
Indra Tranggono pernah menggelisahkan eksistensi bahasa daerah. Dia meringkaskan sedikit bagaimana bahasa daerah dalam pelukan pergantian rezim senantiasa berubah. Bermula dari semangat populisme masyarakat yang dengan gegap gempita mendaulat bahasa Melayu menjadi induk kandung dari bahasa Indonesia. Saya lebih suka menyebutnya sebagai pemekaran bahasa daerah menjadi bahasa nasional. Sejak saat itu, bahasa Melayu resmi ditabalkan menjadi bahasa Indonesia sekaligus menjadi langgam pemersatu.
Dalam hal ini, Melayu bukan lagi identitas kesukuan, melainkan identitas kebangsaan dan kebanggaan. Dikatakan demikian karena bahasa Indonesia tidak serta-merta menghapus, apalagi mengeliminasi bahasa daerah. Penabalan bahasa Melayu pun bukan simbol bahwa Melayu perkasa dan yang lain lemah sehingga bisa dijajah sesuka hati. Justru, penabalan ini lebih cocok disebut sebagai simbol kemauan untuk bersatu tanpa peduli siapa yang lebih besar, siapa yang lebih kecil.
Ini adalah penerimaan, bukan penjajahan. Suku Jawa, misalnya, tak ngotot harus membuat bahasa Jawa sebagai bayi tunggal untuk bahasa Indonesia. Suku Batak pun tak berkeras hati. Sehingga atas nama kemauan bersatu, baik Jong Java, Jong Sumatera, Jong Celebes, maupun jong-jong lainnya membentuk suatu identitas dengan sebuah sumpah yang sakral. Singkatnya, dipilihnya bahasa Melayu bukan berdasarkan kesukuan, melainkan karena potensi bahasa itu untuk menyatukan suku bangsa sangat besar.
Lingua Franca
Betapa tidak, saat itu bahasa Melayu adalah lingua franca. Dasar-dasar historis untuk membuktikan hal itu sudah banyak. Dari prasasti yang ditemukan di Palembang, misalnya (683 Masehi), dapat diketahui, bahasa Melayu (kuno) sudah digunakan sebagai alat komunikasi masyarakat. Prasasti itu menggunakan bahasa Melayu kuno dengan aksara Pallawa. Karena Sriwijaya punya pengaruh luas di Nusantara, warga di wilayah Nusantara yang berinteraksi dengan Sriwijaya pun itu pun pasti memakai bahasa Melayu.
Bahkan, ada beberapa negara ASEAN yang dulu sangat akrab dengan bahasa Melayu, seperti Singapura dan Malaysia. Menariknya, Sriwijaya, seperti kita tahu, adalah simbol keagungan Nusantara di masa lampau. Kerajaan ini sangat maju, termasuk dalam kesusastraan dan ilmu pengetahuan (agama). Dengan begitu, keagungan Sriwijaya (juga Majapahit) adalah keagungan sekaligus mimpi kita bersama saat itu.
Pada abad XIV, Kerajaan Malaka kemudian merdeka. Tak bisa dimungkiri, Kerajaan Malaka juga punya pengaruh besar di wilayah timur Nusantara. Kerajaan Malaka sangat aktif menyebarkan agama Islam. Penyebaran agama Islam sejalan dengan penyebaran bahasa Melayu, bahkan bahasa Melayu menjadi mediumnya. Kerajaan inilah yang kelak mempunyai andil besar untuk menyebarkan bahasa Melayu di Timur Indonesia. Kisah ini sudah cukup membuktikan bahwa bahasa Melayu benar-benar bukan lagi semata bahasa kesukuan.
Atas dasar itulah bahasa Melayu dibuat menjadi bahasa Indonesia. Meski begitu, bahasa Indonesia pada saat itu tetap melindungi bahasa daerah lainnya. Sayangnya, pada periode selanjutnya, bahasa Indonesia pelan-pelan tercipta (atau sengaja dicipta?) menjadi predator dan pemamah biak bahasa daerah. Setidaknya itu bisa dirunut dari ketika Orde Lama berakhir, di mana semangat populisme berubah menjadi semangat elitis. Semua serba terpusat. Politik pun berubah, dari antimodal asing menjadi pro. Ekonomi menjadi pusat perhatian.
Apalagi saat itu, pemerintah kita kegandrungan ekonomi di mana definisi ekonomi dibuat sangat dekat dengan pembangunan sehingga syahwat membangun dari pemerintah sangat terasa. Tetapi ternyata pembangunan rupanya tak selalu ramah. Pembangunan juga membawa murkah. Pembangunan bahkan tak banyak bedanya dengan pengrusakan. Betapa tidak, dengan membangun yang baru, kita sebenarnya sedang merusak yang lama. Yang lama itu termasuk di dalamnya adalah tradisi dan budaya, seperti bahasa daerah.
Dengan kata lain, banyak membangun juga mengandung pengertian banyak merusak. Ironisnya, pembangunan (baca: perusakan) ini tak berhenti, malah semakin membahana. Sebab, setelah Orde Baru tergusur, ekonomi justru semakin berkuasa. Ekonomi tak lagi urusan nasional, tetapi sudah menjadi urusan internasional. Semua bebas masuk, bebas keluar. Bebas membangun, bebas merusak. Tak ada lagi batas-bata teritorial. Nasionalisme seperti tergantikan internasionalisme setelah sebelumnya sukuisme juga ditukar nasionalisme.
Namanya globalisme. Pada paham ini, adab-adab negara maju menjadi acuan utama. Negara-negara berkembang akhirnya seperti sengaja digilir untuk berpacu di lintasan untuk mengejar negara maju. Kenyataan ini lalu berimbas pada ditinggalkannya adab-adab lama secara perlahan. Memang, di tengah peristiwa itu, kita mendengar ada banyak seruan nyaring agar adab itu dilestarikan. Tetapi,sayang, pengertian melestarikan bagi kita sudah berbelok: sudah lebih pada dogma bahwa yang dilestarikan itu kini sudah mati.
Belum Selesai
Celakanya, yang mati tak bisa dihidupkan lagi. Karena itu, pelestarian cukup dimaknai sebagai perayaan, ritual, bahkan ziarah. Maka lihatlah, artefak-artefak budaya dikumpulkan lalu disemayamkan di museum. Di museum ini, artefak itu dipajang. Ada kecenderungan di kita, semakin banyak terpajang, semakin kita melestarikan budaya. Walhasil, kita mengartikan pelestarian sebagai festival penumpuk benda-benda bersejarah. Siapa pun bisa menumpuk, termasuk orang dari luar negeri.
Pada posisi seperti inilah bagi kita menghormati budaya sudah cukup dengan mengunjungi museum (ziarah). Dengan kata lain, secara tak langsung kita sudah mewakafkan adab itu. Ada pun kedatangan kita hanyalah untuk berziarah. Hasilnya, lihatlah kenyataan di mana beratus-ratus bahasa daerah terancam punah, bahkan sudah banyak yang punah. Punah bukan karena bahasa itu tak mempunyai kata-kata untuk dituturkan, tetapi karena bahasa itu tak lagi mempunyai penutur. Kita sudah lebih bangga mengabadikan kata-kata itu di kamus, lalu memajangnya di museum.
Selekas itu, bagi kita, lestarilah budaya dan itu sudah beres. Sebab seperti tadi, melestarikan budaya cukup dengan menggali, mencari, lalu membungkusnya. Inilah periode di mana bahasa daerah tergusur. Tragisnya, ini belum selesai. Betapa tidak, setelah bahasa daerah, ternyata target selanjutnya adalah bahasa nasional. Ini masuk akal sebab bahasa daerah adalah benih bahasa nasional. Tergusurnya bahasa daerah sama dengan tergusurnya bahasa nasional. Wujud paling gampangnya bisa kita lihat dengan kenyataan di mana anak bangsa yang tinggal di kota sudah lebih doyan menggunakan bahasa asing (sebelumnya, warga kampung sudah kecanduan bahasa nasional).
Ini tak mengada-ada. George Quinn, misalnya, dosen pengajar bahasa Indonesia sejak 60 tahun lalu di Australian National University, belakangan ini, menyebutkan bahwa pengajaran bahasa Indonesia bagi penutur asing semakin lesu karena orang di Indonesia sendiri sudah keranjingan bahasa Inggris (Kompas, 31/10/’18). Sekali lagi, ini tak mengada-ada. Adalah fakta yang benar-benar sahih bahwa saat ini kita lebih memuliakan bahasa asing daripada bahasa Indonesia. Jangankan rakyat, pejabat-pejabat kita pun keranjingan bahasa asing. Malah, sempat ada usul supaya debat capres/cawapres dibuat dalam bahasa asing.
Padahal, sudah banyak aturan dan anjuran yang dibuat elegan dan resmi: mengutamakan bahasa Indonesia. Namun, pada kenyataannya, bahasa Indonesia justru disingkirkan. Nyata-nyata ada banyak pelanggaran terhadap berbagai aturan tersebut, tetapi mengekor pada penemuan Ombudsman RI, semua pelanggaran tersebut justru diabaikan (Kompas, 13/10/’18). Di berbagai failitas-fasilitas umum, kita, misalnya, acap melihat bagaimana bahasa asing begitu mendominasi, mulai dari penamaan hingga bahasa-bahasa petunjuk.
Menggetirkan Sekali
Pada titik paling ekstremnya, bahasa asing malah dibuat sebagai lambang kemewahan dan bahasa Indonesia sebagai lambang sebaliknya. Terbukti, meski dengan rasa dan kualitas yang sama, “fried chicken” akan jauh lebih mahal daripada “ayam goreng”. Tidak hanya dari segi harga, penamaan tersebut juga akan membuat kedua benda itu pada posisi yang berbeda. Kita akan menemukan “fried chicken” secara terhormat di hotel, mal, hingga restoran, dan sebagainya. Sebaliknya, kita akan menemukan “ayam goreng” di tempat-tempat pinggiran, seperti warteg dan lepau-lepau lusuh.
Hampir tak ada lagi kisah heroik bahwa bahasa Indonesia adalah bahasa kebanggaan. Hal itu dengan mudah dapat kita lihat pada anak-anak penutur bahasa Indonesia masa depan. Mereka sudah dicekoki bahasa asing. Toleh, misalnya, tulisan The New York Times (25 Juli 2010) dengan judulnya yang provokatif: “As English Spreads, Indonesia Fear for Their Languages”. Di sana dikisahkan beberapa anak yang bermain di Jakarta sudah mahir menggunakan bahasa Inggris, tetapi tak tahu berbahasa Indonesia sama sekali.
Seperti inilah dulunya gejala punahnya bahasa daerah. Saya khawatir ke depan, bahasa Indonesia akan menjadi artefak juga. Kita akan mengunjunginya di kamus yang terbungkus dan tersimpan rapi di museum. Pada masa itu dalam imajinasi saya, ketika membuka kamus di museum itu, kita akan membicarakan bahasa Indonesia dengan bahasa asing. Saat itulah bahasa Indonesia benar-benar seperti bahasa daerah kita yang sudah punah. Menggetirkan sekali bukan? Semoga kita bisa merenungkannya di bulan bahasa ini!
- Bangsa yang Konyol itu, ya, Kita! - 23 March 2022
- Surat: Dari Siapa, Bukan untuk Siapa! - 23 February 2022
- Bahasa Indonesia: Menuju Perjalanan Akhir? - 14 November 2019
Anonymous
Mantap. saya suka tulisan ini!
Anonymous
Menggetirkan sekali
Defi
Mantap. semoga tulisan ini bisa dibaca oleh salah satu pemda yang sedang menjalankan program English Day setiap hari rabu.
Anonymous
saya tahu daerah itu hahaha
Anonymous
gils mantul..tul..tul..
EML
tema artikelnya bagus, menarik sekali
Izh
Alangkah bagusnya bila mempelajari bahasa asing tapi tetap menjunjung bahasa sendiri, seperti memperkenalkan bahasa kita kepada orang asing.
MARDHATILLAH RAMADHAN
Iya benar sekali. Kalau kita bisa mengimbangkan keduanya, kenapa tidak?
aerolatte
setelah baca ini, saya tersenyum
entah kenapa saya bayangkan si Cecep duduk di hutan memancing ikan
diseberangnya terlihat si Panjul memelihara berbagai macam ikan
bukannya tertarik, Cecep yang memancing ikan terlihat cemberut lihat Panjul yang memelihara ikan
dia bilang “untuk apa pelihara ikan-ikan asing dasar aneh, padahal ikan di sungai ini lebih bagus dan banyak”
Panjul menyanyi “wi lop di eeeertt.. dis is or plaaneet.. we lop di eeert.. itis or hom”
MARDHATILLAH RAMADHAN
Iya benar sekali. Kalau kita bisa mengimbangkan keduanya, kenapa tidak?
arba'
Penggerusan jati diri memang sedang terjadi, dan hanya yang berdomisili di “hati” yang paham akan nurati, banyak akal yang lupa akan hati nuraninya, dan mereka berjalan dimuka bumi tidak dituntun oleh nurani namun pada pemikiran yang hedon..
defantri
Terima kasih untuk tulisannya pak Riduan
Rif Bontar
Nenek bilang, “Nak, kau boleh kuasai berbagai macam bahasa asing, tapi jangan pernah lupakan bahasa asalmu saat lahir dan bertumbuh. Orang-orang perkotaan sudah bertutur bahasa asing, hingga lupa caranya berbahasa Indonesia. Orang daerah pun sudah giat mengajarkan anak-anaknya bertutur bahasa indonesia sejak balita. Lalu bagaimana nasib bahasa daerahmu? Sudah sekarat ia dilupakan generasi,”