Sastra Mungkin Bisa

pinterest.com

 

Catatan pengantar dalam Seri Kajian Sastra

Agus Noor, Sastra, dan Kegilaan Politik

Kafe Basabasi, 20 Desember 2017

Sebenarnya judul di atas mau saya tulis begini: Kalau Hukum Tak Bisa Meredakan Korupsi, Sastra Mungkin Bisa Melakukannya. Saya sudah tulis judul itu sebenarnya. Tapi kok rasanya itu terlalu panjang dan tampak sesak. Jadilah saya edit judul itu sebagai: Sastra Mungkin Bisa.

Menurut saya, sastra mungkin bisa menyentuh kesadaran ethics masyarakat. Selama ini, buruknya kesadaran etis masyarakat telah turut menyumbang maraknya kasus korupsi di Indonesia. Kesadaran etis itu terbukti tak cukup mampu disentuh oleh dakwah keagamaan (apalagi kalau ternyata partai berbasis agama justru turut rajin melakukan korupsi – dan Kemenag juga kondang sebagai lembaga paling korup di negeri ini toh?), juga tak cukup mampu disentuh oleh lembaga pendidikan termasuk universitas.

Mengapa kesadaran ethics itu penting untuk kita lihat? Ada setidaknya dua sebab: Pertama, terdapatnya kelemahan inheren dalam sistem formal pemberantasan korupsi yang membuat kasus korupsi tak bisa selesai hanya dengan penegakan hukum, apalagi jika penegakan hukum itu tak didukung oleh kemauan politik yang ekstra kuat dari penguasa. Kedua, korupsi adalah kejahatan luar biasa yang sangat terkait dengan relasi kuasa politik. Korupsi sama sekali berbeda dari kejahatan biasa seperti pencurian dan perampokan.

Memang, korupsi sering disama-maknakan dengan pencurian. Koruptor sering digambarkan sebagai tikus. Ini salah besar. Masalah utama dalam pemberantasan korupsi di negeri ini menurut saya ialah: yang jadi fokus adalah aktor, bukan struktur. Padahal korupsi adalah soal kuasa, bukan soal pencurian. Koruptor bukan tikus yang mencuri padi di lumbung dengan mengendap-endap. Mereka adalah macan yang punya kuasa besar, serta merampas hak hidup orang dengan terang-terangan dan bangga. Tikus akan mencicit ketakutan saat kedapatan mencuri. Tapi macan akan mengaum keras saat ketahuan menerkam binatang buruannya.

Korupsi di Indonesia sebagian besar disebabkan oleh praktik bancaan terhadap aset negara. Bancaan itu terkait dengan proses rekrutmen politik kita yang berbiaya amat mahal. Pemilu yang dilakukan untuk mengisi jabatan publik turut menjadi bagian dari rantai panjang penjarahan uang negara yang dikendalikan orang yang dipilih rakyat. Proses berpemilu yang amat mahal itu sebagian besar harus dibiayai oleh praktik korupsi besar-besaran. Banyak pejabat publik yang sampai pada posisinya sekarang dengan mengeluarkan biaya besar. Di saat yang sama, mereka juga harus menyuapi parpol yang membutuhkan biaya besar dalam pengelolaannya. Dan jangan lupa, pembongkaran mega korupsi e-KTP menunjukkan kemungkinan, bahwa ada politisi yang mengumpulkan sejumlah besar uang (dengan menggunakan kekuasaan di DPR) untuk digunakan mendanai pilkada.

Jadi, relasi kuasa di negeri kita sangat mendorong orang untuk jadi koruptor. Hampir semua orang yang memiliki kegandrungan akan kekuasaan cenderung melakukan korupsi. Dengan pemahaman seperti ini, saya termasuk yang tak lagi terlalu berharap pada integritas personal saja dalam pemberantasan korupsi. Orang paling mulia secara personal pun bisa tergeret korupsi ketika berada dalam sistem. Begitu juga, orang paling pemberani pun tak akan mudah untuk duduk di lembaga pemberantasan korupsi dan membasmi penyakit ini. Seberani apa pun dia, yang ada di hadapannya adalah struktur relasi kuasa yang sangat korup. Menangkapi koruptor memang penting. Namun yang jauh lebih penting lagi ialah merombak struktur relasi kuasa yang mendorong setiap orang untuk berperilaku korup.

Selama relasi kuasa yang korup itu masih ada, kita akan terus melihat dagelan-dagelan politik yang tak lucu di negeri ini. Bulan-bulan November-Desember 2017 adalah bulan penuh dengan kelucuan politik ketika KPK berusaha menangkap dan menyidangkan Ketua Golkar dan Ketua DPR Setya Novanto. Saya sedang bersiap mengisi sebuah acara training pelatihan tentang politik bersih di sebuah kota, ketika kabar itu datang lewat sebuah pesan di WhatsApp. “SN tersangka korupsi e-KTP. Siap-siap bakal banyak kejutan,” demikian bunyi pesan itu.

Bagi saya, kabar itu adalah berkah, karena bisa digunakan sebagai bahan diskusi di pelatihan yang saya isi. Pada peserta pelatihan saya tanyakan: “Apa persamaan antara nama-nama berikut ini: Suryadharma Ali, Luthfi Hasan Ishaq, Anas Urbaningrum, dan Setya Novanto?”

“Ketua partai,” jawab beberapa peserta. “Pejabat negara,” kata yang lain. “Koruptor,” lanjut mereka. “Tahanan KPK,” itu yang paling disepakati. Banyak kesamaan yang dimiliki keempat nama itu. Tapi saya mengingatkan pada peserta bahwa ada perbedaan antara SN dan ketiga orang lainnya. SN adalah politisi yang sangat licin dan tak mudah dijatuhkan seperti ketiga nama itu. SN adalah orang yang sangat prigel.

Sejumlah media massa sudah menurunkan laporan investigatif terkait keterlibatan SN dalam dugaan korupsi e-KTP sejak beberapa tahun lalu. Namanya juga kerap muncul di sejumlah kasus korupsi lain selama beberapa tahun terakhir. Dosa-dosa politik SN tak kurang-kurangnya diekspose di media. Gaya hidupnya yang super-duper-mewah menjadi bahan gosip di media sosial. Sandungan politik memaksa dia mengundurkan diri dari jabatan sebagai Ketua DPR RI pada tahun 2015. Tapi karier politik dia tak mudah dibuat surut. Dia sanggup bangkit dan kembali lagi, memegang kendali penuh di Golkar tanpa gangguan berarti. Dia selalu tampak lebih sulit dijatuhkan ketimbang Akbar Tanjung (yang sangat kuat namun akhirnya jatuh karena mengabaikan tumbuhnya kekuatan politisi-politisi lokal di Golkar).

Belakangan SN ternyata tidak benar-benar kebal terhadap hempasan angin politik. Pada akhirnya KPK sanggup menjadikannya tersangka. Tapi SN tak kalah gaya. Dia lalu menyajikan sandiwara yang paling menggelikan yang pernah saya lihat sepanjang hidup. SN pura-pura sakit, dan belakangan kecelakaan menabrak tiang listrik. Pengacaranya yang keren itu berkata bahwa jidat SN bengkak segede bakpao gara-gara kecelakaan itu. Rumah sakit tempat dia dirawat memainkan peran sangat bagus sebagai partner in crime. Tapi paramedis di sana dengan cerdik menyampaikan hidden transcript pada publik: dipakaikannya jarum infus dengan warna tak lazim untuk SN.

Ketika disidangkan tanggal 13 Desember 2017, SN juga tanpa ragu bersandiwara seolah sedang sakit parah. Dia beberapa kali diam menunduk saat ditanya hakim. Tapi dokter yang diminta hakim memeriksanya lalu mengonfirmasi bahwa sang pelakon sehat-sehat saja. Mengapa politisi seperti SN tak ragu berbuat seperti itu – mempermainkan akal sehat, mempermalukan diri di depan publik? Politisi yang terjerat kasus korupsi akan sanggup melakukan apa pun. Yang mereka curi bukan sepasang sandal di masjid, atau celana jeans di jemuran orang, atau sepeda di parkiran kantor. Mereka terkait dengan kuasa besar dan penjarahan uang besar-besaran. Segala cara akan mereka lakukan untuk mencoba berkelit dari jeratan kasus korupsi. Mereka tak akan punya rasa malu untuk berbuat aneh di hadapan publik.

Pelaku korupsi yang tak tahu malu ini bisa berasal dari mana saja. Ada politisi senior seperti SN. Tapi ada juga sejumlah politisi muda, yang baru berusia 30an-40an dan namanya kondang karena kasus-kasus korupsi. Sebagian sedang menjalani hukuman. Tak hanya politisi abangan, politisi dari partai Islam pun banyak terlibat kasus korupsi. Dari bilik partai-partai Islam, kita dengar kabar tentang korupsi impor daging sapi, korupsi pengadaan al-Qur’an, dan semacamnya.

Kadang korupsi itu dilakukan secara langsung di parpol (seperti kasus politisi muda Partai Demokrat), kadang kala terjadi di lembaga perwakilan (yang dilakukan secara bancakan oleh banyak parpol). Kelakuan para pengurus dan kader partai politik dalam menjarah uang negara bukannya membuat elemen demokrasi modern ini makin berkibar di Indonesia, namun justru membuatnya makin terpuruk. Padahal, sejak lama partai politik adalah elemen yang paling sengsara dalam demokrasi prosedural di Indonesia, sebab lembaga ini tak pernah memperoleh kepercayaan publik yang memadai.

Hanya berselang 5 tahun sejak liberalisasi politik yang menghadirkan banyak parpol di Indonesia, Asia Barometer meluncurkan survei popularitas lembaga demokrasi di sejumlah negara, termasuk Indonesia. Tiga tahun kemudian, PPIM (Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat) melemparkan lagi survei senada. Hasilnya sama: parpol adalah lembaga yang paling tidak dipercaya oleh masyarakat Indonesia. Padahal salah satu langkah awal reformasi politik di Indonesia justru adalah didorongnya kelahiran banyak partai-politik. Kita kini punya sistem multipartai, namun partai-partai itu tak begitu dipercaya oleh rakyat.

Hingga hari ini, tak ada satu survei pun yang menolak hasil kedua survei di atas. Popularitas kandidat atau politisi mungkin naik atau turun, namun tak ada survei yang mengatakan popularitas parpol naik. Jika hari ini dilakukan survei seperti yang dilakukan Asia Barometer dan PPIM di atas, saya tak akan terkejut jika ternyata kepercayaan masyarakat pada parpol semakin nyungsep. Penyebabnya amat jelas: korupsi yang dilakukan oleh orang-orang parpol bisa memudarkan harapan orang pada lembaga ini.

Ini sangat mengkhawatirkan. Sebagai masyarakat yang mencita-citakan demokrasi, kita memerlukan parpol untuk menyelenggarakan sejumlah prosedur demokrasi modern (khususnya pemilu). Oleh karena itu,  penting bagi kita untuk punya rasa percaya pada parpol. Hanya saja, kepercayaan itu tak boleh diberikan begitu saja tanpa pengawasan. Pemberian “cek kosong” pada politisi sudah terbukti sangat membahayakan. Para politisi ini mungkin saja orang yang tadinya amat kita percayai: dosen kita, ustadz kita, senior dan sahabat kita di lembaga masyarakat; namun begitu mereka menjadi politisi, pada mereka ada kekuasaan besar, dan kekuasaan besar cenderung korup besar-besaran. Para politisi negeri ini membutuhkan kita, masyarakat dan konstituen ini, untuk mencegah agar mereka tak terjerumus dalam korupsi. Mereka sedang sakit, dan pengawasan dari kita adalah obatnya.

Pengawasan masyarakat ini adalah definisi sentral demokrasi yang disepakati oleh sejumlah pemikir sejak masa klasik hingga masa modern. Pemikir Noam Chomsky pernah berkata: “until the major institutions of society are under the popular control of participants and communities, it’s pointless to talk about democracy.”

Kesediaan masyarakat mengawasi ini untuk sebagian sangat terkait dengan kesadaran ethics setiap individu. Kesediaan mengawasi korupsi tak sepenuhnya ditentukan oleh pengetahuan individu. Masyarakat bukannya tidak tahu akan bahaya korupsi. Mereka tahu. Mereka paham bahwa penjarahan uang rakyat oleh para koruptor bisa merusak kemampuan negara untuk menyediakan layanan terbaik bagi masyarakat. Seorang koruptor bisa mengambil uang yang jumlahnya puluhan atau ratusan kali lipat dari biaya yang dibutuhkan untuk membangun sebuah sekolah dasar atau sebuah puskesmas di desa terpencil. Orang-orang tahu bahwa banyak daerah kesulitan memperoleh pelayanan pendidikan dan kesehatan dasar karena uangnya dijarah oleh para koruptor.

Tapi apakah setiap orang menyadari pentingnya memerangi korupsi dengan kontribusi individual? Tidak juga. Ambil contoh: masyarakat tetap banyak yang memaklumi jika pejabat negara kaya mendadak segera setelah memperoleh jabatan. Aktivis civil society tak semuanya curiga dan galak pada politisi yang kaya mendadak itu. Sebagian dari mereka malah sibuk antre untuk dapat bagian. Coba lihat berapa banyak aktivis mahasiswa yang rajin ngumpul di rumah menteri, anggota DPR, gubernur, bupati, dan wali kota yang merupakan senior mereka di lembaga kemahasiswaan itu? Jangan-jangan Anda sendiri (yak, Anda!) adalah salah seorang dari mereka.

Tak terpikirkah bahwa cipratan-cipratan yang Anda nikmati ketika merubung para elected officials itu mungkin berasal dari uang korupsi? Kalau lembaga mahasiswa mau mengadakan sidang tahunan atau lima tahunan, kepada siapa mereka minta? Kepada senior-senior mereka yang sedang jadi menteri, anggota DPR, gubernur, atau bupati dan wali kota. Kalau yang mereka minta cuma sejuta-dua juta, kita bisa maklumi: mungkin uang itu diambilkan dari dana operasional para pejabat, yang memang dialokasikan secara sah. Tapi kalau sampai ratusan juta? Duit mbahmu?? Kemungkinan besar itu adalah uang dari sumber ilegal atau semi-legal.

Mungkin itu sudah terpikir di benak Anda ketika sedang berperilaku seperti laron merubung lampu. Tapi Anda tak peduli. Mengapa? Karena soal kesadaran ethics Anda yang belum tersentuh. Nah di titik inilah, sastra bisa memainkan peran besar.

Kalaupun tulisan ini saya hentikan sampai di sini saja, Anda pasti sudah paham apa yang saya maksudkan. Tapi izinkan saya pertegas saja sedikit: sastra bisa menyentuh ranah ethics dalam pikiran kita. Yang diberikan oleh sastra pada kita bukanlah pengetahuan (saja), melainkan sentuhan kesadaran yang kerap membuat kita tertegun, berpikir, dan bisa jadi tersipu malu. Kalaupun tak bisa mendorong kita untuk menjadi pengawas dan pencegah korupsi, minimal sastra bisa mencegah kita agar tidak turut menjadi contributing factor terhadap korupsi.

Kelebihan karya sastra seperti cerpen-cerpan Mas Agus Noor ini adalah: orang bersedia membacanya dengan ringan hati. Berapa banyak orang yang mau membaca buku formal berjudul (misalnya) Panduan Pengawasan Publik? Atau Making Sense of Corruption? Aktivis dan akademisi serius mungkin mau membacanya. Tapi publik luas, belum tentu. Publik suka membaca cerpen yang ditulis dengan gaya humor dan satire yang renyah seperti karya Agus Noor. Kesediaan orang untuk membaca karya sastra dengan rasa riang akan sangat membantu hatinya tersentuh oleh gagasan yang hendak disampaikan oleh penulis. Pada saat seperti itulah, kesadaran ethics-nya bisa terbangun.

Humor yang penuh satire sangat menyentil kesadaran dan hati nurani kita. Coba simak cuplikan dari cerpen “Koruptor Kita Tercinta” ini:

‘Koruptor itu orang yang akan selalu selamat. Orang-orang yang terselamatkan. Saya kasih tahu kamu satu cerita. Suatu hari ada seekor babi dan seorang koruptor bertemu harimau yang lapar. Mereka tak bisa melarikan diri. Salah satu harus dimakan harimau itu.’

‘Saya pernah mendengar cerita itu.’

‘Kau tahu, siapa yang tak selamat?’

‘Babi. Sebab harimau itu tak mau makan babi, sebab haram.’ Saya tersenyum, bisa menebak leluconnya. Ia juga tersenyum.

‘Salah!’ katanya. ‘Yang selamat koruptor itu. Sebab ia berhasil menyuap harimau agar makan babi, meskipun haram. Hahahaha….’

Begitulah kuasa yang dipunya oleh koruptor. Kita sudah sangat paham. Tapi saat dikisahkan dengan cara seperti itu, kita bisa tertawa getir sambil merenung: “pernahkah aku menjadi harimau yang disuap koruptor?” Menerima uang sogok saja sudah dosa, apalagi disogok agar mau makan babi. Itu dosa yang berlipat ganda. Tapi bersihkah kita dari dosa semacam itu? Mungkin kita garang sebagai akademisi. Mungkin kita galak sebagai aktivis. Mungkin suara kita selalu kencang sebagai jurnalis. Kita adalah harimau. Tapi mempankah kita pada sogokan dari para koruptor? Saya tak yakin. Pengetahuan yang kita gali dari buku-buku serius mungkin tak cukup menjadi penjaga agar kita tak terperosok menjadi harimau yang terima suap. Di saat seperti itu, sindiran dari sastrawan seperti Agus Noor semoga bisa menyadarkan kita.

Allaahumma aamiin….

Colombo, 15 Desember 2017

Abdul Gaffar Karim
Latest posts by Abdul Gaffar Karim (see all)

Leave a Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!