud Tuhan, lalu tidak percaya akan adanya Tuhan.

Lima, agnostik.

KBBI menuliskannya begini: “Orang yang berpandangan bahwa kebenaran tertinggi (misalnya Tuhan) tidak dapat diketahui dan mungkin tidak akan dapat diketahui.”

Andai KBBI mengartikan lema ateis sebagaimana yang telah saya terakan di atas, niscaya KBBI akan mendapatkan pengetahuan pembanding bahwa perbedaan mendasar antara kaum agnostik dengan kaum ateis terletak pada kepercayaan akan adanya Tuhan (spiritualitas) tetapi menolak organized religion (agnistik) dan kepercayaan akan tidak adanya Tuhan (ateis)—sekaligus otomatis percaya bahwa organized religion tidak ada gunanya. Keduanya sama-sama bertolak dari “percaya/kepercayaan”, bukan “tidak percaya”. Orang-orang di balik KBBI pasti paham benar perbedaan konsekuensi semantik dari dua hal tersebut.

Saya nukilkan John  Naisbitt dan Patricia Aburdene yang pada tahun 2000 menggemparkan dunia dengan gerakan New Age. Kita juga mengenalnya sebagai gelombang Megatrend 2000.

“Sekte” yang diusung oleh sejoli tersebut bertolak pada kegamangan yang sangat akut terhadap realitas agama-agama formal yang dianut jutaan umat manusia di muka bumi ini yang rajin sekali menampilkan kontradiksi: satu sisi mengajarkan spiritualitas yang beraras kebaikan, kedamaian, dan kemanusiaan, tetapi sisi lain memberahikan wajah garang, kasar, destruktif, dan antikemanusiaan.

Kegamangan filosofis itu lantas menghantar keduanya memekikkan semboyan: Spirituality yes; organized religion no! Inilah agnostisisme.

Mereka yang notabene agnostik sama sekali tidak terwakili oleh pengertian KBBI: “Orang yang berpandangan bahwa kebenaran tertinggi (misalnya Tuhan) tidak dapat diketahui dan mungkin tidak akan dapat diketahui.” Mereka jelas paham spiritualitas, percaya pada keberadaan Tuhan, paham ajaran-ajaran agama. Paham betul.

Pada derajat yang berbeda, ada kalangan yang menjuluki kaum agnostik sebagai Spiritualis, itu artinya religius, tetapi mereka menolak ritual-ritual keagamaan. Mereka jelas memiliki argumen-argumen yang otoritatif—menurut keyakinan mereka sendiri—untuk percaya bahwa Tuhan itu ada; bahwa manusia mestinya memang percaya pada Tuhan; tetapi mereka memilih tidak menganut agama formal apa pun dan apalagi mengerjakan ritual-ritualnya. Pada beberapa kalangan agnostik, mereka memiliki bentuk-bentuk ritual tersendiri yang mereka percaya menjadi medium bagi ekspresi spiritualitasnya. Yoga, misal, acap didapuk sebagai bentuk ritualnya—meski tak lalu berarti Yoga adalah ritual agama.

Dalam bahasa yang paling sederhana, meski reduktif, kaum agnostik kerap pula diilustrasikan sebagai: kaum spiritualis, religius (bukan agamawan), yang menolak beribadah.

****

Tulisan ini akan sangat panjang sekali jika diteruskan kepada lema-lema lainnya yang juga mengandung berbagai masalah. Sebutlah lema “hukum Allah, mengamankan, mengkhawatirkan, dan mudik”. Silakan cermati dan lengkapi sendiri.

Atas dasar pencermatan tersebut, ada beberapa poin yang penting untuk kita mafhumi bersama perihal KBBI.

Pertama, KBBI jelas merupakan karya yang penting untuk terus dirawat, dikembangkan, diperbaiki, dan disempurnakan, tanpa henti. KBBI sebagai salah satu rujukan utama dalam tradisi berbahasa kita, bahkan di level akademik, haruslah selalu menerima berbagai masukan dan kritik demi kebaikannya sendiri sebagai kitab babon, sekaligus kebaikan para pengguna bahasanya.

Kedua, para penyusun KBBI mendesak benar untuk menyelibatkan filsafat bahasa sebagai spirit penyusunan pengertian-pengertian setiap lemanya. Mengabaikan, umpama, sistem penanda dan petanda atau langue dan parole akan rawan sekali mencerabut sebuah kata dari akar filosofi dan tradisinya sendiri. Ketercerabutan sebuah kata setamsil dengan pembiaran risiko simplifikasi atau hiperbola. Jika tidak reduktif, jadilah eksplosif. Dua-duanya setara negatifnya.

Pada sudut ini, dengan sepenuh hormat saya kepada Ivan Lanin, pakar bahasa yang amat menyenangkan, beliau bisa menimbang ulang statemennya beberapa waktu lalu: pada asalnya kata-kata (bahasa) itu netral, penggunanyalah yang kemudian menjadikannya tidak lagi netral. Statemen baru Ivan ini mengingatkan saya pada sosok Wittgenstein I, yang begitu termehek-mehek pada “bahasa logika”, tetapi kemudian direvisinya pada masa Wittgenstein II melalui language game.

Bahwa sejatinya setiap kata, setiap bahasa, tidak terjun bebas dari langit ke bumi, tetapi lahir dan berbiak di bumi yang tidak pernah steril dari nilai-nilai kompleksitas manusianya—jika Anda sedang longgar waktu, sempatkan menyelami Hermeneutika. Menganggap lema “bid’ah” sebagai netral tanpa melihat konteks language game-nya, atau fusion of horizons-nya, atau the act of saying-nya, setara dengan menganggap tidak ada nilai-nilai intrinsik dalam suatu amaliah yang dicap bid’ah dan sesat oleh suatu golongan tetapi diamalkan dengan penuh penjiwaan dan keyakinan oleh suatu golongan lainnya.

Kata “menjonru”, misal,  yang lahir dari negeri Twitter jelas sekali memperlihatkan tendensi makna yang menukik sedemikian rupa. Kita tahu maksudnya. Menyatakannya netral, lalu menjadi tidak netral karena Ahmad Sahal yang menggunakannya, sama belaka dengan menganggap manusia tidak ada.

Ketiga, khusus pada lema-lema yang berkaitan dengan ranah keagamaan, tepatnya keislaman, ada begitu banyak simplifikasi yang sangat akut, bahkan berbahaya. Terkesan arogan memang jika saya sangka para penyusun KBBI tidak karib dengan khazanah Islamis studies, tetapi sangkaan demikian sulit dihindarkan sama sekali demi mencermati berbagai lema keislaman yang sangat kacau.

Apa pun kondisi riilnya, SDM pakar agama Islam di negeri ini sangatlah luar biasa jibunnya. Jikapun tidak menjadikan mereka sebagai tim inti, semestinya mekanisme sharing dan konsultasi serius dan mendalam tak diabaikan. Proses tersebut sungguh bukanlah hal yang sulit, asal, kata Remy Silado lagi, punya niat.

Keempat, kepada para pengguna KBBI, seyogianya sedari awal membuka KBBI Anda telah mengantongi pemahaman bahwa ada begitu banyak keterbatasan, kesederhanaan, kekurangan, kelemahan, kekacauan, bahkan kesesatan yang dikandung KBBI. Menggunakan KBBI tentu dipersilakan, itu membantu dan berharga, tetapi mempercayai KBBI sebagai benar, mutlak, dan final bagai berhala, itu soal fatal yang bisa sangat serius sekali dampaknya.

Tempatkan KBBI sekadarnya saja, mungkin sebagai batu pijakan pertama saja, dan jangan berhenti di situ belaka. Anda akan rawan tergelincir bila mempercayakan pengertian, pemahaman, dan kehidupan Anda hanya kepada KBBI.

****

Dikarenakan makna suatu kata tergantung penggunaannya dalam sebuah kalimat, dan makna sebuah kalimat tergantung penggunaannya dalam sebuah bahasa, dan makna sebuah bahasa tergantung penggunaannya dalam sebuah kehidupan (kata Wittgenstein), plus fakta-fakta keterbatasan KBBI di atas, saya kira sudah semestinya para penutur bahasa kreatif (tulisan atau lisan; puisi, cerpen, novel, dan lainnya) untuk terus bergerak maju, dinamis, dan progresif dengan tidak semata menjadikan KBBI sebagai berhala epistemologis dan apalagi estetikanya, baik secara semiotik maupun semantiknya.

Di saat KBBI secara etimologis sibuk betul dengan “pengharaman kata ‘dan’ atau ‘pun’ di awal kalimat”, tepat di detik yang sama KBBI alpa mengurus filsafat bahasa dengan semestinya pada banyak lemanya. Tidak berarti saya memenangkan satu hal untuk mengalahkan hal lainnya. Tidak. Ini adalah sepenuhnya masalah ontologis kebahasaan, yang dalam dunia kreatif macam sastra jelas tak perlu dibekap-bekap pada standar, pakem, atau rezim apa pun, demi meletusnya teks-teks kreatif itu sendiri, baik pada ranah struktur kebahasaan maupun filosofinya. Formalitas struktural KBBI, dengan ungkapan lain, tidaklah berdasar untuk terus menobatkan dirinya sebagai “priyayi” di hadapan eksplorasi-eksplorasi kreatif kebahasaan itu sendiri.

Senang sekali saya ketika mendapati puisi kreatif karya Joko Pinurbo yang dengan santai mendobrak struktur kata: …pemurung tidak pernah merasa gembira, sedangkan pemulung tidak pelnah melasa gembila.

Ini adalah kemajuan kreatif dalam tradisi berbahasa kita. KBBI biarkan saja terus berbenah dan berguna dalam kaidah penulisan baku dan formal, sebutlah makalah atau surat resmi, tetapi di sebelahnya, dalam ranah penulisan kreatif dan komunikasi kultural-keseharian, KBBI sama sekali bukanlah satu-satunya Kebenaran Bahasa.

Jika KBBI bisa longgar saja atas nama “otoritas bahasa” menghapus apostrof (‘) pada kata “bid’ah” atau h pada kata “shalat”, misal, lalu apa alasannya bagi kita untuk takzim selalu dengan mematuhi dan mengikuti kehendaknya?

Semoga berguna.

Jogja, 7 September 2017

Edi AH Iyubenu

Comments

  1. desita w Reply

    Saran yang sangat bagus. Tiba-tiba saya ingat, sering mencari rujukan definisi dari mata kuliah yang hendak dipelajari tapi pada akhirnya sering kali jadi terlalu bingung untuk menyimpulkan makna paling berterima dari lema yang saya cari itu karena banyaknya definisi yang ditawarkan oleh setiap sumber. Enggak bisa bayangin berapa bayak sumber yang harus dibaca supaya bisa menerapkan filsafat bahasa + berapa lama/ berapa bayak orang yang dikerahkan supaya kamus yang disusun selesai tepat waktu.
    (untungnya saya masih yakin penyusun KBBI jauh lebih pandai + jauh lebih rajin dari saya, hehe)

Leave a Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!