Sihir Kopi dalam Politik

untuk sihir kopi dalam politik

Waktu hujan, sambil menunggu reda, banyak orang menghabiskan santai dengan hangat kopi. Karena, kopi saat hujan terbukti ampuh melancarkan bicara dan merampungkan detail agenda. Memang, kopi dan hujan sudah seperti bunga dan kumbang: sulit dihapus mantap kebersamaannya.

Rupanya, kopi selalu menarik ingatan tentang sejarah. Sekira abad XVI, kopi pernah menyita polemik berkepanjangan di Eropa. Kronik sejarah “benua biru” itu memang banyak melibatkan kopi sebagai bagian unik kehidupan mereka. Kopi dipuja, tetapi juga kadang dituduh durjana. Mulanya, kopi dilihat sebagai bahan medis sejak pedagang Venezia, Italia, membawa pulang kopi dari Timur Tengah, pada 1615. Toh, pada akhirnya, kopi mendedah kisah lain yang sebagian dimensinya berkaitan dengan isu sosial, politik, budaya.

Kopi memang banyak mengilhami perubahan sosial-politik di Eropa—negara yang sebagian kotanya memiliki intensitas hujan tertinggi dunia. Ketika kopi menemukan dimensi sosialnya, ia tidak sekadar sebagai komoditas konsumsi masyarakat, tetapi juga menjadi wadah perekat dan pemantik diskusi-kritis.

Aroma kopi yang tampak—seperti disebut penyair Inggris Sir George Sandys—“sehitam jelaga dengan rasa tak biasa” itu, telah memiliki talian aksiologis dengan masyarakat waktu itu. Tukar ide di kedai kopi itulah yang kelak menjembatani pecahnya peristiwa Revolusi Perancis 1789. Telah galib disebutkan, hujan lebat pada 1789 menghambat jalannya revolusi, tapi tak menyurutkan spirit artileri Perancis.

Begitulah, kopi dalam term politik mengisahkan sebuah penaklukan dan kegigihan. Jika Belanda berhasil memonopoli pasar dunia melalui Kopi Jawa pada abad XVII, komoditas itulah yang memunculkan spirit merdeka masyarakat Bumiputera. Gol A Gong dalam sebuah judul puisinya “Negeri Kopi” menulis: //Cangkir kayumu membungkuk deritamu diseduh dikeruk./Kau masih kental pekat rasa gula tak kauingat./Kau sembunyi di seribu bukit, lars mesiu tubuhmu sakit.//.

Sejarah mencatat, ekonomi kolonial sejak perusahaan dagang VOC hingga berakhirnya sistem Tanam Paksa telah melahirkan masyarakat kuli. Prof. Jan Breman mengungkap, penanaman kopi waktu dulu dijalankan melalui tanam paksa, kerja paksa, mobilisasi penduduk, hingga penyerahan wajib biji kopi yang telah dipetik. Dalam “Air Mata Kopi”, Gol A Gong menulis: //Kehadiranmu di tikungan kota/mengingatkanku menuju asal biji kopi/berharap mencium aroma itu/yang kutemui di setiap Jumat//oh, pemilik biji harum kopi/air mata kopi tumpah dari cangkirku//.

Kini, aroma kopi kembali mencuat menjadi nomenklatur politik. Belum lama ini, Partai Solidaritas Indonesia menggelar beberapa kegiatan politiknya melalui jargon kopi. Bahkan, pertemuan konsolidasi nasional partai anyar ini memakai istilah baru: Kopi Darat Nasional (Kopdarnas).

Sejak dulu, parpol lazim menggunakan istilah kaku dan formal dalam ajang pertemuan nasionalnya, seperti Rakernas, Monas, dan Kongres. PSI barangkali mencoba menelisik kebaruan yang khas. Penggunaan istilah Kopdarnas itu memang diapresiasi banyak kalangan, dari yang muda hingga tua, dari netizen hingga presiden kita. Kopi lalu menjadi istilah yang bernaung dalam frame politik.

Barangkali, nujum Mark Pandergrast dalam Uncommon Grounds: The History of Coffee and How it Transformed Our World (1999), bahwa kopi adalah revolusi yang menguntungkan dan membuat kebiasaan-kebiasaan baru, hampir menemukan titik temunya. Kopi kini merasuk ke dalam agenda persaingan politik. Belum luntur dari ingatan, bagaimana kopi juga menjadi media kritik atas model pemerintahan represif pada 1980-an melalui film lawakan bertajuk Warkop yang tenar oleh aksi kocak Dono, Kasino, dan Indro.

  1. Faizi dalam “Qohwiyat 2” menyebut kopi sebagai penanda bercokolnya ragam kepentingan: sebab kopi hanya tanda bersulang/bagi silaturrahmi dan banyak kepentingan//. Baris puisi M. Faizi kiranya menjadi representasi rill atas kenyataan praksis masyarakat. Ketua Asosiasi Eksportir Kopi Indonesia Pada 2014 lalu menyebut, konsumsi kopi meningkat seiring dengan atmosfer politik yang juga semakin memanas. Bagaimanapun, lobi politik akan semakin benderang atas hadirnya instrumen bernama kopi, apalagi di musim dingin penghujan ini.

Kopi lalu benar-benar menjadi brand dari praksis politik. Konon, Ken Arok menggalang kekuatan politiknya dari kedai-kedai kopi para begal. Ia bahkan sukses menjadikan warung kopi sebagai medium pembelajaran politik waktu itu sebagai siasat merebut Kerajaan Kediri.

Tak pelak, kopi selalu menawarkan suguhan ruang paling subtil dan guyub. Sara Upstone dalam Spatial Politics in the Post-Colonial Novel (Farnham: Ashgate, 2009) melihat, bahwa ruang adalah media ucap baru untuk praktik politik, kekuasaan, hingga kekacauan. Pada titik ini, kopi hadir sebagai stimulus ruang yang memperkenalkan banyak hal dengan begitu halus dan sarat simbol. Menyenangkan, memang, menghabiskan waktu bergumul di kedai kopi, meski sejarah kopi adalah sejarah penaklukan—seperti ditulis Multatuli dalam novelnya tahun 1960.

Sungguhpun begitu, kopi menjadi simbol perekat keragaman. Nilai-nilai egaliter terkandung di dalamnya. Bayangkan, kopi bisa dijumpai di berbagai belahan nusantara: dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas hingga Pulau Rote. Bahkan, warung kopi menjadi ruang utama untuk membincang banyak soal: dari pemerintahan sampai urusan ladang. M. Faizi dalam “Himne Barista” menulis://pada gelapnya tertulis nasab/ia diminum tuan dan hamba/pada lezatnya itulah sebab/raja dan rakyat bersama suka//.

Kopi dalam politik akan menjadi medium untuk memberikan dukungan (support) dan tuntutan (demands). Tuntutan dan dukungan yang disuarakan dalam “ruang kopi” itu harus benar-benar merawat kritisisme—sebagaimana di Perancis tempo dulu. Pada akhirnya, kopi akan menjadi saksi atas kepingan mozaik perjalanan politik di tanah air.

Kompetisi politik yang sehat akan membentuk figur yang beretika. Karena dalam kopi, sebagaimana saran Pierre Bourdieu, politik harus memihak kepada kepentingan orang banyak. Bukan prestise personal, apalagi kemaslahatan para kroni-kroni nakal.

Karenanya, kopi bukan hanya sarana legitimasi kuasa antara elite politik dan masyarakat. Mestinya, kopi menjadi simbol keguyuban dan perlawanan terhadap kesewenangan, bukan sebagai sekat dan pertanda kemapanan. Tapi berhati-hatilah, “sihir kopi” dalam politik itu, belum tentu bermakna mulia.

Muchlas J. Samorano
Latest posts by Muchlas J. Samorano (see all)

Leave a Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!