Menjayakan Bahasa Kita

babbel.com

Mimpi kita terhadap bahasa Indonesia sangat mantap: menjadi bahasa internasional. Peluang menjadi bahasa internasional ini tentu saja bukan mimpi muluk-muluk. Pasalnya, sejarah sudah cukup membuktikan bahwa bahasa Indonesia senantiasa berkembang. Simaklah penelitian Goebel (2015) Language and Superdiversity: Indonesians Knowledging at Home and Abroad. Di sana ditunjukkan bahwa bahasa Indonesia mengalami perkembangan yang signifikan, baik di dalam maupun luar negeri.

Di dalam negeri, misalnya, jika sebelum tahun 1990-an pengguna bahasa Indonesia masih kalah dari pengguna bahasa daerah, maka setelah tahun 1900-an, jumlah pengguna bahasa Indonesia sudah mampu menggeser pengguna bahasa daerah. Jumlah kata, dapat kita lihat dari KBBI, juga mengalami perkembangan luar biasa. Yang semula, sebagaimana dipaparkan Sugono (2014), KBBI edisi I (1988) masih memuat 62.000 lema kini sudah ada lebih dari 100.000 lema. Dengan perkembangan teknologi saat ini, jumlah ini niscaya akan berkembang lagi.

Di luar negeri, bahasa Indonesia juga kian diminati. Mahsun, Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Indonesia, mengatakan bahwa setidaknya sampai tahun lalu, sudah ada 174 unit pusat pendidikan bahasa Indonesia yang tersebar di 45 negara. Sayangnya, kini, ada gejala bahwa bahasa Indonesia semakin ditinggalkan, dan tragisnya justru, oleh penuturnya sendiri. Ini tentu menjadi ironi sendiri. Betapa tidak! Di tengah semangat-semangatnya negara untuk memperjuangkan bahasa Indonesia ke kancah internasional, di saat itu pula penutur asli malah meninggalkannya.

Betapa Pilu

Sebagai pengajar bahasa Indonesia, saya merasakan betul bagaimana saat ini siswa-siswa, sebagai penutur masa depan, sudah sangat tidak bersemangat untuk belajar bahasa Indonesia. Mereka lebih bersemangat mempelajari bahasa asing. Jika ada alasan mengapa mereka bersemangat belajar bahasa Indonesia, maka satu-satunya alasan itu adalah karena dengan belajar bahasa Indonesia, mereka bisa santai-santai. Kata mereka, ketika belajar bahasa Indonesia, otak pun tak perlu bekerja keras.

Bayangkanlah, betapa pilunya alasan mereka belajar bahasa Indonesia adalah karena kurang mengandalkan otak! Ini semakin menegaskan bahwa bahasa Indonesia sudah dianggap tidak penting lagi. Maka, saban hari ketika menulis status di media sosial, bahasa Indonesia mereka singkirkan begitu saja. Kalau tidak dengan bahasa gaul, mereka pasti lebih memilih bahasa asing, terutama bahasa Inggris. Mereka bahkan rela membayar mahal-mahal hanya untuk mempelajari bahasa asing.

Sebagai hasilnya, sebatas menyebut contoh, di sebuah kelas di pusat bimbingan tempat saya mengajar, semua siswa yang kebetulan berasal dari sekolah dengan lebel “internasional” sudah menggunakan bahasa Inggris, termasuk ketika saya mengajarkan bahasa Indonesia. Gejala ini, saya pikir, sudah sangat jamak di negara kita. Setidaknya, delapan tahun silam, tepatnya pada tahun 2010, majalah New York Times sudah pernah menurunkan artikel dengan judul yang sangat sadis, yaitu “As English Spreads, Indonesia Fear for Their Languages”.

Di sana dikisahkan, beberapa anak yang bermain di Jakarta sudah mahir menggunakan bahasa Inggris, tetapi tak tahu berbahasa Indonesia. “Mereka tahu, mereka adalah anak Indonesia. Mereka cinta Indonesia. Hanya saja mereka tak dapat berbahasa Indonesia,” kata Sang Ibu sebagaimana dikutip The New York Times. Namun, coba dikritisi, dari mana lagi logikanya mereka akan cinta Indonesia pada posisi mereka lahir dan tinggal, bahkan hidup dari Indonesia, tetapi bahasanya saja tak mereka pahami?

Saya pikir, secuil kisah di atas sudah cukup membuktikan bahwa bahasa Indonesia sudah mulai kehilangan wibawa. Pertanyaannya tentu adalah bagaimana mungkin kita bisa membuat bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional sebagaimana diamanatkan Pasal 44 UU Nomor 24 Tahun 2009 jika penutur asli dan penutur masa depannya saja sudah menggunakan bahasa asing, dan, jika pun menggunakan bahasa Indonesia, maka bahasa Indonesia itu adalah varian bahasa gaul yang tak punya aturan dan sistematika?

Pertanyaan yang lebih menusuk: mengapa bahasa Indonesia semakin kehilangan wibawa justru di rumahnya sendiri? Sejujurnya, pertanyaan yang disebut terakhir ini tak perlu ditanyakan lagi. Pasalnya, ada kesan bahwa semangat membawa bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional hanya formalitas belaka. Memang, secara yuridis, kehormatan bahasa Indonesia sangat dipelihara, bahkan harus diperjuangkan. Menurut UU Nomor 24 Tahun 2009, penggunaan bahasa Indonesia (secara lisan maupun tulisan) dibuat menjadi kewajiban.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bahkan sudah mengajak seluruh gubernur/bupati/wali kota untuk mengutamakan penggunaan Bahasa Indonesia melalui surat Nomor 5947/G/BS/2016 tentang Pemartabatan Bahasa Indonesia. Namun, faktanya di lapangan, bahasa asing selalu mendominasi. Bahasa asing bahkan menjadi penentu harga diri dan gengsi. Tentang ini, misalnya, ada celotehan unik yang menggetirkan, yaitu meski dengan rasa dan kualitas yang sama, “fried chicken” akan jauh lebih mahal daripada “ayam goreng”.

Teknis dan Teladan

Penamaan ini akan membuat keduanya berada pada tempat yang jauh berbeda. Kita akan menemukan “fried chicken” secara terhormat di hotel, mal, hingga restoran, dan sebagainya. Sebaliknya, kita akan menemukan “ayam goreng” di tempat-tempat pinggiran, seperti warteg dan lepau-lepau lusuh. Masih banyak contoh lain. Pergilah, misalnya, ke fasilitas-fasilitas umum, maka bahasa-bahasa petunjuk akan dituliskan dalam bahasa asing. Padahal, seperti tadi, menurut UU Nomor 24 Tahun 2009, bahasa Indonesia harus dimuliakan.

Lebih tegas lagi, sebagaimana terangkum dalam pasal 25 ayat (2) UU No.24/2009, bahasa Indonesia sebenarnya tidak hanya merupakan pertukaran kata-kata oleh sesama warga negara, tetapi juga menjadi jati diri dan kebanggaan nasional. Namun, jati diri dan kebanggaan seperti apa yang kita lihat jika pada saat yang bersamaan, mulai dari masyarakat hingga pejabatnya, malah mengagung-agungkan bahasa asing, bahkan dengan cara yang tragis: mengolok-olok bahasa Indonesia dengan varian bahasa gaul yang tak punya sistematika baku?

Memaknai bulan bahasa ini, sudah saatnya kita membali membuat bahasa Indonesa jaya di negara sendiri. Kebetulan pula, pada kongres bahasa Indonesia periode ini, tema yang akan diusung adalah menjayakan bahasa Indonesia. Semoga tema ini tidak hanya formalitas dan bombastis belaka. Pasalnya, selama ini, semua kegiatan kebahasaan kita, terutama regulasinya, cenderung formalitas. Menurut UU, bahasa Indonesia semestinya diutamakan, namun seturut  penemuan Ombudsman RI, bahasa Indonesia justru diabaikan (Kompas, 13/10/).

Bagaimana menjayakannya? Caranya untuk pertama kali bisa dibuat dari hal-hal teknis: mengubah nama fasilitas umum menjadi bahasa Indonesia, membuat bahasa-bahasa petunjuk pada fasilitas umum menjadi bahasa Indonesia. Tentu, harus ada pula teladan dari pejabat. Pejabat tidak cukup hanya menggalakkan, tetapi juga harus mencontohkannya. Karena itu, seruan debat capres/cawapres agar berbahasa Inggris harus ditolak karena seruan ini adalah seruan penghinaan terhadap jati diri dan kebanggaan nasional. Terakhir, mari menjayakan bahasa Indonesia!

Riduan Situmorang
Latest posts by Riduan Situmorang (see all)

Leave a Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!