Pelajaran dari Balai Pustaka Untuk Proyek Literasi Kita

pinimg.com

Keberadaan Balai Pustaka—berdiri tahun 1908 dengan nama Commissie voor de Volkslectuur (Komisi Bacaan Rakyat)kerap dianggap sebagai lembaga yang bertanggung jawab terhadap “penjajahan pikiran” kaum bumiputra. Tak kurang dari Hilmar Farid (“Kolonialisme dan Budaya”, Prisma No. 10, November 1991) dan Doris Jedamski (2009, dalam Henri Chambert-Loir [ed.] Sadur: Sejarah Terjemahan di Indonesia dan Malaysia) sama-sama mengajukan bukti bagaimana proses kolonialisasi pikiran itu berlangsung.

Tulisan ini, selain menelaah kembali bagaimana penjajahan akal budi itu berlangsung, juga berusaha mengambil faedah lain dari sejarah Balai Pustaka. Dipandang dari satu sisi, Balai Pustaka dapat dianggap sebagai agen yang bertanggung jawab terhadap “kejahatan kultural” dalam “membakukan” bahasa Melayu-Riau sehingga mengabaikan dan menyingkirkan bahasa dan sastra Melayu Pasar, termasuk juga kekejiannya dalam mendakwa “bacaan-bacaan liar”. Di sisi lain, Balai Pustaka tetap menyimpan faedah yang dapat dipetik manfaatnya hingga hari ini, yakni perihal bagaimana negara berperan terhadap upaya menyediakan dan menyebarluaskan bacaan bagi rakyatnya.

Tak kurang dari sastrawan dan bekas Direktur Pustaka Jaya, Ajip Rosidi, memberi kesaksian bahwa masa kecilnya dipengaruhi oleh bacaan-bacaan yang disediakan oleh Komisi Bacaan Rakyat (KBR) yang dia nikmati di sekolah Angka Dua (Ajip Rosidi, 2004 dalam St. Sularto dkk. [ed.], Bukuku Kakiku). Buku-buku berbahasa Sunda (wawacan), yaitu cerita dalam bentuk dingdang atau pupuh, bahkan bacaan mengenai agama, sejarah, ilmu bertani, dan ilmu-ilmu yang lain dalam bahasa Sunda dinikmati tuntas di sekolah yang dikelola ayahnya itu. Bacaan-bacaan inilah yang belakangan menerbitkan keinginan Ajip Rosidi untuk menjadi penulis. Saya pun menebak, bacaan-bacaan berbahasa Sunda itu pula yang memantik Ajip turut menginventarisir sastra Sunda dan menginisiasi penghargaan Sastra Rancage sejak 1989.

“Agresi Kebudayaan” Balai Pustaka

Sejak Politik Etis diberlakukan, sekolah-sekolah untuk kaum pribumi mulai banyak dibuka. Seturut dengan itu, kebutuhan bacaan untuk menunjang pengajaran di sekolah-sekolah makin mendesak. Pemerintah kolonial Hindia Belanda lantas membentuk Depot van leermiddelen pada 1878 (Jedamski, 2009). Namun kinerja Depot yang bertugas menghasilkan buku-buku pelajaran dan bahan pengajaran ini rupanya mengecewakan. Selain produksi bukunya belum memadai karena tidak didukung oleh staf yang baik, distribusi buku ke sekolah-sekolah juga tak kalah buruknya.

Atas desakan pemerhati pendidikan dan Politik Etis, terutama mereka yang duduk di organisasi nirlaba Bataviaasch Genootschap van Kunsten en Wetenschappen, pemerintah akhirnya mendirikan Commissie voor de Volkslectuur pada 1908 yang belakangan dikenal sebagai Balai Pustaka. Kinerja Balai Pustaka pada awalnya tidak begitu baik. Baru setelah dipimpin oleh D.A. Rinkes—seorang ahli pertanian tropis yang semula bekerja di Kebun Raya Bogor, namun kemudian banting setir belajar dan menekuni bahasa dan kesusastraan—Balai Pustaka mulai menunjukkan peran yang penting.

Jedamski (2009) misalnya mencatat peran khusus Balai Pustaka dalam menerjemahkan karya-karya dari Barat ke dalam bahasa-bahasa daerah, terutama ke dalam bahasa Jawa, Sunda, Madura, dan belakangan ke bahasa Melayu. Besarnya proyek penerjemahan ke dalam bahasa Jawa dan Sunda memperlihatkan ke mana arah kebijakan penerbitan buku itu ditujukan.

Penerjemahan ke dalam bahasa Melayu boleh dibilang “terlambat” mengingat banyak terbitan berbahasa Melayu-Tionghoa telah marak di pasaran. Balai Pustaka mengambil jarak dengan terjemahan Melayu Pasar itu karena kandungan dan corak bahasanya dianggap sebagai ancaman besar terhadap tatanan kebudayaan kolonial di tanah jajahan. Balai Pustaka kemudian menjadi lembaga yang mengejawantahkan pembakuan Tata Bahasa Melayu yang ditulis Ophuijzen tahun 1901 melalui buku-buku terbitan dan terjemahannya.

Berbeda dengan “sepupu” jauhnya, yakni negara penjajah lain seperti Inggris dan Perancis, Belanda tidak memaksakan bahasa nasionalnya untuk dipakai oleh pribumi. Sebaliknya, Belanda menjaga betul agar bahasa Belanda, yang dapat menjadi pintu masuk bagi pengetahuan dan peradaban Barat, hanya dapat diakses oleh segelintir elite pribumi saja.

Melalui kebijakan “satu pintu” dalam penerjemahan dan penerbitan bacaan itu, diharapkan persebaran pengetahuan dapat dikontrol. Upaya pemberadaban dapat dikendalikan sesuai keinginan pihak kolonial. Redaktur Balai Pustaka secara sistematis mengontrol terjemahan dan buku-buku terbitan mereka. Salah satu kata yang sering kali dicoret dan dianggap tabu untuk muncul adalah kata “Indonesia” (Farid, 1991).

Balai Pustaka kemudian menerjemahkan dan menerbitkan khazanah peradaban modern Barat, meliputi masalah perawatan kesehatan modern, telekomunikasi, sistem pajak, peraturan lalu lintas, sampai periklanan. Penanaman padi dan mangga pun dijadikan misi kolonial dan dimasukkan ke dalam rencana-rencana modernisasi yang dianjurkan oleh Belanda. (Jedamski, 2009)

Nilai-nilai modernisme seperti rajin, berhemat, dan tepat waktu menjadi perhatian dari terbitan-terbitan Balai Pustaka. Buku berbahasa Jawa Ngelmoe Kesoegihan, misalnya, diterbitkan untuk mengajarkan orang Jawa mengenai usaha mengatur waktu dan uang (Jedamski, 2009). Pendek kata, bagaimana menjadi pribadi yang dapat menyesuaikan diri dengan tata ekonomi pasar dan masyarakat yang kapitalistik.

Saya jadi ingat bagaimana buku-buku pendidikan di India, sebagaimana diteliti Clare Talwalker (2005, Colonial Dreaming: Textbooks in the Mythology of Primitive Accumulation), juga memiliki maksud serupa, yakni memberadabkan penduduk India melalui pendidikan. Buku-buku ajar itu, menurut Talwalker, adalah bagian dari proses “akumulasi primitif”, yakni upaya menyiapkan masyarakat India untuk menerima sistem pasar dan dapat menjadi bagian dari sistem kapitalisme kolonial. Dari sini kita menjadi paham bahwa praktik literasi menjadi pintu bagi diterimanya modernitas berikut sistem pasarnya.

Sampai di sini, kita baru paham satu muka dari Balai Pustaka. Di sisi ini, posisi Balai Pustaka mirip dengan jaringan penulis dan budayawan liberal yang menyokong ideologi anti-komunisme yang menurut Wijaya Herlambang (2013. Kekerasan Budaya Pasca1965) turut menjadi fondasi bagi “pembenaran” aksi kekerasan terhadap komunisme dan PKI. Agresi politik Orde Baru ditunjang oleh agresi kebudayaan melalui penerbitan buku dan film. Balai Pustaka juga demikian. Agresi politik kolonial disokong oleh agresi kebudayaan melalui penerjemahan dan penerbitan buku yang dilakukan oleh Balai Pustaka.

Terobosan yang Layak Ditiru

Tetapi jangan lupa, ada sisi lain lagi dari Balai Pustaka yang tampaknya lebih “humanis” dan “mencerahkan”, yaitu perannya dalam menyediakan dan menyebarkan buku. Betapa pun dampak dari bacaan itu bisa ditafsirkan sebagai “penjajahan pikiran’”, namun sebagai individu yang aktif, setiap pembaca dan pembelajar mengolah bacaannya untuk tujuan-tujuan pribadi dan nasional yang berlainan dengan tujuan pemerintah kolonial itu sendiri.

“Penjajahan pikiran” rupanya tidak selalu berlangsung mulus sesuai rencana. Saksikan misalnya bagaimana Soewardi Soerjaningrat alias Ki Hajar Dewantara yang mendapat didikan Belanda menempelak wajah Gubermen dengan kritiknya perihal perayaan satu abad kemerdekaan Belanda dalam artikelnya yang terkenal, “ALS IK EENS NEDERLANDER WAS…” (Seandainya Saya Orang Belanda…) yang ditulis pada 1913. Begitu pula Soekarno yang menulis pledoi Indonesia Menggugat di tahun 1930, memperlihatkan garangnya argumentasi yang dikemukakan berdasarkan sumber-sumber Barat yang dia baca.

Semangat kebangsaan yang disemai oleh para pendiri bangsa, sebagaimana diurai oleh Ben Anderson dalam Imagined Communities: Komunitas-Komunitas Terbayang (cet. 2008), di antaranya ditunjang oleh kapitalisme cetak melalui proses “pembakuan bahasa” dalam surat kabar dan buku, sehingga memungkinkan dialog dan perdebatan, bahkan mampu memantik pemikiran yang dianggap najis oleh pemerintah kolonial: nasionalisme.

Tesis Ben Anderson di atas, mirip dengan pernyataan Nirwan Ahmad Arsuka dalam Seminar “Nasionalisme di Tengah Kewargaan Budaya dan Ekstremisme Global” di Universitas Sanata Dharma, 21 September 2017 lalu. Menurut pendiri Pustaka Bergerak ini, apa yang dilakukannya bersama para relawan Pustaka Bergerak semula merupakan praktik menyebarluaskan buku ke pelosok melalui berbagai armada pustaka, mulai dari kuda, becak, bendi, sampai perahu pustaka. Jaringan itu membentuk “ikatan pustaka”, yakni para relawan dan donatur yang baku tolong untuk menyediakan akses bacaan. Namun, lambat laun kerja-kerja kerelawanan ini rupanya turut menyokong imajinasi akan adanya “ikatan kebangsaan”. Hal ini terjadi karena jaringan relawan dan donatur tidak kenal satu dengan yang lain, bahkan berbeda etnis dan agama. Mereka bekerja dan menyumbang berdasarkan kesadaran dan kepedulian untuk berbuat sesuatu bagi kemajuan bangsanya. Inilah wujud nasionalisme di tataran praktik.

Dari sini kita dapat mendiskusikan sisi lain dari Balai Pustaka. Betapa pun citra kolonial tetap melekat pada lembaga ini, namun siasat yang mereka kerjakan untuk meluaskan akses bacaan tetap patut diteladani. Dua di antaranya yang penting adalah (1) menyediakan akses bacaan melalui perpustakaan sekolah dan perpustakaan keliling menggunakan oto (mobil perpustakaan keliling); dan (2) membuka kedai pemesanan buku di cabang-cabang kantor pos.

Sekira satu abad sebelum Presiden Jokowi mengumumkan pentingnya penggunaan Dana Desa untuk membangun perpustakaan desa, Balai Pustaka telah menyuplai bacaan ke desa-desa menggunakan mobil perpustakaan keliling. Selain itu, Balai Pustaka juga menyediakan bacaan di perpustakaan sekolah Angka Dua yang dapat diakses tidak hanya oleh murid sekolah itu, tetapi juga oleh masyarakat sekitar dengan cara menyewa. Farid (1991) menyebutkan, ongkos sewanya satu buku 1 sen untuk peminjaman satu minggu, dan 2 sen untuk dua minggu.

Perpustakaan sekolah yang dapat diakses masyarakat ini tentu merupakan terobosan yang penting apabila dibandingkan dengan fungsi pepustakaan sekolah saat ini yang hanya melayani kebutuhan siswa. Selain “degradasi” fungsinya itu, jamak diketahui bahwa perpustakaan sekolah umumnya berisi buku-buku pelajaran, atau buku-buku lama terbitan Balai Pustaka pemberian pemerintah. Sebuah sekolah yang saya kunjungi belum lama ini di Godean, Sleman, memiliki gedung baru, namun bukunya tidak diperbarui sejak menjelang kejatuhan Orde Baru. Bahkan dalam ruangan itu, terdapat lapangan tenis meja yang menunjukkan tidak berfungsinya perpustakaan untuk tujuan yang seharusnya.

Terobosan kedua yang dilakukan oleh Balai Pustaka adalah penjualan buku yang dilakukan lewat kantor pos. Farid (1991) menulis, setiap tahun Balai Pustaka mencetak tak kurang dari 100.000 buklet setebal 32 halaman yang disebarkan ke kantor-kantor pos. Melalui buklet itu, pembaca dapat memilih dan memesannya melalui kantor pos, sementara pengiriman buku digratiskan.

Langkah ini pun belum kita tiru hingga hari ini. Presiden Jokowi memang telah mengumumkan bahwa setiap tanggal 17 pemerintah melalui PT Pos Indonesia telah menggratiskan pengiriman buku ke komunitas-komunitas literasi dalam jaringan Pustaka Bergerak dan Taman Bacaan Masyarakat (TBM). Kebijakan free cargo literacy (pustaka bebas bea) ini banyak membantu para donatur untuk mengirimkan buku-buku bantuan ke pelosok yang sebelumnya menghabiskan banyak biaya. Namun, pemasaran buku dengan memanfaatkan gerai-gerai kantor pos belum dilirik baik oleh pemerintah maupun swasta. Sejauh ini, baru Bank BTN, PLN, dan cicilan kendaraan bermotor yang memakai jasa PT Pos untuk meluaskan jaringannya.

Perluasan akses bacaan sebagaimana pernah diupayakan oleh Balai Pustaka tentu layak ditiru. Akses bacaan yang masif, baik melalui perpustakaan sekolah maupun perpustakaan desa dan penjualan buku lewat kedai-kedai pos sejatinya bukan hanya berkenaan dengan penyebarluasan pengetahuan, melainkan juga—meminjam istilah Arsuka—upaya menjalin “ikatan kebangsaan”. Sebab melalui buku kita menjadi lebih familier dengan apa yang disebut Indonesia, persoalan-persoalannya, dan bagaimana posisinya di dunia dan semesta. []

Lukman Solihin
Latest posts by Lukman Solihin (see all)

Leave a Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!