![](http://basabasi.co/wp-content/uploads/2017/12/kitty-taniguchi-art-3.jpg)
Isyarat-isyarat berbingkai baru dengan substansi lawas seputar perkelahian feminis dan patriarkis memang takkan pernah punah sampai akhir hayat dunia ini. Betty Friedan telah lama menabuh genderang itu melalui The Feminine Mystique (1963). Jangan lupakan tentunya sosok Simone de Beauvoir, Julia Kristeva, Naomi Wolf, hingga Fatima Mernissi dan Amina Wadud. Pada pokoknya, soal gugat-menggugat suatu tatanan, pakem, dogma, atau malah doktrin oleh suatu “kelompok” yang merasa dirugikan atau menginginkan suatu kondisi baru, kepentingan baru, ini takkan pernah surut dari panggung kehidupan kita.
Istilah-istilah yang bersembulan kemudian di padang kurusetra tersebut tentu pula menjadi suatu keniscayaan dinamis-alamiah belaka. Ketika label patriarkis dirasa tak lagi mampu membacok, dikibarkanlah konten diskriminasi, hegemoni, reduksi, hingga misogini dan pelanggaran HAM serius. Namanya medan perang, ia asalinya tidaklah berbeda atau takkan jauh-jauh dari atmosfer carut-marut yang berkesiat darinya.
Bandingkan saja dengan pertarungan kubu pemerintah dan oposisinya. Istilah-istilah hegemoni, pembonsaian, penindasan, hingga penghancuran dan pelanggaran HAM serius juga berkelindanan. Bandingkan lagi umpama dengan pergumulan tak berujung antara para pelaku bisnis kapitalis (besar) dengan tradisional (kecil). Istilah-istilah diametral selalu bertalu-talu di dalamnya.
Mau apa?
Toh namanya persaingan, pergumulan, pertarungan, dan perkelahian sudah menjadi bagian empiris-abadi dari dunia ini. Peradaban Barat dan Timur dulunya juga berkelahi ideologis sampai-sampai melahirkan sosok kondang bernama Samuel P. Huntington dan Francis Fukuyama. Pan-Islamisme pun terus berdinamika dalam areal genderang masing-masingnya. Di kita kenallah kini sama HTI, Felix Siauw, bersebelahan dengan Banser, Deny Siregar, Abu Janda, dan sebagainya.
****
Di padang kurusetra feminisme kontemporer kita, muncul istilah baru, yakni male-feminist. Ia menunjuk pada lelaki yang berada di shaf kaum feminis perempuan. Tidak banyak, tapi rata-rata vokalnya luar biasa. Uniknya, meski klaim statistik ini masih perlu diteliti secara empiris, kebanyakan mereka belum menikah, belum berkeluarga, belum punya anak, dan sejenisnya. Atau, terdiri dari para pekerja sosial yang berafiliasi dengan Lembaga Swadaya Masyarakat.
Fakta ini memperlihatkan bahwa pengambil posisi “menyerang” tradisi patriarkis (sebutlah demikian saja) telah menyebar ke kalangan lelaki pula. Jika disandarkan pada episteme yang mereka bangun bahwa praktik patriarki merupakan persoalan kemanusiaan yang tentunya tak kenal jenis kelamin, fakta tersebut bisa dimafhumi. Di titik ini ia tak berbeda belaka dengan gerakan aksi-aksi bela Islam yang mempostulasikan dirinya sebagai “terdzalimi karena dibelenggu hak-hak kemuslimannya” di negeri ini yang secara populasi kelamin didominasi kaum lelaki, tetapi pada praktiknya jelas tersedia pula populasi kaum Hawanya. Apa pun bentuknya, perlawanan terhadap pelanggaran HAM jelas tak kenal jenis kelamin.
Bagi kaum feminis perempuan sendiri, keberadaan male-feminist ini menjadi tambahan amunisi untuk mengukuhkan posisi dan serangan-serangannya. Meskipun ada konsekuensi kurang sedap tatkala fakta tersebut lantas secara berlebihan memunculkan klaim bahwa kehadiran kaum male-feminist memperlihatkan sudah semakin banyak kaum lelaki yang civilized, dan diharapkan terus semakin besar jumlahnya. Sebab itu berimplikasi langsung pada makna bawaannya bahwa mereka yang tidak memosisikan diri sebagai male-feminist adalah musuh peradaban alias uncivilized.
Tentunya implikasi klaim ini merupakan bentuk diskursif dari medan pertarungan itu sendiri, kendati di detik yang sama kubu sebelah (sebutlah patriarkis saja) sama berpeluangnya untuk menggedorkan palu hantaman bahwa justru merekalah yang uncivilized.
Lucunya, terhadap kubu kedua ini, acap muncul anekdot nyinyir bahwa keberadaan kaum male-feminist itu tak lebih dari ekspresi-ekspresi caper di hadapan para feminis perempuan, yang tentunya lalu berkonotasi dengan hasrat-hasrat sensualitas dan seksualitas. Walhasil, ia pun kembali jatuh pada klaim yang seksis, ujungnya dituding misoginis kembali oleh kubu feminis. Repot sekali memang.
Lepas dari “khittah” pertarungan kepentingan itu seabadi kehidupan itu sendiri, saya pikir muaranya akan lebih sederhana bila ditarik ke wacana yang telah lama sekali dan berkali-kali saya gunjingkan, tepatnya tahun 1998-1999 ketika terlibat dalam riset literatur tentang feminisme dalam Islam:
Pertama, mari membangun hubungan batin serius dengan lawan jenis atau sekalian menikah (poin kedua tentunya tidak berlaku bagi feminis penolak lembaga pernikahan karena dianggap bagian dari praktik patriarkis). Hubungan batin yang serius dan mendalam niscaya takkan lagi bergeletar di level-level permukaan, artifisial, sebutlah macam “harga privasi dengan tidak boleh buka HP dan dompet pasangan”, tetapi bergerak ke arah substantif.
“Aku akan selalu berusaha membahagiakanmu dan kamu pun akan selalu berusaha membahagiakanku.”
Kredo substansial sejenis itu benar-benar menuntaskan segala kemelut labelisasi gender di permukaan tadi: hegemoni, dominasi, reduksi, dan sejenisnya.
Pun, tanpa perlu dibuat perjanjian tertulis di atas materai perihal praktik hubungan berkeadilan dan egaliterian, sudah otomatis ruhani substantif itu akan memancar luas ke seluruh lelaku hubungan keseharian itu. Niscaya!
Maka, guyonan saya, ontran-ontran lahiriah artifisial yang diserangkan kaum feminis (beserta male-feminist) perihal egalitarianisme sejatinya tak lebih dari kelakuan orang yang baru kenal Fathul Qarib lalu menuding sesat praktik shalat jama’ Maghrib-Isya di suatu masjid di saat turun hujan. Ia tak beda rasanya dengan orang yang baru ikut pelatihan “Cara Mudah Menjadi Kaya Raya Tanpa Modal” lalu begitu keluar ruangan seminar menganggap sederhana cara mudah menjadi pengusaha sungguhan.
Waktu dan perjalanannyalah yang akan memberikan pertimbangan-pertimbangan substansial kepadanya. Niscaya.
Kedua, mengingat selalu kemajemukan ruang publik. Jika Anda sedang kongkow di sebuah kafe, misal, di antara jubelan manusia itu dapat dipastikan bahwa tidaklah mungkin semuanya adalah mahasiswa. Sebagian adalah penikmat pengangguran, orang yang baru lulus sekolah, orang yang lari dari rumah, orang yang mencari jati diri, orang yang merintis jejaring pergaulan, orang yang sedang berbisnis, orang yang sedang bicara tasawuf, orang yang sedang merancang gerakan riset di Papua, dan sebagainya, dan sebagainya. Jika ada seseorang menyimpan niat jahat kepadamu, sebutlah berniat melakukan pelecehan seksual, maka itu adalah risiko dari keberadaan kita di ruang publik yang majemuk.
Apa guna bra, misal?
Jika Anda memberontaki tradisi pemakaian bra sebagai hegemoni patriarkis, lalu Anda melepas bra sebagai sikap politik-anarkis-feministik, ya silakan saja. Anda bebas. Tapi, di detik yang sama, Anda seyogianya juga memafhumi hak bebas Anda beriringan selalu dengan hak bebas orang-orang lain di suatu ruang publik yang Anda masuki. Suka tak suka, baik atau buruk.
Tidak mengenakan bra di sebuah kafe yang lagi ramai sangat mungkin menjadikan tubuh Anda dilirik-lirik oleh sejumlah mata jelalatan atau malah lebih. Anda berhak saja memekik padanya: “Kamu melecehkan saya, kamu misoginis, kamu seksis, kamu tidak beradab!”, tetapi orang-orang di ruang publik itu sangat pula punya hak untuk nyelethuk: “Lha gondal-gandul di depan mata je….”
Siapa sesungguhnya yang tidak mengindahkan kemajemukan ruang publik yang menjadi hak milik semua orang, ya, beserta segala isinya? Berikutnya, siapa sebenarnya yang kurang bijak atau bahkan beradab di ruang publik yang majemuk, ya?
Maka, ketiga, buat saya, sesungguhnya tuntas belaka sudah perkara head to head feminis-patriarkis jika semua kita (laki dan perempuan) sama-sama memafhumi khittah “relasi subjektivitas-yang-objektif atau objektivitas-yang-subjektif di ruang publik”.
Secara teologis, sebab saya muslim, saya kira ayat-ayat tentang “hendaklah kaum lelaki menundukkan pandangannya” dan “kaum perempuan tidak menampakkan perhiasannya yang tak lazim tampak” (di ruang publik) menjadi jawaban sederhana, praktis, sekaligus substansial bagi dermaga ontran-ontran itu. Ini semua jelas tentang praktik berelasi kita, lelaki dan perempuan, yang sudah tuntas dengan menjadikan substansi ayat tersebut sebagai pegangan para lelaki dan perempuan dalam keseharian semua kita. Tidak harus Anda menjadi ustadz/ustadzah dulu untuk memahami dan menerapkan esensi ayat tersebut. Cukup dengan mengamalkan substansi “menundukkan/menjaga pandangan” bagi kaum lelaki dan “tidak menampakkan perhiasan (sakral, personal)” bagi kaum Hawa. Dua dimensi tersebut, dengan ranah dan bentuk yang berbeda antar lelaki dan perempuan, adalah tugas keadaban yang simbiosis-mutualis (mestinya) melekat pada setiap kita.
Takkan ada lagi serang-menyerang antarkita. Male-feminist pun tak lagi perlu ada.
Selesai.
Kafe Basabasi, 8 Desember 2017
- Memahami Peta Syariat, Ushul Fiqh, dan Fiqh Dengan Sederhana - 28 October 2019
- Kembalikan Segala Perbedaan kepada Allah Swt. dan Rasul-Nya Saw. - 30 September 2019
- Memahami Kompleksitas Maqashid al-Syariah - 16 September 2019