Membumikan Mazhab Revisionis

Judul               Islam Revisionis: Kontestasi Agama Zaman Radikal

Penulis                        Mun’im Sirry

Penerbit          Suka Press (Yogyakarta)

Edisi                Pertama, Februari 2018

Tebal               xii + 277 hlm

ISBN               9786021326657

Jika ditanya siapa cendekiawan kontemporer yang berani mempertanyakan kembali (meragukan) beberapa hal ajaran Islam yang sudah dianggap final, maka tampaknya belum sempurna bila nama Mun’im Sirry, seorang dosen Departemen Teologi di Universitas Notre Dame (USA) asal Madura, tak disebut. Betapa tidak, dialah yang memperkenalkan mazhab revisionis Barat modern yang dirintis oleh John Wonsbrough, seorang sarjana besar Inggris pengarang buku kontroversial Qur’anic Studies pada tahun 1977. Pertanyaan besar yang ia percikkan ialah bukti empiris-historis apa yang dapat membuktikan keyakinan umat muslim? Wonsbrough memilih untuk skeptis, karena sumber primer yang dimiliki umat muslim sendiri telah gugur dalam syarat prinsipil penggunaan data historis, yakni seharusnya ditulis sezaman dengan periode kehidupan Nabi jika ingin dianggap valid. Maka wajar jika Patricia Crone yang tertuang dalam bukunya yang berjudul Hagarism: The Making of Islamic World, terinspirasi oleh pemahaman Wonsbrough,  mencoba untuk melacak kemunculan Islam melalui sumber-sumber nonmuslim yang ditulis sezaman dengan era Rasulullah. Hasilnya sangat mencengangkan dan jauh dari apa yang diyakini oleh umat muslim dewasa ini.

Meskipun tak perlu ditelan mentah-mentah, bagi Sirry dinamika yang terjadi saat ini di dunia Barat sangatlah positif bagi perkembangan kajian kritis Islamic Studies, sesuatu yang, sebagaimana yang dikeluhkan oleh Sirry, tak muncul di negara-negara Islam termasuk Indonesia. Umat Islam lebih gemar disuguhkan oleh pandangan-pandangan common, yang biasanya hanyalah pengulangan-pengulangan pemahaman terdahulu, sehingga berdampak pada matinya nalar dan semangat pembaharuan. Nah, dengan mengambil spiritnya Wonsbrough dan Crone, dalam bukunya yang berjudul Islam Revisionis: Kontemplasi Agama Zaman Radikal, Sirry mencoba untuk “menampar” umat muslim dengan menantang dan mempertanyakan pandangan-pandangan umum bahkan sembari memberi pandangan revisi alternatif.

***

Jika dilihat dari isinya, yang berupa kumpulan esai-esai kritis-populer, buku ini sebenarnya merupakan kelanjutan atau pengembangan ringkas dari dua karya Sirry sebelumnya, yakni Polemik Kitab Suci (penerbit Gramedia), dan Kontroversi Islam Awal (penerbit Mizan) sehingga dapat dikatakan bahwa buku ini tidak bisa dibaca secara tunggal sekaligus kita tidak akan dapat memahami maksud, tujuan, dan kerangka berpikirnya secara holistik tanpa membaca dua karya ini. Dikarenakan oleh “ketakutan-ketakutan” tertentu buku yang disebut terakhir masih terkena sensor sana-sini sehingga beberapa waktu kemudian ia mencoba untuk menerbitkan ulang dengan judul Kemunculan Islam dalam Kesarjanaan Revisionis (diterbitkan oleh Suka Press) yang menurutnya merupakan narasi gamblang yang terpapar tanpa sensor. Karena kontennya yang begitu sensitif ia selalu menekankan bahwa tulisan tersebut memang diperuntukkan hanya bagi kalangan tertentu saja, yang mau berpikir, yang siap menerima kemungkinan kebenaran baru, bukan yang “pentol kerek”.

***

Terbagi menjadi empat buah bagian, bab pertama buku ini benar-benar bertautan erat dengan buku pendahulunya yakni berkisar pada perbincangan Islam awal, mulai dari problem sumber referensi primer umat muslim yang kemudian merembet pada biografi Nabi Muhammad, perbedaan antara Islam historis yang sifatnya ekumenis dengan Islam teologis, pembakuan praktik-praktik ritual keagamaan, hingga soal cinta sesama jenis.

Sumber primer yang dimaksud ialah buku Sirah Nabawiyah karya Ibn Ishaq, sebuah buku sejarah tertua sekaligus rinci yang mengisahkan seputar perjalanan Nabi Muhammad hingga wafatnya. Menurut pandangan cendekiawan revisionis buku ini mengandung kelemahan akbar. Paling utama ialah sebagaimana yang telah disebutkan sebelumnya. Kelemahan lainnya ialah karena buku ini lebih terkesan merupakan sejarah glorifikasi atau mengenai apa yang diharapkan terjadi dibanding mendeskripsikan sesuatu apa adanya. Bagi mereka buku ini terlalu menunjukkan aspek mukjizat supra naturalnya Nabi Muhammad, sesuatu yang terkesan sekali diada-adakan, diniatkan untuk menandingi tokoh-tokoh suci umat agama lain seperti Yahudi dan Kristen—yang mana tokohnya memiliki segudang mukjizat fisik—guna menarik simpati mereka. Menurut Sirry paparan Ibn Ishaq ini jauh sekali dengan deskripsi al-Qur’an yang sangat menekankan sisi kemanusiaan Nabi Muhammad yang bertindak layaknya manusia biasa. Kelemahan lain yang tak terhindarkan ialah bahwa buku ini masih memiliki nilai politisnya, sebab Ibn Ishaq membuat buku tersebut untuk penguasa Abbasiyah saat itu.

Beralih ke persoalan rukun Islam. Tiada yang paling mencengangkan selain premis yang diangkat Sirry bahwa dua kalimat syahadat sebagai formula inti ajaran Islam baru dibakukan pasca meninggalnya nabi. Argumentasinya dibentuk dari data historis (berupa data numismatik dan arkeologis) dan logika akal sehat. Pun mengenai ritual salat yang ditengarai belum mendapat tempat yang fix di masa hidupnya Nabi, khususnya pada aspek azan dan salat Jumat.

Tetapi tiada yang paling dipaksakan, dalam bab pertama ini, selain pembahasan seputar erotisme dan homoseksual dalam Islam. Dengan menyuguhkan kisah-kisah seksualitas, seperti tokoh Arib yang sering ditiduri oleh banyak pejabat muslim, yang terekam dalam Kitab al-Aghani karya Abul Faraj al-Isbahani, seakan-akan Sirry hendak mengajak umat muslim untuk tidak terlalu bersikap kaku terhadap persoalan seksualitas. Setidaknya ada dua kelemahan yang dapat ditemukan dari pembahasan tema ini. Pertama, contoh erotisme yang dipaparkan oleh Sirry tidak ada hubungannya dengan Islam awal, sebab al-Isbahani merupakan ulama abad ke-10 yang berarti hidupnya sudah lewat jauh sekali dari masa Nabi. Memasukkannya ke dalam bab Islam awal berarti menandakan keteledoran Sirry dalam pengategorian sub tema. Kelemahan kedua ialah, dalam Islam, praktik atau realita lapangan—apalagi yang buruk—tidak bisa dijadikan hujjah atau pegangan konsep ajaran agama. Polanya bukanlah dari bawah ke atas, melainkan dari atas (wahyu) ke bawah. Jika ada khalifah yang mencuri uang rakyat bukan berarti bahwa Islam menghalalkan praktik tersebut.

Pada bab kedua Sirry mulai memperbincangkan tema-tema yang bersinggungan dengan modernitas. Bab selanjutnya seputar kekerasan dan radikalisme. Sedangkan bab terakhir mengenai dialog dan perbedaan. Yang terakhir disebut, sekali lagi, sangat erat hubungannya dengan buku Sirry sebelumnya, khususnya yang berjudul Polemik Kitab Suci. Di dalam bab ini ia mencuatkan pertanyaan yang sangat menggelitik keyakinan umat beragama, yakni mungkinkah Isa bisa dianggap sebagai Tuhan bagi kaum muslim? Sebaliknya—teruntuk umat Kristen—mungkinkah Muhammad dianggap sebagai nabinya orang Kristen? Dua buah pertanyaan yang tentu saja sangat menohok karena menghunjam langsung pada keyakinan fundamental kedua agama tersebut. Di bab ini pula ia membahas topik mengenai kebangkitan Isa, favoritisme al-Qur’an terhadap Kristen dibanding umat Yahudi, Injil Barnabas, hingga pembelaannya terhadap umat Kristen bahwa mereka bukanlah orang kafir.

Keahliannya dalam topik Islam-Kristen, baik ditinjau dari sudut ilmu sejarah maupun teologis, tentu tak lepas dari kehadirannya yang dibanjiri dan dikelilingi oleh cendekiawan-cendekiawan terkemuka di Barat, termasuk rekan-rekannya di Universitas Notre Dame, yang pasti sedikit banyak memengaruhi kerangka berpikirnya. Tetapi karena alasan itu pula, dalam beberapa titik, menurut penulis sikap Sirry menjadi berat sebelah, dalam arti sinis terhadap karya cendekiawan muslim (meskipun kritis) tetapi mengambil porsi yang banyak terhadap karya-karya cendekiawan Barat. Ketika membahas seputar kekristenan atau Isa ia tidak mengindahkan tulisan-tulisan Louay Fatoohi yang tak kalah akademis dan kritisnya dengan para cendekiawan Barat.

Betapa pun demikian, karya-karya Sirry, termasuk buku ini, patut diapresiasi. Tak banyak yang berani bertindak seprogresif ini di Indonesia. Setidaknya jalan yang ditempuhnya bisa menjadi penyeimbang kalangan tekstualis-fundamentalis yang belakangan ini mulai merebak dan digemari oleh kaum millenials. []

M Jiva Agung W
Latest posts by M Jiva Agung W (see all)

Leave a Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!