I
Seusai menonton Passenger bersama Tini, Tono membandingkan Jim Preston, seorang teknisi, tokoh utama film tersebut—yang dengan heroik menyelamatan para penumpang yang sedang dihibernasi dalam perjalanannya ke planet Homestead II dari kerusakan pesawat akibat benturan dengan benda luar angkasa—dengan Aurora Lane, tokoh utama satunya, seorang penulis, yang menurut mereka berdua tidak bisa berbuat apa-apa.
Mereka lalu berandai-andai, apa yang mereka berdua, mahasiswa sastra, dapat lakukan ketika berada dalam keadaan tersebut. Menulis puisi? Menulis novel? Cerpen? Esai? Mereka berdua tertawa. Ngakak. Kemudian menyeletuk, “Ah, sesok aku pindah dadi mahasiswa FT (Fakultas Teknik) waelah. Sastra nggak menjanjikan!”
Pikiran lugu itu, sedikit banyak, menghantui Tono. Membuat Tono penasaran dan bertanya-tanya, “Buat apa sih belajar di jurusan sastra?” Kegalauan tersebut makin menjadi-jadi setelah menghubungkannya dengan apa yang Bre Redhana, dalam Kompas, katakan bahwa suatu kali pernah melihat seorang motivator yang mengatakan agar tidak usah membaca novel karena hanya akan membuang-buang waktu saja.
II
Menurut pengakuannya, yang Tono rasakan selama mengikuti kuliah di Jurusan Sastra Indonesia adalah banyaknya materi teori untuk mengkaji karya sastra. Teori-teori yang membuatnya syok. Bahwasanya, ternyata, begitu banyak “cara” membaca karya sastra yang sama sekali tak pernah Tono bayangkan sebelumnya. Karena kekagetannya itu, Tono kemudian berpikiran bahwa seseorang yang kuliah di jurusan sastra akan menjadi kritikus.
Pemahaman itu menguat setelah Tono membaca Solilokui, Kumpulan Esei Sastra (1982). Di salah satu tulisannya, Budi Darma mengatakan bahwa apa yang faktual hari ini akan menjadi terasing di masa depan. Keterasingan tersebut, dalam ranah sastra, akan membawa ketidakutuhan pemahaman terkait hakikat sastra. Sehingga “Fungsi jurusan sastra adalah menyediakan sarana tersebut. Jika sekarang yang banyak menarik perhatian adalah kritik sastra, semenjak sekarang Jurusan Sastra Indonesia dapat menggarap yang tidak menarik perhatian,” kata Budi Darma.
Tono menyepakati pendapat tersebut karena, sepemahaman Tono, pada kenyataannya memang ada orang-orang yang kurang atau belum mampu memahami atau menikmati karya sastra, yang mana akan memberikan pemahaman yang kurang tepat, sehingga seorang motivator pun ternyata kurang atau belum mampu memahami atau menikmati karya sastra—seperti telah disebutkan di atas. (Atau jangan-jangan membaca novel, dan atau karya sastra lainnya memang membuang-buang waktu?).
Dengan kata lain, Tono menyepakati pendapat Budi Darma tersebut karena menempatkan para alumnus Jurusan Sastra Indonesia sebagai “jembatan” antara penulis dengan pembaca, pengarang dengan peresepsi, dan dunia kreatif dengan dunia awam. Apa yang Budi Darma dengan tegas katakan, “Tugas kritikus untuk berbicara dengan masyarakat di samping menghubungkan dunia kreatif dan dunia awam”, klop dengan pemahamannya sendiri.
III
Pada tahun 1967, Roland Barthes memproklamasikan bahwa “pengarang telah mati”. Barthes beranggapan bahwa membaca adalah proses yang individual dan tidak melulu terpaku pada maksud pengarang. Membatasi atau mendikte makna suatu teks atau karya sastra sama saja mencekik kreatifitas pembaca. Momen “kematian pengarang” ini kemudian sekaligus menjadi momen “kelahiran pembaca”, karena pembaca lantas memiliki kebebasan dalam menafsirkan suatu teks atau karya sastra.
“Kematian pengarang” Barthes itu pula yang menjadi salah satu latar belakang dari apa yang Ronan McDonald katakan bahwa “kritikus telah mati”. “Kematian kritikus” tersebut tidak aneh mengingat posisi kritikus yang sebelumnya adalah, katakanlah, pihak yang memiliki otoritas untuk menilai dan menafsirkan karya sastra, sementara, pembaca telah memiliki hak penuh atas penafsiran dan penilaian karya sastra. Pembaca memiliki kebebasan untuk meng-apa-saja-kan karya sastra itu—menurut kemampuan dan pengalamannya.
“Kematian pengarang”, yang kemudian diikuti dengan “kematian kritikus”, ini tentu menegasikan pemahaman Tono di atas bahwa tugas alumnus Jurusan Sastra Indonesia adalah untuk menjadi kritikus. Kritikus tidak lagi menjadi satu-satunya yang memiliki otoritas atas teks atau karya sastra. Pembaca sudah tidak perlu “diajari”. Siapa pun di saat yang bersamaan dapat menjadi pembaca sekaligus kritikus.
IV
Subagio Sastrowardoyo (1989) pernah mengkritik “kematian pengarang” tersebut dari sudut pandang moral si pengarang. Bahwasanya pendekatan sastra yang cenderung membataskan diri pada segi formal saja akan cenderung melepaskan tanggung jawab pengarang pada apa yang dikatakannya dalam karyanya. Karya seorang pengarang bukanlah pancaran laku hidup si pengarang, sehingga tidak perlu membayangkan tingkah laku pengarangnya ketika membaca karya sastra.
Lebih jauh, Subagio mengatakan, “Pandangan sastra yang memisahkan moralitas karangan dari moralitas pengarangnya berakibat pada tumbuhnya buah karangan yang pada dasarnya hanya permainan fantasi dan percaturan kata. Dalam hal ini pengarang hanya bersandiwara”.
Tiadanya konsekuensi dan kelanjutan dari moralitas karya sastra ke moralitas pengarang tersebut, menurut Subagio, akan berakibat fatal. Yakni anggapan umum, seperti yang dimiliki motivator di atas, bahwa sastra hanyalah kerja iseng-iseng si sastrawan dan buang-buang waktu saja membacanya—apalagi menekuninya.
Apa yang Subagio sampaikan itu sempat akan Tono jadikan pegangan sebagai modal awal dalam mengkritik “kematian pengarang” Barthes, bahwa “pengarang belum mati”—karena “mematikan pengarang” sama saja membawakan dampak fatal pada kesusastraan. Tapi lagi-lagi Tono kembali seperti tidak tahu apa-apa setelah membaca tulisan Putu Wijaya di Media Indonesia.
Dalam tulisannya itu, mirip kata Multatuli, Putu Wijaya mengatakan bahwa sastrawan tetaplah manusia—dengan segala kekurangan dan kelebihannya. Sehingga, dengan sifat manusiawinya itu, terdapat paradoks dalam diri seorang sastrawan: “renungan-renungan jernih di samping tabiat manusia yang kurang terpuji”. Bahkan, dengan jelas, Putu Wijaya mengatakan, “… tidak pernah ada jaminan bahwa semua karya yang bagus dihasilkan oleh orang-orang yang berperilaku bagus.” Pun, “Di dalam kenyataan, juga tidak sedikit kepahitan, bahwa lebih banyak lagi sastrawan yang bertabiat bertentangan dengan apa yang dikibaskan oleh karya-karyanya.”
Pada titik ini, Tono melihat adanya semacam romantisisme, keterpecahan yang saling bertentangan antara dunia ideal dan kenyataan yang profan. Dan dalam menanggapi ketegangan tersebut, Tono pribadi memegang prinsip bahwa satu-satunya yang harus dihadapi adalah yang sebenar-benarnya nyata. Sehingga, di antara keduanya, Tono cenderung untuk memilih “kenyataan” Putu Wijaya.
V
Kritik terhadap “kematian pengarang” itu kemudian lebih gamblang Tono temui dalam buku Dami N. Toda, Apakah Sastra?, yang mengatakan, “Hakikat pencarian dan penemuan cipta sastra yang sangat individual itu sangat jelas mengisyaratkan kebenaran pengertian bahwa karya sastra tidak pernah netral terhadap tanggung jawab penulisnya”. Sehingga, “Setelah karya tercipta, pengarang tak pernah mati dalam arti sosiologis sastra … tetap hidup menyatu di dalam stilistik diksi sastra ciptaannya”.
Bahkan dengan lebih berapi-api, Dami mengatakan, “Keberadaan teks pun tak bisa dipisahkan dari seleksi kreatif pengarang yang sekali tercipta tetap tercipta dan tercetak implisit untuk selamanya (betapa pun R. Barthes ‘memancung’ kepala formal si pengarang terpisah dari teks)”. Kritik tersebut menjadikan Tono tidak jadi menginjakkan kaki untuk berpemahaman bahwa kritikus tidaklah lagi diperlukan, karena sudah “mati”.
Hal ini, di satu sisi, juga memberi kesadaran bahwa Tono sendiri justru tidak semakin mendekati jawaban dari kegalauannya, melainkan justru semakin tidak jelas ke mana arahnya. Tono masih belum menemukan jawaban atas pertanyaannya yang sebetulnya sederhana: Mengapa harus belajar sastra, sehingga harus mengambil Jurusan Sastra Indonesia?
VI
Di suatu malam, Tono menghubungi temannya dan menanyakan alasan mengapa kuliah di jurusan sastra. Temannya itu menjawab karena ia suka membaca karya sastra dan ingin mendalaminya. Melalui obrolan yang agak panjang dengan teman-temannya yang lain lagi, ada beberapa yang kemudian mengungkapkan bahwa mereka ingin belajar menulis. Menjadi penulis.
Tono sedikit ragu menanggapi jawaban terakhir itu. Rasanya aneh sekali jika seseorang yang ingin menjadi penulis harus belajar di jurusan sastra. Bagi tono, jika ingin menjadi penulis tidak perlu kuliah di jurusan sastra. Pemahamannya itu didasarkan pada apa yang Budi Darma, dalam Harmonium, katakan bahwa prasyarat untuk melahirkan karya sastra adalah kemampuan menghayati realitas dan menuangkan pemikiran, perasaan, dan pemahamannya dari realitas itu ke dalam atau melalui medium bahasa.
Dan pada kenyataannya, memang banyak sastrawan yang bukan alumnus Jurusan Sastra Indonesia. Taufiq Ismail belajar di Jurusan Kedokteran Hewan; Putu Wijaya di Jurusan Hukum; Puthut EA dan Eka Kurniawan alumnus Jurusan Filsafat; Y.B. Mangunwijaya seorang arsitek dan pastor; Gus Mus seorang santri sekaligus kiai; dan seterusnya, dan sebagainya.
Dengan kata lain, siapa pun, tanpa terikat profesi dan jenjang pendidikan, sama-sama memiliki peluang yang sama untuk menjadi sastrawan. Kuncinya mungkin adalah sering-sering mengakrabi karya sastra itu sendiri dan menghayati realitas, menghayati kehidupan, kemudian menulis, menulis, dan menulis. Bahkan mungkin dengan nggembel atau nggelandang sekali pun seseorang bisa menjadi sastrawan. Bukankah bohemian Chairil Anwar adalah salah satu sastrawan terbesar kita?
VII
Suatu hari Tono mencari buku yang sekirannya membahas hal yang terkait dengan kegalauannya. Tono kemudian mengambil buku X yang diterbitkan oleh penerbit X. Dibolak-baliknya halaman demi halaman buku itu. Dicermatinya kata per kata sembari berharap cemas dapat menemukan sedikit pembahasan yang nyerempet-nyerempet dengan apa yang sedang digalaukannya.
Ketika sampai di bab X, Tono menemukan hal yang ganjil. Tono menutup bukunya. Menarik napas dan membatin, “Kok bisa seperti ini, ya?” Agak lama Tono merenung, mencoba mencerna meski tidak menemukan apa-apa. Akhirnya Tono buka kembali buku itu. Dicermatinya kesalahan kebahasaan di paragraf ketiga di bab X tersebut. Diulanginya membaca paragraf itu. Berharap bahwa Tonolah yang salah.
Setelah berkali-kali Tono membaca paragraf tersebut, Tono justru semakin yakin bahwa ada kesalahan ejaan di sana. Tono kemudian mengembalikan buku itu ke rak, keluar dari perpustakaan dan berlari menuju warung burjo dekat indekos temannya.
Ketika sedang menikmati nasi orak-arik, Tono tanpa sengaja melihat tempelan kertas yang dilaminating di pintu rumah yang berada di depan warung burjo tempat Tono sedang makan. Tono tiba-tiba berhenti mengunyah. Tono lagi-lagi menemukan hal yang ganjil. Kertas berlaminating itu bertuliskan “dikontrakan”.
Tono tahu betul bahwa rumah itu sudah tidak lagi ditinggali pengontraknya yang lama. Tono pun paham sekali, bahwa pemilik rumah itu mencoba mengabari khalayak bahwa rumah itu bisa dikontrak. Dan tono juga yakin kalau setiap yang membaca pasti paham dengan apa yang dimaksud pemilik rumah itu dalam tulisan di kertas berlaminating itu.
Yang tidak Tono pahami adalah meski setiap orang pasti memahaminya, apa yang tertulis di sana adalah salah. Yang seharusnya “kontrak” justru tertulis “kontra”. Tono yakin bahwa yang dimaksud pemilik rumah itu adalah “dikontrakkan” dan bukan “dikontrakan”.
Tono terhenyak. Teringat pesan gurunya di pondok, “Kalau ambil jurusan sastra, ya kemungkinan jadi ahli bahasa, to? Kalau mau jadi sastrawan atau penulis kan nggak perlu sekolah.” Tono sebelumnya memang tidak membantah apa yang disampaikan gurunya itu—meskipun juga tidak menyetujuinya. Tono hanya merasa ucapan gurunya itu kurang memiliki bukti. Merasa tidak yakin. Baru kali saja tiba-tiba Tono merasa menyepakatinya.
Agaknya, apa yang Toety Heraty katakan dalam Proses Kreatif memang benar. Bahwa “Kadang-kadang dorongan irasionallah yang menggerakkan kita dan sifatnya yang paling menentukan, sedangkan secara rasional baru kemudian, pertimbangan-pertimbangan disusulkan untuk mempertanggungjawabkan tindakan pada lingkungan”.
Tono tiba-tiba menganggap bahwa apa yang dicari-carinya selama ini terlalu muluk-muluk. Terlalu jauh. Ketinggian. Dan justru melupakan yang lebih mendasar. Tono kemudian menyadari bahwa Jurusan Sastra Indonesia haruslah berorientasi pada penumbuhan kesadaran untuk berbahasa Indonesia yang baik dan benar.
Pemahamannya ini terpantik ketika menemukan kesalahan ejaan dalam buku X yang dibacanya di perpustakaan kampusnya itu ditambah “kontra” yang seharusnya “kontrak”. Tono juga ingat Mawaidi D. Mas yang pernah mengatakan, “Banyak sastrawan yang abai terhadap tata ejaan bahasa, tidak sedikit kritikus baik yang akademis atau nonakademis yang lalai mengoreksi tulisannya kembali. Telah ditemui di banyak buku-buku yang terbit keabaian-keabaian tata bahasa dan sastra oleh si penerbit.”
Tono terhenyak ketika menyadari bahwa ternyata ada saja keabaian terhadap masalah kebahasaan. Tono lantas membayangkan kepada siapa masalah tersebut diserahkan jika tidak kepada alumnus jurusan sastra. Tono ngeri membayangkan bagaimana seorang sastrawan yang ternyata kurang memperhatikan pemakaian bahasa dalam setiap karyanya. Tono juga bergidik ketika memikirkan seorang kritikus yang abai terhadap bagaimana ia berbahasa. Lebih-lebih jika mereka-mereka itu alumnus jurusan sastra.
Membayangkan hal tersebut, Tono merasa malu pada Pak Ivan Lanin.
- Perihal Khayal, Imajinasi, dan Esai - 5 August 2019
- Arya Penangsang, NasSirun PurwOkartun, dan Pemberontakan dalam Sastra - 25 July 2019
- Jurusan Sastra Indonesia - 8 March 2018