Syaikh Abu al-Qasim ar-Razi

Beliau adalah Ja’far bin Ahmad bin Muhammad Abu al-Qasim al-Muqri’ ar-Razi. Tinggal dan mendirikan majlis di Nisapur. Bersahabat dengan Syaikh Ibn ‘Atha’, Syaikh Abu Muhammad al-Jariri dan Syaikh Abu ‘Ali ar-Rubadzari. Beliau wafat pada tahun 378 Hijriah.

Tentang reputasi rohani dan kelebihan beliau, para sufi kota Rey, Teheran, serempak memberikan kesaksian bahwa beliau adalah orang yang dianugerahi empat hal sekaligus yang tidak diberikan oleh Allah Ta’ala kepada kebanyakan sufi yang lain: ketampanan, kekayaan, sikap asketis terhadap materi dan kemurahan hati.

Beliau memiliki harta kekayaan yang banyak. Kebanyakan orang pasti mendambakannya. Karena dengan kekayaan yang melimpah itu orang bisa membeli apa saja yang diinginkannya. Semua hasratnya yang menyembul dari bilik nafsunya bisa terlunasi dengan sempurna.

Tapi tidak dengan beliau. Hatinya dengan tegas mengambil jarak dari rasa kepemilikan terhadap kekayaannya yang melimpah itu. Dipandangnya harta kekayaannya yang melimpah itu dari dua sisi kerohanian. Pertama, sebagai amanah yang mesti senantiasa dijaga “kesuciannya”, jangan sampai melompat ke jurang-jurang dosa dan kesia-siaan.

Kedua, sebagai kendaraan rohani yang bisa mengantarkan pemiliknya kepada posisi yang karib secara spiritual dengan Allah Ta’ala. Dalam konteks pemahaman ini, harta kekayaan yang melimpah itu sama sekali bukanlah merupakan penghambat bagi langkah-langkah rohani seseorang, tapi malah sebaliknya: ia tidak lain merupakan akselerator yang bisa menjadikan pemiliknya melesat menuju kepada hadiratNya.

Maka, dengan rasa merdeka yang mutlak dan kebahagiaan yang tak terkira-kira, sang sufi memberikan seluruh kekayaannya yang melimpah itu kepada para sufi yang lain. Demi keberpihakan terhadap hidup mereka, juga demi merayakan kebebasannya dari cengkeraman apa pun yang selain Allah Ta’ala.

Beliau lalu betul-betul menjadi seorang sufi yang sangat fakir, menjadi seorang sufi yang bangkrut. Tapi sebentar dulu. Jangan dipahami secara mentah. Pemahaman tentang fakir dan bangkrut dalam diskursus sufisme beliau jauh berbeda dibandingkan dengan pemahaman kedua idiom tersebut pada umumnya.

Yang dimaksud dengan istilah fakir dalam konteks sufisme beliau tidak lain adalah rasa butuh yang senantiasa bertalu-talu di dalam diri beliau terhadap hadiratNya semata, tidak menyempal sedikit pun kepada apa atau siapa pun yang lain. Tidak saja dirinya, bahkan seluruh alam semesta dipandang oleh beliau sebagai gumpalan kefakiran yang mutlak kepada Allah Ta’ala.

Sementara istilah bangkrut murni menunjuk kepada pemahamannya yang hakiki dalam konteks sufisme. Yaitu, tidak adanya kepemilikan secara hakiki yang bisa disandang tidak saja oleh sang sufi itu sendiri, tapi juga oleh seluruh makhluk.

Dan ketika seseorang mengalami dan merasakan kefakiran dan kebangkrutan dalam pemahamannya yang hakiki sebagaimana di atas, sungguh dia akan menjadi orang yang paling kaya di antara seluruh makhluk. Yakni, merasakan memiliki hadiratNya yang tidak bertepi dan maha segalanya. Wallahu a’lamu bish-shawab.

Kuswaidi Syafiie
Latest posts by Kuswaidi Syafiie (see all)

Leave a Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!