
Apa yang akan terjadi apabila ada sebuah rumah, dengan halaman luas penuh bunga dan pohonan, perabotan lengkap bahkan mewah, serta berisi anggota keluarga seperti ayah, kakak atau adik, tapi tanpa ibu di dalamnya? Semegah apa pun rumah itu, tidak akan ada artinya tanpa kehadiran seorang ibu di dalamnya. Begitu pula dengan sebuah negara-bangsa, tanpa bahasa daerah di dalamnya, nasibnya sama saja dengan sebuah rumah tanpa ibu: hampa.
Kita tidak ingin Indonesia bernasib semalang itu. Negeri ini adalah negeri yang besar. 17.500 pulau yang menguntai dari Pulau Rondo (Aceh) sampai Pulau Kolepom (Papua), dari Pulau Miangas (Sulawesi Utara) hingga Pulau Rote (Nusa Tenggara Timur), yang kemudian bersepakat menjadi Indonesia tidak hanya memiliki kekayaan flora, fauna, kuliner, tarian, senjata, alat musik, agama, adat, dan suku, tapi juga bahasa.
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan baru berhasil mendokumentasikan 652 bahasa daerah. Padahal, dari 714 suku yang hidup di dalamnya, Indonesia memiliki 1.100 bahasa daerah. Namun, di sisi lain, kekayaan bahasa daerah yang menjadi kebanggaan kita sebagai suatu bangsa di tengah sejarah ternyata juga menyisakan kepiluan. Melalui pengujian vitalitas dan daya tahan pada 71 bahasa daerah di Tanah Air, Badan Bahasa mencatat hanya 19 bahasa daerah yang berstatus aman, sedangkan sisanya sudah punah, terancam punah, atau dalam kondisi kritis dan rentan.
Saya teringat keponakan saya di kampung. Bapak dan ibunya orang Madura, tapi ia tidak bisa berbahasa Madura. Kenapa? Karena sejak kecil ia diajak berkomunikasi dengan bahasa Indonesia oleh orang tuanya. Tentu, saya tidak bermaksud mengkambinghitamkan bahasa Indonesia. Saya hanya ingin menyatakan bahwa orang tua hari ini cenderung enggan membiasakan anak-anaknya berbahasa daerah yang merupakan bahasa ibunya. Dengan berbahasa Indonesia, bagi mereka, anak-anaknya terasa lebih gaul dan me-“nasional”.
Lumayan bila masih diajak berbahasa Indonesia karena bahasa Indonesia merupakan bahasa “persatuan” negara-bangsa ini. Yang lebih memprihatinkan, tidak sedikit orang tua di Indonesia yang membiasakan anak-anaknya berkomunikasi dengan bahasa Inggris. Dalam anggapan mereka, boleh jadi, berbahasa daerah dinilai kampungan atau udik, sedangkan berbahasa Inggris dinilai lebih keren, bergengsi, dan menunjukkan kasta sosial yang lebih tinggi daripada orang kebanyakan. Atau, boleh jadi lagi, berbahasa asing sejak dini dianggap “lebih mendekatkan” anak kepada jalur-jalur pendidikan global dan lebih memudahkannya memiliki bekal untuk terjun ke dalamnya.
Jika persoalannya seputar soal mondialitas, hal ini makin menegaskan bahwa bangsa kita adalah bangsa yang masih saja terbekuk rasa minder atau bangsa yang mengidap penyakit inferioritas akut yang diwariskan oleh kolonial yang ratusan tahun bercokol di negeri ini. Kolonialisme, kita tahu, berhasil menanam anggapan bahwa yang-Barat itu bernilai maju, sedangkan yang-Nusantara sebaliknya. Buktinya, hari ini, kebanyakan orang tua di Indonesia lebih bangga melihat anak-anaknya bisa memainkan piano daripada gamelan.
Selain faktor inferioritas, faktor lain adalah “dosa struktural” yang dilakukan secara rapi dan sistematis. Kita lihat, pada setiap seleksi penerimaan mahasiswa baru di seluruh perguruan tinggi di Indonesia, calon mahasiswa disyaratkan lulus tes bahasa Inggris. Dosa struktural ini dapat dilihat pula dalam seleksi calon peraih beasiswa yang didanai negara, yang mensyaratkan peserta seleksi lulus dalam sertifikasi bahasa Inggris, meski peserta atau calon mahasiswa yang berburu beasiswa itu hendak mendaftarkan dirinya ke perguruan tinggi di dalam negeri.
Hukum pasar pun berlaku: lembaga-lembaga kursus bahasa Inggris bertebaran di mana-mana, dari kota-kota besar hingga kota-kota kecil. Tidak hanya mereka yang akan melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, anak-anak usia taman kanak-kanak dan sekolah dasar pun menjadi peminatnya (tepatnya dikondisikan oleh para orang tua untuk meminatinya). Belum lagi kondisi riil penggunaan bahasa Inggris yang semakin masif di ruang publik dan media sosial. Semua ini, pada sebagian besarnya, dilakukan hanya agar diakui keren dan terlegitimasi berkelas.
Lalu, bagaimana nasib bahasa daerah, bahasa kulturalnya, bahasa ibunya?
Sungguh paradoks. Di satu sisi, kita bangga anak-anak kita mampu berbahasa Inggris atau berbicara dengan bahasa internasional lain. Namun, pada saat yang sama, kita harus rela melihat mereka meninggalkan bahasa ibunya: bahasa daerah. Bahasa daerah pun makin terpuruk di tengah laju zaman yang memondial.
Realitas ini pastinya tak sesederhana “cuma bahasa kok”. Ini perkara yang sangat kompleks, berurat-akar, bertungkus-lumus, yang pada pokoknya sangat mempengaruhi bangunan moralitas dan personalitas generasi penerus bangsa ini. Untuk tetap menjaga keberadaan bahasa daerah yang menjadi kekayaan bangsa ini, tidak ada jalan selain memulainya kembali dari keluarga. Keluarga adalah institusi kebudayaan terkecil, sekaligus terbesar. Apabila bahasa ibu lahir lalu musnah dalam keluarga, untuk mengembalikannya kita harus memulainya lagi dari keluarga. Jka dalam suatu keluarga ia dinyalakan kembali, ditradisikan, niscaya ia akan berdenyut dan pada gilirannya melimpas ke tingkat yang lebih luas, yakni ruang publik. Di dalamnyalah lalu tercermin apa yang tadi saya istilahkan bangunan moralitas dan personalitas.
Sejak dini, anak-anak kita harus diajari atau diajak berkomunikasi dengan bahasa daerah. Apabila kita lahir dalam keluarga Madura, ajaklah anak-anak kita berkomunikasi dengan bahasa Madura. Kalau kita lahir dalam keluarga Jawa, tuntunlah anak-anak kita untuk berbahasa Jawa. Jika kita lahir dalam keluarga Sunda, maka ajarilah anak-anak kita bicara dengan bahasa Sunda. Begitu pula apabila kita lahir dalam keluarga Minang, Bugis, Batak, Mandar, Bajo, Banjar, Sasak, atau suku-suku lain di Indonesia.
Tanpa usaha ini, anak-anak Indonesia akan tumbuh sebagai anak-anak yang kehilangan akar sejarah dan silsilah kebudayaannya. Tanpa upaya ini, kita hanya akan menjadi bangsa yang tunabudaya; bangsa yang hanya memiliki raga tapi tidak memiliki jiwa; bangsa yang terasing dan diasingkan di tanah airnya sendiri.
- Berguru kepada Anjing - 18 March 2019
- Kanjeng Nabi, Mengapa Engkau Diprivatisasi? - 1 October 2018
- Rumah tanpa Ibu - 19 March 2018