Priok: September Hitam yang Lain (Bag.1)

Pada awal September itu, empat puluh satu tahun sebelum September tahun ini, seorang Sersan melihat poster-poster keagamaan yang ditempel di sebuah musala di satu kampung padat di Jakarta dengan sikap tidak senang. Kepada anak-anak muda yang nongkrong dekat musala, ia memerintahkan untuk mencopot poster-poster itu. Para pemuda itu rupanya mengabaikan perintahnya. Keesokan harinya, sang Sersan lewat lagi di musala yang sama, dan ia menemukan poster-poster itu masih terpasang di tempatnya. Dari tak senang, ia sepertinya mulai menjadi marah. Ia mencelupkan selembar koran yang digulung ke comberan di depan musala, kemudian memakai lumpur hitam yang menempel di ujung gulungan koran itu untuk melaburi poster-poster keagamaan yang tak disukainya itu. Dan ia kemudian berlalu.

Selepas kepergian sang Sersan, orang-orang di sekitar musala berkerumun. Seseorang bersaksi bahwa sang Sersan telah melumuri tembok musala dengan comberan. Seseorang lagi kemudian menambahkan bahwa sang Sersan masuk ke masjid tanpa melepas sepatunya. Orang lain lagi melengkapi bahwa dari cara Sersan itu bicara ada kemungkinan ia bukan orang Islam. Maka, esoknya beredar desas-desus bahwa seorang Babinsa beragama Kristen telah masuk musala tanpa melepas sepatu dan melaburi tembok musala dengan comberan.

Beberapa hari kemudian, sang Sersan bersama seorang rekannya mampir di kios rokok tak jauh dari musala itu. Beberapa warga mengenalinya. Mereka mendatangi sang Sersan dan memaksanya untuk meminta maaf atas apa yang dilakukannya. Sang Sersan rupanya menolak meminta maaf, maka cekcok terjadilah. Orang-orang hendak mengeroyoknya, tapi seorang pengurus musala melerai mereka. Namun, seseorang yang tak bisa dilerai menyerukan untuk membakar motor sang Sersan. Oleh beberapa orang, motor sang Sersan diseret ke tengah jalan dan dibakar. Polisi kemudian datang. Empat orang lalu ditangkap.

Dua hari setelah pembakaran motor sang Sersan, diadakan pengajian besar di kampung itu. Itu kegiatan yang sebenarnya sudah lama direncanakan, namun pengajian malam itu sepenuhnya didedikasikan untuk menuntut pembebasan empat orang yang ditangkap. Di depan ribuan orang yang datang, seorang dai yang sangat disegani, yang juga mantan aktivis, menyampaikan ultimatum: jika sampai jam 11 malam keempat pengurus musala itu tak dibebaskan, maka mereka akan memaksa membebaskannya.

Ketika jam 11 malam tiba, dan empat orang yang ditahan tak kunjung dibebaskan, ancaman itu pun dilaksanakan. Seribuan orang turut serta dalam rombongan yang kemudian dipecah menjadi dua itu, satu rombongan menuju kantor Polres, satu rombongan lagi menuju markas Kodim. Kedua rombongan diadang sebarisan tentara dengan senjata otomatis. Ketika seruan mundur oleh aparat dijawab dengan langkah maju dan teriakan takbir, senjata api meletus, lalu letusan jadi berondongan. Tubuh berjatuhan, bergelimpangan. Massa berhamburan. Jakarta, 12 September 1984, sebelum tengah malam, mayat-mayat berserakan, darah menyamudera. Dan apa yang terjadi beberapa jam setelah kengerian itu adalah kengerian demi kengerian lain yang sulit digambarkan.

Keesokan harinya, penguasa menyatakan telah mengendalikan keadaan. Aparat disebut bertindak cepat dan tepat. Mereka, dengan tidak meyakinkan, menyebutkan 9 korban jiwa telah jatuh. Lalu 9 berubah jadi 28, kemudian menjadi 40. Tapi beberapa saksi mata meyakini korban bisa mencapai sepuluh kali lipatnya.   

***

Saya tumbuh dengan kliping-kliping dan cerita lisan tentang Peristiwa Priok dari Bapak, mantan guru Sejarah Islam sekaligus kepala sekolah di Madrasah Ibtidaiyah Muhammadiyah. Saya tidak ingat terlalu banyak detailnya, tapi kisah atau peristiwa itu terus mengikuti saya. Juga beberapa nama yang terkait dengan itu; Amir Biki, Syarifin Maloko, A.M. Fatwa, juga L.B. Moerdani adalah nama-nama yang sering diceritakan ulang oleh Bapak, dan sejak itu, bagi saya, akan selalu berasosiasi dengan Peristiwa Priok. Bacaan-bacaan yang bisa saya akses di masa kanak-kanak semacam majalah Panjimas, Suara Muhammadiyah, Media Dakwah, bahkan Sabili, berandil terus menyegarkan kisah-kisah itu. Meski demikian, bagaimana pun, tetap saja ingatan saya akan Peristiwa Priok seperti perca-perca yang terserak, berpencaran dan sering kali tidak lengkap. (Barangkali perca-perca terserak inilah yang kelak membuat saya terobsesi untuk tahu lebih banyak dan, kemudian, mencoba “menceritakan ulang” sejarah Orde Baru versi saya sendiri.)

Maka, setelah mengumpulkan banyak sekali buku sejarah tentara, termasuk di dalamnya macam-macam memoar para jenderal, berbagai kajian tentang sepak terjang politik Orde Baru, lebih khususnya tentang tindak kekerasan dan kejahatan kemanusiaannya, juga memoar dan catatan para korbannya, menemukan Tanjung Priok Berdarah Tanggung Jawab Siapa?: Kumpulan Fakta dan Data (1998) seperti menemukan serpihan besar yang membuat perca-perca yang sebelumnya berserakan jadi lebih jelas bentuknya.

Menemukan—dan membaca benar-benar buku ini—setelah 27 tahun sejak terbitnya tentu saja sangat terlambat. Namun, saya pikir, ada hikmahnya juga keterlambatan ini. Karena, dengan melihat perkembangan sosial-politik belakangan ini, buku ini memperlihatkan bahwa bahkan setelah hampir menjelang tiga dekade setelah Reformasi, yang target utamanya adalah menggulingkan kekuasaan yang despotik dan represif, kekerasan oleh (dan untuk) kekuasaan masih belum jauh dari kehidupan kita. Ia tak pernah benar-benar tumbang. Ia tak pernah pergi jauh. Ia masih ada di sana, terus berjaga, dan kapan pun siap mengulang apa yang pernah dan biasa mereka lakukan.

Tanjung Priok Berdarah merekam itu dengan baik. Ia membuat kronologi, memberikan detail, menghimpun data dan cerita dari versi yang berbeda-beda, dan, yang sangat berharga, mencantumkan nama-nama korban, meski itu terbatas pada mereka yang berhasil tetap hidup dan kemudian ditersangkakan, lalu dihukum—karena kebanyakan korban yang meninggal telah nyaris sepenuhnya, dan secara harafiah, dilenyapkan.

Walaupun memakai judul dengan tanda tanya, sebenarnya Anda tak perlu membaca buku ini untuk tahu jawaban yang dikehendaki dari pertanyaan di judul tersebut. Meski tak tercantum di halaman kolofon (yang biasanya diacu jika kita memerlukan dan memperlakukan buku ini sebagai rujukan akademik), di sampul buku, dengan jelas dipasang nama-nama “siapa yang bertanggung jawab” itu, yaitu “Pangab Benny Moerdani (dan) Pangdam Jaya Try Sutrisno”.

Dicantumkan dalam gaya selebaran yang ditempelkan dengan cara dipaku ala film koboi, buku ini tampaknya tengah membayangkan dua jenderal besar masa Orde Baru itu (yang pertama pernah dianggap sebagai orang terkuat kedua di Indonesia setelah Soeharto, sementara yang kedua pernah menjadi Wakil Presiden RI) adalah buron yang mesti ditangkap dan diadili.

***

Buku ini tipis saja, cuma 167 halaman, itu pun termasuk tiga pengantar yang menyertainya. Terbagi dalam tujuh bab saja, dengan beberapa bab punya bobot lebih penting dari bab lainnya.

Bab pertama mencoba menjelaskan prakondisi mengapa Tragedi Priok terjadi. Jelas tak cukup panjang untuk sebuah bab yang mencoba menjelaskan “kondisi sosial ekonomi dan politik dasawarsa 1980-an”. Juga jauh dari dalam. Dan, sejujurnya, tak benar-benar menjelaskan.

Dimulai dari kondisi ekonomi yang buruk warisan “Orde Lama” di pertengahan ‘60an, warisan utang yang relatif besar (“khususnya dari negara-negara blok timur [komunis]”, demikian ia ditulis), lalu upaya-upaya pemulihan ekonomi oleh Orde Baru di akhir ‘60an dan awal ‘70an yang sempat menjanjikan namun mengalami kemunduran di awal ‘80an akibat berakhirnya boom minyak, dianggap memiliki andil bagi gejolak sosial yang terjadi di Priok. Keterdesakan umat Islam secara politik di awal Orde Baru di sepanjang dekade ‘70an hingga awal ‘80an (penyederhanaan sistem kepartaian 1973, UU Perkawinan, dan puncaknya diberlakukannya asas tunggal pada 1983, juga ditunjuk menjadi penyebab yang lain. Dan, tentu saja, upaya pemerintah untuk “menyudutkan umat Islam”, dengan menciptakan gejolak politik yang “dibuat sedemikian rupa untuk mendiskreditkan dan membuat citra umat Islam menjadi terkesan radikal”.

Tak benar-benar menjelaskan tentu tidak berarti sama sekali tak menjelaskan. Cuma saya merasa ada bagian yang tidak ingin dibicarakan dalam penjelasan tentang prakondisi Tragedi Priok, yaitu Tragedi ’65, yang justru krusial. Dalam tulisan delapan halaman ini, PKI dan ’65 atau kata/frasa yang mengacu kepada hal itu sama sekali tak disebut, sementara “komunis” dan “Komunisme” disebut masing-masing sekali dengan acuan yang tidak spesifik ke ‘65. Padahal, menurut saya, penumpasan PKI, penghancuran Komunisme, dan Tragedi ’65 penting untuk melihat bagaimana dan di mana Tragedi Priok bisa diletakkan. Dari Tragedi ’65 kita bukan saja bisa melihat mengapa bangunan ekonomi ala Orde Baru yang, seperti disebut buku ini, “tidak berhasil menciptakan fundamen ekonomi nasional yang kuat”, yang diklaim menciptakan keresahan sosial dan gejolak politik menjelang dan sepanjang awal ‘80an dan berujung pada reaksi keras umat Islam; lewat ’65 kita juga akan dengan lebih mudah melihat bahwa kekuasaan yang didirikan di atas pembantaian yang begitu massif dan spektakular akan dengan mudah melakukannya lagi kapan saja. Itulah mengapa Priok (1984), Talangsari (1989), dan penculikan aktivis (1997-1998) terjadi.

Mudah dimengerti mengapa Tragedi ’65 tak disebut-sebut di buku ini, meski keduanya sama-sama identik dengan bulan September. Dari sudut pandang penyusun buku ini, ’65 jelas bukanlah tragedi. Seperti dikatakan pengamat politik Arbi Sanit, yang dimuat dalam liputan majalah Ummat, 30 September 1996, sebagaimana yang dikompilasi buku ini, umat Islam (setidaknya yang diwakili oleh buku ini) adalah kekuatan antikomunis selain tentara. Menyebut ‘65 sebagai tragedi artinya mengakui umat Islam sebagai pelaku—selain tentara. Lagi pula, buku ini, seperti ditulis di sampul belakangnya, ingin menunjukkan bahwa Tragedi Priok adalah pembantaian yang tingkat kebiadabannya jauh lebih berat dibanding “kasus penculikan aktivis yang bobotnya relatif lebih kecil”, yang selepas Reformasi mendapatkan lebih banyak perhatian.

***      

Bab kedua dan ketiga, menurut saya, adalah inti buku ini. Di bab kedua, kronologi Tragedi Priok dituturkan dari berbagai versi. Menarik bahwa dua versi pertama yang ditampilkan adalah “versi resmi pemerintah Orde Baru” dan “versi intern aparat pemerintahan Orde Baru”. Dua versi ini, pertama disampaikan di depan pers hanya beberapa jam setelah kejadian dan kedua disampaikan kepada lurah-lurah di wilayah Jakarta Utara, sama-sama disampaikan oleh Pangab/Pangkopkamtib L.B. Moerdani. Kedua versi ini, yang tentu saja sama-sama menekankan bahwa aparat telah bertindak tepat dan cepat mengendalikan para perusuh yang bersenjata, hanya berbeda di jumlah korban yang jatuh: 9 di versi pertama, lalu menjadi 40 di versi kedua. Penekanan lain yang penting adalah massa disebut mengamuk dan membakar toko-toko milik warga Tionghoa sehingga menimbulkan banyak korban.

Versi ketiga diambil dari Lembaran Putih, sebuah dokumen yang berisi keprihatinan dan kronologi yang berbeda dengan versi resmi pemerintah. Dalam versi yang disusun dan ditandatangani 22 tokoh ini, yang sebagian kemudian dijebloskan ke penjara dengan tuduhan subversi (A.M. Fatwa salah satunya), masyarakat Priok yang mendatangi markas Kodim dan Polres untuk membebaskan empat rekannya didudukkan sebagai korban atas kesewenang-wenangan aparat. Detil lain yang penting adalah soal Sersan Hermanu, aparat yang melaburi tembok musala dengan air comberan, diceritakan naik ke musala tanpa melepas sepatu. Sebaliknya, alih-alih berlaku rusuh, Amir Biki, yang memimpin massa, berpesan agar massa berlaku tertib.

Versi Lembaran Putih ini kemudian diperkuat oleh versi keempat, yaitu versi Abdul Qadir Djaelani, seorang dai sekaligus tokoh Priok, yang ditangkap tak lama setelah kejadian dan kemudian diadili. Versi Abdul Qadir ini merupakan eksepsi pembelaannya di depan pengadilan. Detailnya lebih kuat, karena ditulis dalam urutan tanggal, meskipun Abdul Qadir tidak menjadi bagian dari massa malam itu. Keberpihakannya kepada korban juga lebih tegas, sehingga membuat posisi antara massa dan aparat menjadi sepenuhnya hitam-putih. Dalam versi Abdul Qadir inilah kebrutalan aparat digambarkan dengan gamblang dan mengerikan.

Meski diselingi oleh versi kelima yang membela versi pemerintah, yaitu dari HMA Sampurna, salah satu pejabat militer di Kodam Jaya saat kejadian, lewat wawancara dengan Tempo (yang sayangnya tidak dicantumkan tanggal wawancaranya), bab ini kemudian ditutup oleh sebuah tulisan opini yang berjudul “Rekonstruksi Peristiwa Tanjung Priok: Rekayasa Intelijen”. Karena tidak ada keterangan ini versi siapa, dan berisi kesimpulan yang final (bahwa Tragedi Priok adalah hasil rekayasa intelijen), patut diduga tim penyusun bukulah yang menuliskannya.

Bab ketiga, yang menyajikan jalannya persidangan para terdakwa, dan kemudian dilengkapi oleh tabel nama-nama terdakwa, tuduhannya, sekaligus vonisnya, untuk saya personal, memberi pengalaman paling ngilu sepanjang membaca buku ini. Barangkali karena beberapa detail Tragedi Priok yang disajikan di bab sebelumnya telah banyak saya baca, sehingga detail yang baru hanya menjadi sekadar tambahan saja. Sementara membaca apa yang kemudian menimpa (lagi) korban-korban yang selamat dari tragedi berdarah itu, khususnya untuk mereka yang diajukan di pengadilan, nyaris sama sekali baru. Dan, terutama, sangat sulit diterima akal sehat. Bukan semata karena membayangkan bahwa orang-orang yang lolos dari pengalaman mengerikan itu mesti menyongsong pengalaman mengerikan berikutnya, tapi juga karena kita bisa menyaksikan betapa bengisnya jalannya pengadilan yang bekerja semata demi kekuasaan.

Melewati 18 tahun bertama usia saya di masa Orde Baru, dan sebagiannya menyaksikan bagaimana rejim ini mengoperasikan kekuasaannya dari Jakarta sampai tingkat desa, saya bisa mengerti mengapa empat orang yang terlibat pembakaran sepeda motor Sersan Hermanu (yang menjadi cikal-bakal kerusuhan) dihukum. Demikian juga dengan beberapa tokoh masyarakat setempat, pendakwah, aktivis Islam, dan tokoh oposisi lain, yang kemudian dihukum berat, meski sebagian diajukan ke pengadilan dengan tuduhan yang mengada-ada. Tapi bayangkan bahwa sebagian besar dari mereka yang dihukum, kebanyakan dengan dakwaan “ikut berdemonstrasi dan melawan petugas”, adalah korban penembakan aparat yang selamat, yang diambil secara acak dari rumah sakit, dan kebanyakan diajukan ke pengadilan dalam keadaan masih terluka. Dan sebagian dari mereka masih remaja, dengan usia antara 18 hingga 15. Bahkan Mohammad Solihin bin Taswit masih berusia 14 ketika divonis.

Apakah ada aparat yang diajukan ke pengadilan? Di buku ini tidak ditemukan, dan oleh karena itu ia tampaknya dibuat untuk menggugat hal tersebut. Dari hasil penelusuran saya, pada tahun 2003, Pengadilan HAM ad hoc memvonis 12 orang yang dinyatakan bersalah atas terjadinya Tragedi Priok. Namun, MA kemudian membatalkan keputusan itu, karena menyatakan Tragedi Priok bukan merupakan pelanggaran HAM.

Seperti ditulis Amnesty International, pada 2023, Presiden Jokowi mengakui dan menyesalkan terjadinya 12 kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu. Namun Tragedi Priok tak termasuk salah satunya.

(Bersambung)

Mahfud Ikhwan
Latest posts by Mahfud Ikhwan (see all)

Comments

  1. Alwan Reply

    Mantap

  2. ARFA Reply

    dimana kejadian itu terjadi?

Leave a Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!