Dalam serangkaian acara pra-festival menuju Jakarta International Literary Festival 20-24 Agustus, panitia mengundang saya untuk berdiskusi dengan topik yang cukup tricky, “Menjual (Sastra) Indonesia”, pada 29 Juni 2019 silam. Diskusi ini berdasar kepada satu statemen yang konon sudah populer dalam dunia penerjemahan buku bahwa orang luar ingin membaca Indonesia, bukan membaca namamu. Festival internasional perdana ini mengangkat sebuah tema menarik, yaitu Many Faces of The South, dengan memberikan tempat yang terhormat bagi karya-karya sastra dari selatan yang notabene non-Inggris.
Membicarakan secara spesifik penerjemahan sastra non-Inggris, ingatan saya bergelayut ke sudut perpustakaan di kampus Selcuk University. Di sana saya menyaksikan serangkaian buku terjemahan berjejer dengan wajah yang pias dan pucat—buku-buku lama sejak tahun 30-an. Kinerja penerjemahan tidak bisa dilepaskan dari political will pemerintah Turki modern yang masih dalam proses mejadi republik, misalnya bisa ditandai sejak Samih Rıfat Bey mendirikan Telif ve Tercüme Encümeni (Komite Hak Cipta dan Terjemahan) pada tahun 1921 (Soysal, 2017: 214). Intelektual penting dan ideolog awal republik seperti Ziya Gökalp, Akçuraoğlu Yusuf Bey dan Köprülüzade Mehmed Fuad mengambil bagian dalam proyek yang sebenarnya sudah pernah ada dalam sejarah Usmani dengan sebutan Tercüme Odası (Kamar Penerjemahan). Setelah itu, di tahun-tahun berikutnya, beragam lembaga penerjemahan baik di bawah negara maupun komunitas independen bermunculan dengan beragam nama dan asosiasi, seperti Tercüme Bürosu, Tercüme Heyetleri, dll.
Di kemudian hari, di banyak perpustakaan kampus, perpustakaan kota dan kantor/lembaga yang khusus mengoleksi buku-buku dan dokumen, buku terjemahan menjadi salah satu perhatian saya. Buku-buku karya Jules Verne, Gérard de Villiers, Jean de La Fontaine, dan penulis Prancis lainnya menempati posisi pertama sebagai buku terjemahan Prancis di masa-masa awal republik. Selain itu, penulis-penulis dari Jerman, Rusia, Inggris, Arab, dan Persia juga telah lama menjadi bagian dari dinamika buku terjemahan di Turki. Meski tidak masif pada waktu-waktu awal republik, Arab, dan Persia tetap mewarnai penerjemahan buku-buku asing di Turki di luar bahasa Inggris.
Yang menjadi perhatian saya setiap membuka halaman keterangan buku, penerjemahan mereka langsung dari bahasa pertama—tidak melalui bahasa Inggris—nyaris dari semua buku terjemahan. Kampus-kampus tentu saja menjadi badan resmi yang leading menyiapkan infrastrutur dengan membuka jurusan penerjemahan (Mütercim-Tercümanlık Eğitimi) dan lembaga penerjemahan lain (Çevirmenlik Eğitimi Veren Kurumlar) yang sifatnya lebih fleksibel. Penguasaan terhadap bahasa Prancis, Rusia, Jerman, Inggris, Persia, dan Arab telah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari proyek modernisasi dan westernisasi yang menjadi nafas utama mereka di bawah republik.
Produk penerjemahan karya-karya asing yang masif dan beragam tersebut tidak bisa dipungkiri telah berpartisipasi dalam proses pendidikan dan pembentukan kultur akademik, sastra, dan kebudayaan secara umum. Sehingga penulis-penulis awal Turki republik sangat akrab dengan buku-buku terjemahan yang kini terus berkembang. Akses terbuka ke Eropa, Afrika, dan Asia telah menjadi faktor utama mereka lebih maju dalam sektor penerjemahan.
Generasi penulis Turki yang lahir di bawah iklim penerjemahan yang baik dan masif dari bahasa-bahasa pertama non-Inggris tentu tidak bisa dipungkiri karena faktor akses bacaan mereka yang luas dari karya-karya hasil terjemahan. Setelah Turki akhirnya melahirkan penulis-penulis kaliber dunia seperti Nazim Hikmet, Sabahattin Ali, Oguz Atay, Hamdi Tanpinar, Yasar Kemal, hingga penulis-penulis yang masih hidup seperti Hasan Ali Toptas, Ayse Kulin, Ahmet Umit, Elif Shafak, Orhan Pamuk, dll.), bahasa Turki pun dilirik secara lebih serius oleh masyarakat asing, lebih-lebih setelah nama Orhan Pamuk didapuk sebagai peraih Nobel Sastra 2006. Sehingga secara lebih masif—meski tetap lebih banyak melalui bahasa Inggris—karya-karya sastra bahasa Turki mulai diterjemahkan ke dalam bahasa asing seperti Prancis, Jerman, Arab, Persia, Rusia, Italia, Spanyol, Korea, China, dan bahasa-bahasa lain di dunia.
Tentu saja banyak faktor yang melingkupi keberhasilan sastra Turki berbunyi di pentas internasional, tetapi kualitas karya-karya penulis lokal mereka tidak bisa dinafikan menjadi alasan terpenting bagi perluasan akses bahasa dan karya berbahasa Turki.
Kerja politis
Proses pengenalan karya sastra kepada negara lain (terutama melalui penerjemahan) pada dasarnya adalah kerja “politis”; ada kepentingan dan intensi yang memungkinkan proses penerjemahan tercapai. Asumsi seperti ini berlaku nyaris untuk semua proses penerjemahan karena mereka tidak bisa lepas dari struktur dan agensi yang dalam perspektif sosiologis mempunyai kepentingan untuk bernegosiasi secara independen terkait suatu isu di sebuah negara. Dalam banyak kasus, karya terjemahan dijadikan alat legitimasi—untuk memperkuat pembentukan isu suatu negara—yang secara aktif diproduksi dan dipromosikan oleh agensi bersangkutan.
Agensi di sini bisa merupakan kelompok terbatas ataupun institusi yang berada di bawah negara atau kelompok-kelompok kecil yang lahir dalam proses sosiologis di tengah-tengah masyarakat, yaitu sebagai bagian dari dinamika civil society. Kelompok kedua di atas, secara ideal, harus disokong secara masif karena proses tersebut lahir dari kesadaran publik di mana masyarakat bisa ikut andil secara lebih terbuka. Mereka bisa merayakan dan mengisi ruang publik kita. Meskipun agensi yang lahir dari masyarakat sipil tetap bergerak di bawah platform dan kepentingan komunal, mereka pada esensinya bisa mewarnai isu yang mereka bawa dan mereka tawarkan ke publik. Semakin banyak kelompok yang bergerak di ranah sastra dan penerjemahan misalnya penerbit-penerbit buku, komunitas penerbitan, Forum Lingkar Pena, Salihara, Spirit Turki, dan beberapa komunitas lain di berbagai daerah, isu yang bisa dikembangkan pun semakin luas dan masyarakat mempunyai beragam bacaan alternatif.
Dengan memanfaatkan fasilitas digital, masyarakat Indonesia sudah mulai aktif mengambil inisiatif untuk menerjemahkan karya-karya sastra dari non-Inggris dan sebaliknya. Kantong-kantong kesusastraan berbasis komunitas maupun platform terbatas atau bahkan tak jarang atas inisiatif personal sudah mulai mengembangkan pengenalan dan penerjemahan karya-karya sastra kita kepada bahasa non-Inggris maupun sebaliknya.
Partisipasi publik yang aktif dan progresif akan menyokong terciptanya ruang-ruang publik sastra yang menyajikan warna dan latar belakang dari negara dan budaya yang lebih beragam. Dalam situasi seperti itu, komunitas dan praktisi sastra ikut mengisi ruang-ruang demokratis tersebut demi menghadirkan karya-karya sastra dari luar maupun menawarkan karya-karya kita ke negara lain.
Secara lebih spesifik, kita harus mempunyai agensi yang netral, bergerak hierarkis dan terstruktur di bawah negara, seperti Komite Buku di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Lembaga ini dalam lima tahun terakhir sudah menunjukkan upaya serius dengan merekomendasikan karya-karya sastra kita ke negara lain, termasuk ke negara-negara non-Inggris. Upaya seperti ini harus tetap didukung agar iklim penerjemahan karya sastra dan karya-karya intelektual lainnya bisa terbentuk secara masif dan sangat mungkin dapat melecutkan semangat penerjemahan dari berbagai agensi maupun kelompok terbatas lainnya.
Harus diakui bahwa kultur penerjemahan karya-karya sastra non-Inggris langsung, dan lebih-lebih karya anak bangsa ke bahasa mereka, masih sangat terbatas. Untuk itu, saya melihat ada kelemahan serius yang harus saya akui belum menjadi kultur literasi dan akademis kita. Pertama, penerjemah. Upaya menjual karya sastra kita ke negara-negara non-Inggris dihambat oleh minimnya sumber daya dan kemampuan penerjemah terkait dengan bahasa-bahasa asing di luar Inggris. Meski sudah cukup banyak produksi buku penerjemahan dari bahasa asing non-Inggris yang dilakukan oleh para sarjana kita, khususnya dari bahasa Arab, karya-karya terbaik dunia dari terjemahan non-Inggris tetap sulit ditemukan di rak buku kita. Kita beruntung mempunyai Ronny Agustinus, Mario F. Lawi, dan beberapa lainnya yang secara intens melakukan penerjemahan dari bahasa-bahasa non-Inggris.
Kedua, jaringan. Jaringan penerjemahan dan perbukuan ke berbagai negara non-Inggris harus diakui masih lemah. Jaringan ini saya kira sangat vital dalam menjual dan mempromosikan karya-karya kita ke negara-negara bersangkutan. Kita sebenarnya bisa bersiasat dalam konteks ini, misalnya melalui struktur resmi negara macam kedutaan-kedutaan yang bisa menjembatani proses terciptanya kerja sama penerjemahan secara aktif dan intens. Selain kedutaan kita di negara-negara internasional, lembaga di internal kita harus kuat. Komite Buku dan lembaga terkait di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan harus mempunyai lembaga khusus bernama Badan Penerjemahan di mana di dalamnya ada unsur-unsur ahli bahasa dari berbagai negara. Sejauh ini, jaringan yang terbentuk secara personal lebih aktif mewarnai proses negosiasi, seperti para penerbit buku maupun penerjemah sendiri. Bagian ini, sebagai sebentuk agensi yang independen, tentu harus lebih masif dan kita apresiasi sebagai upaya—seperti yang saya katakan di atas—menyediakan bahan bacaan alternatif kepada publik. Tetapi di sini tentu saja sangat mungkin ada kelemahan dalam konteks materi penerjemahan. Karena proses kurasi bisa sangat minim. Proses kurasi yang melibatkan ahli bahasa bersangkutan adalah sebuah keharusan agar karya-karya yang diterjemahkan menjadi lebih matang dan tetap berkualitas. Agensi berupa penerbit ataupun komunitas akan cukup kesusahan jika harus menyiapkan proses kurasi karena akan menelan biaya lebih mahal.
Ketiga, Sekolah Penerjemahan. Saya membayangkan bahwa pemerintah kita menginisiasi program sekolah penerjemahan untuk mahasiswa asing, yang bertujuan untuk mencetak penerjemah dari bahasa Indonesia ke bahasa bersangkutan. Program seperti ini harus terfokus dengan menawarkan paket beasiswa untuk belajar bahasa Indonesia dan budaya. Cara seperti ini akan menjadi kunci bagi kita untuk menyebarkan kebudayaan dan karya kita ke negara lain. Mereka yang lahir dari proses sekolah seperti ini bisa menjadi mitra serius dalam upaya kerja sama penerjemahan, pariwisata, dan segala bentuk komunikasi kebudayaan lainnya.
*) Pengajar sosiologi di Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Bacaan
Soysal, Fırat. 2017. “Cumhuriyet Dönemi Çeviri Kurumları, Tercüme Bürosu ve Kurumsallaşma İlişkisi Üzerine Bir Değerlendirme,” dalam Tarih Okulu Dergisi. Aralık 2017, Yıl 10, Sayı XXXII, hal: 211-220.
Kara, Sergül Vural. 2010. “Tarihsel Değerlendirmeler Işığında Türkiye’de Çeviri
Etkinliği”, dalam Mersin Üniversitesi Eğitim Fakültesi Dergisi, Cilt 6, Sayı 1, Haziran 2010, hal: 94-101.
Kurultay, Turgay. 1999. “Cumhuriyet Türkiyesinde Çevirinin Ağır Yükü ve Türk Hümanızması”, dalam Alman Dili Edebiyatı Dergisi, İstanbul Üniversitesi, 1999. Hal: 13-37.
- Muna Mencari Surga - 4 December 2020
- Potensi Menjual Karya Sastra Kita - 18 July 2019
- Sajak-Sajak TerjemahanKarya Nazim Hikmet - 2 October 2018
Barracuda
Terimakasih infonya, sukses terus..