Perburuan Rohani Kehidupan Sastra (Sekitar Sastra Populer dan Polemik Sastra Identitas)

pixabay.com

Sastra belum tentu kesusastraan,
kesusastraan yang mungkin sastra.

Kehadiran Sastra Populer Tanpa Kesusastraan

Dalam menyusuri perkembangan tradisi sastra populer—atau katakanlah roman picisan—yang berarti sastra sebagai wadah keranjang sampah yang mendaur-ulang pengalaman kehidupan manusia. Para ahli sastra dan saudara se-seniman memang telah banyak menuliskan serta mengemukakan hasil penelitian mereka bahwa telah terjalin kesepakatan budaya, artinya sastra populer merupakan “kontestasi curhat” dalam karya roman picisan. Metode penelaahan demikian, dengan cara membedah pengarang dan karyanya dioperasi sesuai aspek-aspek tertentu karya sastra, bertolak dari penulisan sejarah perkembangan sastra Indonesia. Pada umumnya menitikberatkan segi estetika, apa yang disebut estetika bagi karya sastra dalam pandangannya adalah keindahan, tambahan segi lainnya yakni moral dan agama.

Hal ini menyebabkan disisihkannya karya-karya sastra tersebut yang dianggap tidak sesuai ketentuan kriteria dan standarisasi sastra. Sehingga kemungkinan-kemungkinan faktor dalam sastra sangat muskil diurai, daripada kecenderungan-kecenderungan gambaran kesusastraan yang tengah mengalami dekadensi dan degradasi total lantaran yang dilukiskannya tidak menyeluruh dan objektif. Artinya, kesusastraan belum mampu menjangkau suprastruktur keutuhan manusia, baik di dalam atau di luar diri sastra. Maka tidaklah mengherankan, jika kita kini terombang-ambing ambivalensi dalam kemacetan kebudayaan dewasa ini yang disebabkan oleh kecenderungan sudut pandang dari keberagaman cara pandang, sisi pandang, dimensi pandang, perspektif pandang, resolusi pandang, dan jarak pandang. Lain daripada itu, juga terdapat kecenderungan prohibisionis—yang berada di segala sudut—menempati puncak titik kulminasi kesusastraan tanpa pernah bertanya. Karena itulah kita hanya mendapatkan salah satu bentuk saja dari sastra Indonesia yang sebenarnya. Memang penilaian ini juga sangat kurang tepat. Sungguh sebenarnya diperlukan tanggung-jawab dan kewibawaan kritik sastra saat mengurai benang kusut antara “Sastra Estetik” dan “Sastra Curhat”.

Meskipun telah kita ketahui bersama bahwa dosa besar sastra ada tiga: mendayu-dayu, menggurui, dan menasihati. Pasalnya jelas, jika salah satu karya “sastra” tergolong demikian, maka sejatinya itu bukanlah karya sastra. Betapa enteng dan mudahnya menilai karya-karya tersebut dengan pola sistem nilai budaya dalam struktur masyarakat yang berlaku. Tetapi juga perlu kita ingat bahwa hakikat karya-karya sastra tersebut, kehadirannya tak wajar bila dihilangkan dan dinafikan begitu saja.

Sesungguhnya itulah suatu bahan pembelajaran kita tentang penerimaan dan menerima. Betapa pun jumlah pembacanya yang banyak itu dapat memberi gambaran pola citra masyarakat Indonesia pada tingkat kebutuhan dan kemampuan (akan pembebasan pikiran) masyarakat sebagai pembaca untuk menggali potensi dalam diri dengan cara menikmati karya-karya tersebut. Segi ini penting untuk dikaji kembali, karena karya sastra berkaitan erat dengan kehidupan sosial budaya masyarakat. Dengan begitu kesadaran kebudayaan kita tidak hanya mengubah sesuatu yang tak berpola menjadi pola, tetapi juga menjadi ruang di setiap perjalanan pengetahuan manusia tentang psikologi, sosiologi, dan antropologi sastra.

Yang wajib kita sadari sebagai seniman dewasa ini, sebagaimana Rendra pernah menuliskan, kini telah banyak terjadi kekeliruan di kalangan orang-orang kreatif maka sewajarnya tugas orang-orang kreatif tentulah berat. Orang kreatif tidak boleh kompromi dengan keadaan, ia harus mengatasi keadaan.

Kita memang membutuhkan, bahkan mengidamkan pembaharuan dalam sastra, artinya apa pun bentuk karya-karya sastra sebetulnya berperan untuk memperkaya khasanah kesusastraan Indonesia. Tetapi memberi penilaian baik dan buruk untuk kita jadikan patokan dalam menggambarkan kehidupan sastra yang luas itu berarti suatu bentuk ketimpangan. Memang begitulah wewenang kritikus, tapi kita tak boleh abai pada tanggung-jawab dan kebijaksanaan dalam kejujuran menempatkan segala bentuk karya sastra pada tempatnya, apabila kita mau menawarkan gambaran kesusastraan sebagai suprastruktur keutuhan manusia di dunia sastra.

Suara kritik sastra barangkali tidak dapat menjangkau lebih jauh dari lingkungan kehidupan sastra itu sendiri. Sekeras-kerasnya hanya bergema dalam ruangan sastra. Artinya suara kritik sastra, kalau kita mencermati fetakompli wilayah permasalahannya, tidak mungkin menjangkau sampai suara kritik kekuasaan. Kalaupun memang terjadi demikian barangkali disebabkan oleh hal di luar kemampuan kesusastraan. Sebab suara kritik sastra yang menempatkan posisi dalam tiga nilai budaya yakni estetika, moral,q dan agama dalam masyarakat apa pun kini, punya batas tersendiri bagi pengaruhnya.

Segala macam upaya penelitian dan penelaahan atas karya-karya sastra tersebut, bertolak dari tiga nilai budaya di atas, artinya tergantung bagaimana kritikus sastra itu menyikapi dan melihatnya melalui ragam pandangan yang sudah dikemukakan sebelumnya. Asalkan tidak dengan menghadirkan bentuk kritik sastra yang lahir dari teror dan paksaan, maka yang terjadi kemudian dan seterusnya akan begitu. Padahal kesusastraan telah memberikan kepada kita kehidupan kreatif yang memerdekakan, pembebasan sekaligus menenteramkan. Dengan begitu pula sewajarnya dan sepatutnya kita juga mesti bersedia menerima tekanan tanda bahaya yang memunculkan kegelisahan, sebagai tugas kehormatan manusia. Berkaca pandangan ini, pembicaraan akan dialihkan ke hal-hal yang sifatnya pembelajaran. Seperti, siapakah pengarang itu? Dalam kritik sastra, apa atau siapa yang lebih dulu disalahkan? Bagaimana prosesi predikat penyair disematkan kepada seorang manusia? Dan kesusastraan itu sebentuk aplikasi atau aplikatif?

Kesusastraan Laboratorium Manusia Ruang

Kecemasan Emha Ainun Nadjib, juga keberlangsungan kritik sastra Indonesia di tahun 80-an. Yang mana saat itu, tepatnya tahun 1983, kelahiran buku puisi Emha berjudul 99 Untuk Tuhanku yang lahir di bidan Pustaka Salman ITB. Bersamaan itu pula lahirlah perasaan sebentuk kerikil ke dalam diri Emha sendiri tentang keresahan, kecemasan, dan kegelisahaan. Lantaran, seusai buku puisinya terbit dan beredar, seorang manusia bernama Emha kemudian banyak dibicarakan dan dituliskan di berbagai media massa cetak, dengan beragam predikat yang salah satunya: penyair islam(?).

Benarkah seorang manusia yang menulis puisi tentang Tuhannya itu berarti penyair islam semua? Masih kurang puaskah pemberi gelar penyair kepada manusia, lantas dengan begitu terus berupaya memburu bahasa untuk kita ambil dan sematkan setelah kata penyair?

Padahal, Emha dalam kata pengantar bukunya telah menegaskan lagi mengatakan, “ini ‘hanya’ suatu sembahyang, tak lebih dan tak kurang. Sepenuh-penuhnya kutumpahkan kepada Allah, langsung kepada-Nya maupun melewati engkau dan semua saudara-saudara kita.” Masing-masing memang punya cakrawala sendiri dan cara tersendiri saat bermesraan dengan Tuhan. Barangkali memang ini kekeliruan kita atau kesadaran akan keterbatasan bahasa komunikasi manusia belum mampu menjangkau keluasan dan kedalaman pikiran kita. Dengan kata lain, secara sadar kita telah terus-menerus mengetahui kelemahan bahasa untuk kita pakai dan gunakan dalam kehidupan sehari-hari, tanpa pertimbangan rasional.

Apa yang menarik dari pembicaraan polemik sastra di atas bukanlah pada titik di mana keduanya saling tarik-tambang, bukan dengan kekuatan untuk saling menyalahkan apalagi mengalahkan, tapi demi menjaga martabat manusia. Tulisan mengenai pembahasan serta pembicaraan tersebut pernah dicetak oleh majalah Panji Masyarakat No 405 dan tanggapannya di No 412. Rasanya, lazim sekali di dalam sastra untuk melakukan tindakan, yang kalau boleh dibilang setara ekstrem, yakni pengotak-ngotakkan. Meskipun penamaan bagi tiap bentuk karya sastra atau predikat hasil kesepakatan budaya itu memang perlu. Karena ada banyak faktor serta indikator bagi kemunculan suatu penamaan dalam dunia sastra. Itu lumrah dan sah-sah saja, asalkan tidak dilakukan dengan pengakuan atas diri kepada diri sendiri.

Yang disayangkan adalah ketika bahasa sebagai produk budaya digunakan untuk tujuan legitimasi identitas secara mutlak, alih-alih dipakai untuk kepentingan sendiri supaya dapat menciptakan predikat atau istilah tanpa pertimbangan rasional serta bekal pembelajaraan utuh bahwa kata itu transendental, sifatnya elastis dan plastis. Bisa jadi malah yang keluar justru memperbanyak kecenderungan pengertian daripada kemungkinan pemahaman tentang suku kata itu sendiri.

Laju perkembangan logika bahasa dan perjalanan makna tidak hanya melesat begitu cepat di jalan sastra. Dalam pandangan Sutan Takdir Alisjahbana dijelaskan: “Dalam pengertian nation sebenarnya lambat-laun pengertian bangsa dalam pengertian yang lama, yaitu ras, yang sama keturunannya, sama bentuk badannya, sama warna kulitnya, telah lenyap. Perkataan bangsa telah berubah menjadi pengertian warga Negara dan boleh kita katakan bahwa dalam dunia sekarang ini terdapat warga Negara yang terjadi dari bermacam-macam ras dan manusia, tapi terhadap Konstitusi atau Undang-Undang Dasar mereka tetap sama warga Negara. Orang yang lama tinggal di suatu Negara lama-kelamaan menjadi warga Negara dengan persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi.” Demikian sama halnya cara predikat dalam politik identitas sastra berlaku, seseorang akan diberi gelar jika telah menerbitkan buku semisal buku puisi, cerpen, atau novel.

Padahal sejatinya dunia sastra tahu persis mencakup bagaimana sikap mental sejarah dan manusia dewasa ini. Yakni tentang kehidupan sastra itu persoalan identitas atau personalitas? Legitimasi diri atau keabsahan sendiri? Itulah mengapa kita perlu mawas diri dan penuh kehatian-hatian terhadap teknis-istilah dan semacamnya. Supaya tidak terbawa arus romantisisme sejarah yang sering kali menciptakan bangunan kekuasaan makna dari kata: mesti mengerti beda antara kebebasan dan pembebasan, bersatu dan menyatu, penyatuan dan persatuan. Sebelum sampai puncak kemelut zaman yang ditandai oleh federasi bahasa yang telah membentuk bahasa Indonesia kini justru menjebak kita pada persoalan perdebatan panjang berliku serta berasyik-asyik dalam satu bidang bernama retorika.

Maka menjelang kehadiran kesusastraan dalam pemberdayaan kehidupan. Sastra mesti berlaku sebagai patok bagi keberlangsungan hidup manusia dalam pengelolaan suatu citra masyarakat sosial dan budaya, karena itu merupakan bagian dari proses kedewasaan dan keterbukaan di tengah keluasan sastra yang tidak cukup menampung pokok-pokok pikiran yang dangkal dan sempit. Padahal masih bisa kita dayagunakan kembali sebagai data, sumber, dan fakta yang terjadi di lapangan. Paling tidak sebagai bahan bahwa karya-karya sastra tidak hanya dinilai dalam muatan kriteria tertentu, juga terlepas pula dari letak geografis antara kedaerahan dan kota yang sama-sama menjadi sumber di kancah arena kesusastraan. Jadi tidak hanya kehidupan kesusastraan di kota saja yang selalu jadi cermin ukuran sastra. Seharusnya pemberdayaan mengenai sastra daerah melalui pengenalan bahasa itulah justru nantinya dapat menguatkan bahasa nasional kita. Karena bahasa Indonesia adalah bahasa melayu yang sudah berintegrasi dengan bahasa daerah dan bahasa asing.

2018

Syahruljud Maulana
Latest posts by Syahruljud Maulana (see all)

Leave a Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!