Neymar, Nasr Hamid Abu Zaid, dan Sejarah Sang Pemenang

neymar2

“Setiap orang mempunyai pandangan sendiri-sendiri terhadap sepak bola dan Neymar juga demikian. Dia melakukan banyak hal yang tidak banyak pesebak bola lain bisa melakukannya.” –Zinedine Zidane

Rainbow flick, segelintir pesepak bola dunia yang mampu mementaskannya dengan baik, salah satunya Neymar. Tepat pada menit 85 saat Barcelona mengungguli Athletic Bilbao di final Copa del Ray (30/5/2015), Neymar berusaha melewati bek Bilbao, Unai Bustinza, dengan cara melayangkan bola ke atas kepala lawan. Dalam hitungan detik, rombongan pemain Bilbao menggeruduk Neymar, memaki-maki dan mendorong-dorongnya penuh murka. Mereka menuding Neymar telah melakukan penghinaan dan pelecehan.

Aksi Neymar itu memicu pro dan kontra di mana-mana. Pelatihnya sendiri, Luis Enrique, turut mengecamnya. Uniknya, pelatih Real Madrid, Zinedine Zidane, musuh bebuyutan Barcelona yang menaungi Neymar, justru menunjukkan pembelaan. Dunia sungguh kerap tak terduga memang.

Titik didih para pemain Bilbao—dan mereka yang sepakat mencemooh Neymar karena aksi rainbow flick—ialah Neymar dianggap tidak memberikan respect kepada lawan. “Bahkan kepada musuhmu, tunjukkanlah penghormatan padanya,” kata Raja Priam kepada Akhiles yang telah membunuh dan menyeret jenazah Hector. Dalam filosofi orang Jawa, dikenal ungkapan “menang tanpa ngasorake”, menang tanpa merendahkan.

Benarkah Neymar tidak punya respect kepada musuh-musuhnya?

Itu niscaya absurd benar jawabannya—seperti, benarkah dalam suatu permusuhan perihal respect menjadi suatu nilai yang berharga atau memungkinkan ada?

Mari kita fair saja dengan melihat secara jeli bahwa Neymar adalah pesepak bola dunia yang lahir, besar, dan bermain sepak bola di jalanan-jalanan keras Brasil. Brasil tentu saja bukan Spanyol, bukan pula Eropa. Sudah pasti ada perkara tradisi, moral, dan bahkan kosmologi yang membedakan atmosfer Neymar yang Brasil dengan, misal, Bustinza.

Itu satu. Berikutnya, kedua, ketika Neymar merespons segala serapah dengan santai dan bahkan seolah menantang dengan menyatakan takkan berhenti memainkan gayanya bersepak-bola hanya karena sebuah kecaman atau bermain seperti orang lain, atau aksi rainbow flick tidaklah mustahil akan diperagakan kelak, semua pihak semestinya juga memberikan respect dengan mengembalikan kejadian itu semata dari sudut aturan main sepak bola itu sendiri. Bukan hal-hal di luarnya, termasuk moralitas dan keadaban.

Rainbow flick bukanlah praktik terlarang dalam aturan FIFA. Beda dengan diving, misal. Secara kasatmata, ia adalah sepenuhnya atraksi skill mewah, yang tentu menjadi nilai tawar seorang pemain dan pula sajian menghibur bagi para penonton. Kita semua, para penonton sepak bola, selalu menginginkan aksi-aksi yang tidak biasa, bukan? Hanya karena sekelompok pemain Bilbao depresi mengejar ketertinggalan gol di sebuah laga final yang bergengsi betul bagi capaian klub medioker itu, Neymar ditumbalkan dengan perkara-perkara yang tidak berkaitan sama sekali dengan aturan legal-formal sepak bola.

Sungguh ironis memang bila hal-hal yang mestinya berada di luar rumah dipaksa masuk ke dalam rumah—maka pecahlah keindahan rumah itu.

***

Ketika Nasr Hamid Abu Zaid membuat pemetaan diskursif antara al-Qur’an sebagai teks dengan al-Qur’an sebagai wahyu melalui buku Naqdul Khitab ad-Din dan Mafhum an-Nash, di mana teks adalah sesuatu yang selalu terbuka dan profan dan wahyu adalah sesuatu yang final dan sakral, ia sontak menghadapi begitu banyak serangan dan intimidasi yang tak terperikan. Dari banyak kalangan, termasuk para ulama Mesir. Cendekiawan sekaliber Hassan Hanafi pun sampai mengatakan, apa yang dilakukan Nasr Hamid Abu Zaid seperti membenturkan kepala ke tembok. Bahkan pengadilan Mesir lalu menjatuhkan vonis murtad kepadanya. Ia pun terusir dari negerinya. Bagai pecundang.

Saya berkeyakinan bahwa kaum cerdik pandai Mesir saat itu, termasuk Hassan Hanafi yang mencetuskan kredo “kiri Islam” (al-yasar al-islami) dan oksidentalisme sebagai antitesa orientalisme, paham betul bahwa pemikiran progresif Nasr Hamid Abu Zaid bukanlah masalah sama sekali sebagai sebuah diskursus Islamic Studies—menurut Prof. Muhammad Machasin, ‘Abd al-Sabur Shahin yang mulanya aktif sekali untuk menjatuhkan hukuman murtad itu menyatakan kemudian tidak pernah menuding Nasr Hamid Abu Zaid kafir meski statemennya dijadikan salah satu landasan ahi oleh pengadilan. Sebagai sebuah wacana keilmuan tafsir, pemikiran reinterpretasi al-Qur’an Nasr Hamid Abu Zaid pun tidaklah baru-baru amat.

Lalu apa perkaranya?

Rezim kebenaran!

Ini saja akar masalahnya. Bahwa kegiatan penafsiran adalah, meminjam Paul Ricouer, peristiwa hermeneutis di mana antara teks yang ditafsirkan membukakan diri selebarnya kepada penafsir yang menafsirkan dengan pula membukakan diri, semua kita mafhum. Mustahillah kita akan mampu menggali penafsiran yang produktif dan kontekstual bila teks itu selalu diselubungi oleh rambu-rambu boleh/tidak boleh di satu sisi dan penafsir tidak membebaskan dirinya dari belenggu ideologis yang beku.

Ini memang tidak berarti bahwa isi kepala penafsir haruslah dikosongkan—jelas ini kemustahilan berikutnya belaka. Tetapi, tanpa upaya yang sungguh-sungguh murni untuk menggali sebuah pemahaman dan pemaknaan baru pada sebuah teks, lupakan saja impian mendapatkan wajah tafsir yang dinamis. Semua akan tersekap oleh belenggu-belenggu rezim saja.

Nasr Hamid Abu Zaid jelas tidak fair untuk dinista mengingkari kewahyuan al-Qur’an—‘Abd al-Sabur Shahin, sang cendekiawan dan ulama itu, terbukti menyangkal peran takfir-nya. Segaris dengan nasib Muhammad Syahrur yang dituding menyebut al-Qur’an sekadar produk historis-kultural bangsa Arab, bukan kalam Tuhan. Keduanya tidak demikianlah adanya.

Mereka sama-sama mengakui bahwa al-Qur’an adalah kalam Allah. Mereka hanya sedang membangun usaha-usaha metodologis dalam menafsirkan al-Qur’an dengan berangkat dari pure teks itu sendiri, bukan aspek-aspek mistis dan suprarasional yang melingkupinya. Wajar belaka sebenarnya, dalam konteks orientasi tersebut, mengapa Nasr Hamid Abu Zaid lalu membuat peta diskursif antara al-Qur’an sebagai teks belaka dan al-Qur’an sebagai wahyu.

Sejamaah dengan Neymar, sayang seribu sayang, selubung-selubung tendensius di luar aturan bermain sepak bola terlalu deras mengintervensi permainan itu sendiri, sehingga Neymar terstempel sang amoral, sang biadab, sang menyedihkan. Begitupun Nasr Hamid Abu Zaid, tersebab upaya metodologisnya diseret terlalu jauh kepada karut-marut peta wahyu yang sakral dan teks yang profan oleh rezim pemangku kebenaran tafsir di masanya, tersematkanlah tudingan-tudingan murtad kepadanya.

Rainbow flick sejatinya adalah sebuah seni bersepak bola yang menggembirakan bagi pemain dan penontonnya. Metodologi tafsir yang dikembangkan Nasr Hamid Abu Zaid sejatinya adalah bagian dari dinamika pemikiran keislaman itu sendiri. Ia adalah anak kandung peradaban Islam pula—serupa ‘Abd al-Sabur Shahin. Lalu apa gerangan yang salah dari semua itu?

Tak ada. Aslinya.

Tetapi dunia ini memang mustahil senantiasa bekerja dalam ketulusan dan keaslian, bukan? Dunia ini adalah keeping-keeping putih sekaligus hitam, kemurnian sekaligus kemunafikan, peradaban sekaligus kekuasaan.

Bila sebuah rezim yang mengotoriterisasi suatu masyarakat menyatakan Nasr Hamid Abu Zaid salah, Neymar salah, takkan berkutiklah siapa pun di dalamnya—meski tentu saja geliat-geliat perlawanan takkan pernah berhasil dienyahkan sepenuh-penuhnya. Akan selalu ada klandestin, yang diam-diam sedalam senyap membuat lubang-lubang di bawah tanah untuk meletuskan suara-suara yang terbungkam.

Umpama “nasib buruk” yang menimpa Neymar dan Nasr Hamid Abu Zaid itu kita teropong dari aspek legal-formal permainan sepak bola yang dikeluarkan FIFA—dan kita tahu tak ada yang salah dengan aksi rainbow flick-nya—dan aspek tafsir teks (termasuk teks-teks al-Qur’an) sebagai “korpus terbuka”—dan kita tahu memang demikianlah tugas para mufassir—niscaya kita mafhum bahwa ini bukan perkara autentisitas benar atau salah, tetapi kepentingan-kepentingan—bisa ideologis, politis, kultural, bahkan ekonomi.

Di helai-helai sejarah, kita mendapati begitu banyak nama yang menjadi “tumbal” dari otoriterisasi kepentingan-kepentingan rezim itu. Hal-hal yang tidak pada porsinya dipaksakan menjadi bagiannya. Sebagian berakhir dengan sangat tragis. Sebutlah tudingan sesat kepada Ibn ‘Arabi yang mempopulerkan wahdlatul wujud, Al-Hallaj yang merayakan hulul dan ittihad, Ar-Razi yang mewedarkan “Lima Wujud yang Abadi” (Tuhan, Jiwa Pertama, Materi Pertama, Tempat Mutlak, dan Waktu Mutlak), Abu Yazid al-Bushtami yang memekikkan “Tiada Tuhan Selain Aku” (la ilaha illa ana), ‘Ali ‘Abd ar-Raziq yang menolak khilafah bukan bagian dari ajaran Islam. Jangan lupakan pula sosok cendekiawan muslim kita sendiri, Nurcholis Madjid, yang diserang habis-habisan ketika mewartakan “Islam yes, partai Islam no”. Tentu, yang mutakhir, Buya Syafi’i Ma’arif yang dinista sedemikian mengerikannya karena membela hak semua orang tanpa kecuali untuk menjadi pemimpin.

Demikianlah. Akan selalu ada Neymar-Neymar berikutnya, Nasr Hamid Abu Zaid-Nasr Hamid Abu Zaid berikutnya, yang melakukan dan menyuarakan sesuatu yang diklaim menyimpang, salah, dan sesat oleh dominasi khalayak-khalayak atau rezim-rezim pemangku kekuasaan, semafhum apa pun kita secara nalar dan nurani bahwa suara-suara dan gerakan-gerakan itu sejatinya sahih-sahih belaka. Upaya membasmi rainbow flick Neymar atas nama respect kepada lawan sebagai barometer keadaban dan progresivitas pemikiran tafsir Nasr Hamid Abu Zaid jelas-jelas adalah tindakan sumir an sich. Bisa ditarik ke sana-sini, sebegitu abu-abunya. Tergantung selera dan kekuasaan yang menopangnya.

Sayangnya, memang, pada akhirnya sejarah selalu ditentukan oleh sang pemenang. Suka tak suka.

Jogja, 30 November 2016

Edi AH Iyubenu

Leave a Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!