Priok: September Hitam yang Lain (Bag. 2—Habis)

Sebagian besar buku ini berisi kliping. Dan Bab 6, seperti yang diindikasikan judul babnya, “Peristiwa Priok dalam Liputan Media Massa” sepenuhnya adalah kliping. Ia mengkompilasi berita-berita yang menyertai peristiwa ini dan peristiwa-peristiwa yang kemudian mengikutinya, seperti pemboman gedung BCA Pecenongan dan penangkapan para tersangka sekaligus proses peradilannya. Bagian paling menarik dari bab ini adalah kompilasinya yang disengaja terdiri atas dua pihak yang dipersepsikan punya versi berbeda berkait liputannya soal Tragedi Priok.   

Berita-berita dari Ummat, sebuah majalah dwimingguan berumur pendek (1995–1999) yang mewakili kepentingan kelompok Islam, jelas dipakai untuk mendukung klaim-klaim buku ini: bahwa aparat melakukan tindakan biadab kepada umat Islam; bahwa korban Peristiwa Priok jauh lebih banyak dari yang disebutkan oleh pemerintah Orde Baru; bahwa para korban Priok yang kemudian dipenjarakan diperlakukan dengan sangat tidak adil; dan, terutama, bahwa pemerintah (pasca-Reformasi) harus mengungkap fakta yang sebenarnya atas Tragedi Priok sekaligus mengadili tokoh-tokoh yang bertanggung jawab atas jatuhnya banyak korban. Menariknya, berita-berita yang dikompilasi dari Ummat muncul dari waktu yang jauh lebih belakangan setelah kejadian.

Bagaimana pun, Ummat baru terbit pada 1995. Maka wajar jika liputannya tentang Priok baru dimulai sekitar 1996 hingga 1998. Dan jika lebih dicermati, kebanyakan kompilasi berita yang bersumber dari Ummat dimuat pada sekitar September 1996—yang kemudian disusul pada September 1998. Kalimat dalam liputan bertanggal 30 September 1996 yang menulis “Kamis 12 September 1996, tepat 12 tahun tragedi Tanjung Priok” menunjukkan motif komemoratif, yaitu mengenang ulang. Motif ini dikuatkan oleh kutipan liputan ini atas pernyataan para tokoh Islam berkait Tragedi Priok, masing-masing pidato pidato KH Yusuf Hasyim (tokoh besar NU sekaligus paman Gus Dur) dan kolom Amien Rais (Ketua PP Muhammadiyah saat itu) di Republika pada waktu yang berdekatan, yang mengharapkan Komnas HAM mengusut Tragedi Priok.

Sebuah liputan yang ditujukan untuk mengenang satu peristiwa tentu sah-sah saja, apalagi untuk sebuah tragedi berdarah yang sengaja ditutup-tutupi oleh kekuasaan. Yang sangat berharga dari liputan Ummat pada akhir September 1996 ini adalah memberikan ruang dan suara untuk korban-korban yang selama ini dibungkam atau diperlakukan secara sangat tidak adil. Dan ini adalah sesuatu yang sangat penting. Meski demikian, sedikit disayangkan bahwa buku ini tampaknya tak memiliki “liputan media massa” yang sesuai dengan agenda buku ini yang lebih mendekati waktu aktual terjadinya Tragedi Priok. Karena, selain Ummat yang memang masih muda, media-media berafiliasi Islam yang dikutip di bagian lain buku ini, seperti Panji Masyarakat dan Media Dakwah, yang jauh lebih tua umurnya, juga tak menyediakan liputan yang mendekati waktu aktual Peristiwa Priok. Ini menjadi lubang yang cukup menganga bukan hanya dari bab “Peristiwa Priok dalam Liputan Media Massa”, melainkan juga dari keseluruhan buku ini.

Bisa saja ini terjadi karena kemalasan tim penyusun untuk melengkapi klipingnya. Tapi, bisa juga karena liputan dari media yang berafiliasi ke kelompok Islam tentang Peristiwa Priok memang sangat minim. Alasannya? Saya menduganya karena represi Orde Baru terhadap pers, baik pers secara umum, lebih-lebih pers yang berafiliasi dengan kelompok Islam tertentu.

Beruntung Tempo memberikan banyak laporan yang lebih aktual terkait Tragedi Priok untuk bab ini dan secara umum keseluruhan buku ini. Berita Tempo “Huru-Hara di Tanjung Priok”, yang terbit pada 22 September 1986, saya pikir adalah arsip pers yang akan menjadi rujukan utama bagi siapa pun yang ingin tahu atau hendak menulis tentang Tragedi Priok. Tempo juga menyediakan laporan pasca-tragedi hingga proses peradilannya. Menariknya, kliping-kliping berita Tempo yang dikutip di bab ini, sebagaimana di banyak bagian lain buku, tidak semata karena liputan Tempo adalah liputan paling lengkap yang menggambarkan Tragedi Priok secara aktual (yang tak dimiliki oleh media-media yang berafiliasi dengan kelompok Islam), tapi karena Tempo dipersepsi mewakili “pihak lain”, atau—dalam kalimat yang dipakai Tempo sendiri—“versi resmi”.

***

Laporan utama Tempo terkait Tragedi Priok, “Huru-Hara di Tanjung Priok”, terbit pada 22 September 1984, 10 hari setelah kejadian, menggambarkan secara gamblang di mana Tempo diposisikan di buku ini. Nyaris secara keseluruhan laporan Tempo ini berisi hal-hal yang nanti dibantah atau sama sekali ditentang oleh laporan-laporan yang akan muncul, yang kemudian dipercaya oleh buku ini dan oleh kebanyakan kalangan Islam sebagai lebih benar.

Jauh sebelum menjelaskan secara gamblang apa yang dimaksud dengan “huru-hara di Tanjung Priok”, laporan Tempo sudah dibuka dengan pujian kepada Jenderal L.B. Moerdani yang bertindak cepat, sehingga “telah berhasil mengempiskan bermacam kabar angin dan menghindarkan timbulnya berbagai isu”. Tentu pujian ini tidak diberikan oleh Tempo secara langsung, melainkan oleh “banyak pihak”, yang tidak terlalu dijelaskan siapa. Di paragraf yang sama, pujian lain diberikan kepada Moerdani karena “sama sekali tidak menuduh suatu pihak atau kelompok mendalangi peristiwa ini”.

Secara keseluruhan, boleh disebut, laporan ini terasa betul sebagai corong pemerintah. Bukan saja memberikan pujian kepada Moerdani, laporan ini juga memberi gambaran yang simpatik kepada regu pengamanan sebagai “persuasif untuk menenangkan dan membubarkan massa”, untuk tindakan yang kelak dipercaya sebagai pembantaian yang sangat brutal. Ketika petugas akhirnya menembakkan senjata ke arah massa, Tempo menulis bahwa itu dilakukan “dalam keadaan kritis dan terpaksa”. Sebaliknya, massa yang nantinya menjadi korban digambarkan agresif (“terus mendesak maju dengan teriakan-teriakan yang menyatakan tidak mengenal kompromi”), membabi buta (“terus menyerang dengan mengayunkan senjata celurit”), tetapi juga brutal (“membakar mobil, merusakkan beberapa rumah dan apotek, serta membunuh para penghuninya”).

Tak ketinggalan, ketika Sersan Hermanu, orang yang menjadi biang kerok masalah, secara umum dianggap bersikap arogan dan tidak sopan (dengan masuk ke musala tanpa melepas sepatu dan melaburi dinding musala dengan lumpur comberan), Tempo malah menulis sebaliknya; Sersan Hermanu digambarkan “dengan santun, … membuka sepatu, masuk ke mushala, dan berdialog dengan beberapa remaja serta jamaah yang ada”.

Berkebalikan dengan Sersan Hermanu yang mendapat sorotan lembut dan bersahabat, termasuk diberi ruang untuk membela diri bahwa ia sebenarnya beragama Islam (bukan Kristen seperti yang banyak dituduhkan), di pihak massa (yang sebagian menjadi korban penembakan), beberapa nama ditempatkan di sisi gelap, punya maksud jahat, atau setidaknya bersikap ambigu. Amir Biki, aktor utama peristiwa ini, yang nanti dianggap sebagai pahlawan oleh sebagian kelompok Islam dalam konteks Tragedi Priok, disebut “menjelek-jelekkan pemerintah”, diperkirakan “merencanakan sesuatu”, dan lewat seorang pejabat yang tak disebut namanya, disebut “pembicaraannya ngawur dan jelas bertentangan dengan ajaran Islam”. Sementara, dalam laporan tentang orang-orang yang dituduh terlibat, yang terbit pada 19 Januari 1985, nama-nama yang disebut di situ tak jarang digambarkan tidak menarik atau karikatural, berkepribadian lemah, atau bahkan bodoh. Salah satu tertuduh, Abdul Qadir Djaelani, misalnya, disebut “berani menyerang pemerintah sambil mengutip ayat-ayat Al-Quran ‘versi keras’”. Orang yang sama, yang kepada Tempo mengatakan bahwa ia bersedia untuk mati syahid, digambarkan Tempo, saya pikir dengan sedikit nada mencemooh, “menginginkan dirinya menjadi seperti Aquino di Filipina”. Tersangka lain, Rachmad Basoeki, yang bersikap lebih pragmatis, digambarkan “tidak lagi terlalu berkobar-kobar seperti dulu”, dan dikutip mengatakan “pokoknya, sekarang ini bagaimana yang terpenting adalah keselamatan saya dan anak istri saya”. Sementara Muhammad Zayadi, tersangka peledakan gedung BCA yang gagal dan justru melukai dirinya sendiri, dibingkai sebagai “bukan seorang yang berpendidikan tinggi”, meski anehnya Tempo menambahkan “ia tercatat sebagai mahasiswa tingkat II PTDI”. Bagaimana Tempo menyimpulkan seorang mahasiswa tingkat II di sebuah kampus swasta Islam di Jakarta pada tahun 1985 tidak berpendidikan tinggi? Karena ia “tidak pernah mengenyam pendidikan SLTP dan SLTA”, melainkan cuma “tiga tahun belajar di Pesantren Tafizul Qur’an di Ciomas”.

Nada sumir berita Tempo berkait Tragedi Priok ini tentu saja sudah banyak diulas dan ditelisik. Janet Steele, dalam bukunya yang sangat populer, Wars Within (2007), bahkan menyediakan satu bab khusus untuk membahas liputan Tempo tentang Priok, salah satu bab paling menarik sekaligus paling dramatis dalam buku ini. Di antara berbagai bantahan atas tuduhan bahwa mereka tidak menyukai kelompok Islam, juga bahwa mereka punya kedekatan khusus dengan L.B. Moerdani, sesuatu yang sudah menjadi rahasia umum, pada akhirnya bisa disimpulkan bahwa liputan Tempo tentang Tragedi Priok menggambarkan pergulatan internal mereka sekaligus upaya mereka untuk menyiasati sensor dan pembredelan rejim Orde Baru, hal yang dua tahun sebelumnya, 1982, pernah mereka alami—dan mereka alami kembali pada 1994.

***

Cetakan pertama buku ini (saya tidak tahu apakah ada cetakan berikutnya) rilis pada September 1998. Artinya, ia hanya berjarak sekitaran tiga bulan saja dari bulan Mei, yang dikenang sebagai bulannya Reformasi. Seperti kebanyakan buku yang terbit setelah Mei ’98, buku ini tampak benar ikut merayakan apa pun yang sebelumnya dilarang dan direpresi oleh Orde Baru.

Hak Azazi Manusia (HAM) adalah isu utama yang diusung buku ini, dan karena itu ia disebut paling awal dalam Pengantar Penerbit. Buku ini berupaya mengungkap kejahatan HAM oleh negara yang selama 14 tahun ditutupi sekaligus menggugat aktor-aktor yang bertanggung jawab atasnya. Namun, bahwa ini juga sebuah upaya politik—sesuatu yang sangat lazim ditemukan pada kebanyakan buku yang mengusung isu HAM di akhir ‘98 hingga awal 2000an—sama sekali tak disembunyikan.

Buku ini disusun oleh sebuah tim yang menamakan diri sebagai Pusat Studi dan Pengembangan Informasi (PSPI) Partai Bulan Bintang (PBB). PBB adalah salah satu dari belasan partai baru berideologi Islam yang didirikan tak lama setelah Reformasi, dengan klaim bahwa secara historis maupun secara ideologis mereka adalah pewaris Masyumi. Bahwa ia terbit hanya tiga bulan setelah Reformasi dan hanya dua bulan setelah PBB berdiri (17 Juli 1998), patut diduga buku ini telah dipersiapkan sejak jauh-jauh hari. Tak dirinci siapa saja yang ada dalam tim penyusun, namun pengantar oleh Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, ketua sekaligus pendiri PBB, untuk buku ini menjelaskan bahwa buku ini adalah bagian dari kerja partai. Fakta bahwa Syarifin Maloko, salah satu aktor utama Peristiwa Priok, adalah juga Ketua Cabang PBB Jakarta Utara sejak berdirinya, memperjelas kedekatan isu Priok dengan agenda politik PBB saat itu. Fakta keras lainnya, buku ini diterbitkan oleh Gema Insani Press (GIP), penerbit arus utama yang sepanjang Orde Baru sangat identik dengan buku-buku tentang Islam dan Islamisme, dengan buku-buku berkait politik (Islam) menjadi bagian pentingnya.

Dari perspektif hukum dan HAM, buku ini tak diragukan arti pentingnya. Bahwa apa yang dicita-citakannya tampaknya jauh dari sepenuhnya tercapai, bahkan hingga kini, menegaskan betapa buku seperti ini memang sepatutnya terbit. Sayangnya, intensi politiknya (meskipun sekali lagi itu sama sekali tidak salah), disengaja atau tidak, justru sedikit-banyak membuat isu hukum dan HAM-nya menjadi parsial, sementara tuntutan-tuntutannya menjadi tidak bulat dan bersyarat, bahkan di sana-sini terasa corak sektariannya. Ketika Tragedi Priok seyogianya maju berbarengan dan bahu-membahu bersama kasus-kasus tragedi kemanusiaan lain yang terjadi selama masa Orde Baru (sebut saja Peristiwa Talangsari 1989, Insiden Waduk Nipah 1993, Tragedi Santa Cruz 1994, hingga penculikan aktivis 1997-98) untuk menuntut keterbukaan dan terutama keadilan, buku ini mengglorifikasi Tragedi Priok sembari mencoba mengecilkan kejahatan kemanusiaan lain. Ketika tragedi di tengah malam 12 September 1984 di Jl. Sindang Raya itu mestinya menjadi garis tebal kesekian bagi kejahatan kemanusiaan yang dilakukan Orde Baru, para penyusun buku ini terkesan tidak tahu bahwa ia bisa saja bermula dari tragedi September lain yang berlangsung bertahun-tahun sebelumnya.    

Mahfud Ikhwan
Latest posts by Mahfud Ikhwan (see all)

Leave a Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!