
Beliau adalah Muhammad bin Sulaiman ash-Shu’luki al-Faqir. Di bidang ilmu syari’at, beliau adalah seorang imam di waktu itu. Beliau adalah satu-satunya orang yang paling maju secara spiritual di zamannya. Di kalangan teman dan orang-orang yang memusuhinya, beliau tidak ada tandingannya.
Beliau bersahabat dengan Syaikh Abubakar asy-Syibli, Syaikh al-Murtaisy, Syaikh Abu ‘Ali ats-Tsaqafi. Beliau juga berkawan dengan Syaikh Abu al-Hasan al-Busyanji dan Syaikh Abu Nashr ash-Shaffar an-Nisaburi. Apa perbedaan bersahabat dan berkawan dalam tasawuf?
Bersahabat itu jauh lebih akrab ketimbang hanya berkawan. Di dalam persahabatan, engkau adalah aku dan aku adalah engkau. Beda dengan di dalam perkawanan, engkau tetaplah merupakan engkau dan aku tetaplah sebagai aku. Keduanya tetaplah tidak lebur, tidak “menyatu” sebagaimana dalam persahabatan.
Betapa sangat penting bersahabat dengan orang-orang yang mulia itu. Kenapa? Karena di dalam persahabatan itu seseorang akan saling mempengaruhi dengan sahabatnya. Dia akan mengambil yang terbaik dari sahabatnya itu, demikian pula sahabatnya akan mengambil yang terbaik darinya.
Syaikh Abu Sahl ash-Shu’luki adalah seorang sufi yang paling bagus mendengarkan. Tidak hanya mendengarkan ilmu agama dan hikmah, tapi juga mendengarkan seruling dan segala jenis musik. Dari mendengarkan itulah beliau mendapatkan julukan Thayyib al-Waqti, paling bagus pendengarannya.
Syaikh Abu ‘Abdirrahman as-Sullami mengatakan bahwa Syaikh Abu Sahl ash-Shu’luki ditanya tentang sema, tentang musik untuk kalangan kaum sufi. Beliau menjawab bahwa musik itu disunahkan untuk orang-orang ahli hakikat, boleh untuk orang-orang ahli ilmu, dan makruh untuk para pendosa.
Kenapa disunahkan untuk orang-orang ahli kakikat? Karena mereka tidaklah mendengarkan “apa pun” kecuali itu untuk menyampaikan mereka kepada Allah Ta’ala. Atau kalau mereka sudah sampai di Allah, itu akan membuat membuat mereka semakin takjub kepada hadiratNya. Tidak untuk apa pun yang lain-lain.
Dan musik itu dibolehkan untuk ahli ilmu karena dengan ilmu yang dimiliki mereka akan terbebas dari keburukannya. Mereka juga tidak akan sampai kepada Allah Ta’ala dengan gemuruh musik tersebut. Jadi, dengan ilmu tersebut mereka bisa tetap netral di tempatnya, tidak ke mana-mana.
Dan dimakruhkan untuk para pendosa dan ahli maksiat semata karena mereka semakin menjadi-jadi dengan maksiat dan dosa-dosanya itu. Andaikan tidak karena alasan-alasan itu, tentu musik itu tidakperlu disunahkan, dimubahkan dan dimakruhkan.
Beliau wafat di Nisapur pada bulan Dzul Qa’dah tahun tiga ratus enam puluh sembilan Hijriah. Sementara anaknya, Sahl bin Muhammad bin Sulaiman ash-Shu’luki yang sempat juga menjadi imam, menjadi panutan, wafat pada bulan Rajab pada tahun empat ratus empat Hijriah. Wallahu a’lamu bish-shawab.
- Syaikh Abu al-Fadhl al-Khatli - 13 February 2026
- Syaikh Abu al-‘Abbas as-Syaqani - 6 February 2026
- Syaikh Abu al-Qasim al-Qusyairi - 30 January 2026
